JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh tahanan yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya dalam kondisi sehat, terawat, serta terpenuhi kebutuhan dasarnya.
Hal ini juga berlaku bagi tahanan bernama Delpedro bersama sejumlah aktivis yang sebelumnya disebut-sebut terlibat dalam dugaan provokasi aksi anarkis.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali, membantah keras adanya isu yang menyebut para tahanan melakukan aksi mogok makan sebagai bentuk protes.
Ia menegaskan bahwa pelayanan makanan kepada para tahanan tetap diberikan sesuai standar, yakni tiga kali sehari, dengan pengawasan ketat dari tenaga ahli gizi.
“Untuk makan, di dalam rutan diberikan tiga kali sehari dan selalu dilakukan pengecekan oleh ahli gizi. Jadi, sangat-sangat diperhatikan. Sejak awal para tahanan masuk, kami pastikan hak-hak mereka terpenuhi. Kalau ada kabar mogok makan, itu tidak benar. Kami tegaskan kembali tidak ada tahanan yang mogok makan,” ujar Dermawan, Jumat (19/9).
Selain menjamin asupan makanan yang layak, Polda Metro Jaya juga memastikan adanya sistem pengawasan penuh terhadap seluruh tahanan.
Setiap sel dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV) yang beroperasi 24 jam tanpa henti. Melalui rekaman CCTV, pihak kepolisian dapat memastikan tidak ada tanda-tanda aksi mogok makan atau bentuk protes lainnya di dalam rutan.
“Seluruh sel tahanan dipasang CCTV, dan pantauan kami menunjukkan makanan yang disediakan dari pagi, siang, hingga malam selalu dikonsumsi dengan baik oleh para tahanan. Tidak ada makanan yang tersisa. Jadi informasi terkait aksi mogok makan itu tidak benar adanya,” tegasnya.
Polda Metro Jaya menekankan bahwa pemenuhan hak tahanan, baik dari segi kesehatan, keamanan, maupun kebutuhan pokok, merupakan prioritas utama.
Pihak kepolisian juga membuka diri terhadap pengawasan internal maupun eksternal untuk memastikan standar pelayanan tetap dijalankan secara transparan.
Isu mogok makan yang sempat beredar di publik dinilai tidak memiliki dasar fakta dan justru dapat menimbulkan kesalahpahaman.
Dengan adanya klarifikasi ini, Polda Metro Jaya berharap masyarakat mendapatkan informasi yang benar, akurat, dan tidak terprovokasi oleh kabar yang menyesatkan.
(*/Matyadi)