JAKARTA – Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, menggelar deklarasi damai menolak aksi unjuk rasa anarkis. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (1/9/2025) sekira pukul 14.00 WIB di kawasan Simpang Lima Senen, dan dihadiri tidak kurang dari 300 peserta.
Deklarasi ini diprakarsai oleh gabungan organisasi kemasyarakatan (ormas), tokoh masyarakat, serta pemuda setempat. Sejumlah ormas yang terlibat antara lain Forum Betawi Rempug (FBR), Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Pemuda Pancasila, KBPP Polri, hingga Karang Taruna dari berbagai kelurahan di wilayah Kecamatan Senen.
Dalam naskah deklarasi yang dibacakan secara bergantian oleh perwakilan ormas, warga menyampaikan sikap tegas untuk menolak segala bentuk demonstrasi yang disertai tindakan kekerasan maupun perusakan.
“Kami warga Kecamatan Senen menolak demo anarkis. Menolak demo yang merusak, membakar, dan menjarah. Apabila terjadi demo anarkis, maka akan berhadapan dengan warga. Kami mendukung kepolisian menindak pelaku yang melanggar hukum,” demikian bunyi salah satu poin utama dalam pernyataan sikap tersebut.
Seruan itu disambut yel-yel bersama para peserta, yang menyatakan komitmen menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, yang hadir dalam kesempatan tersebut, memberikan apresiasi atas inisiatif warga. Ia menilai partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di Ibu Kota.
“Kami mengapresiasi langkah warga Kecamatan Senen yang secara sadar dan terbuka menyatakan sikap menolak aksi-aksi unjuk rasa yang berujung anarkis. Ini menunjukkan bahwa masyarakat makin dewasa dan memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama,” ujar Susatyo.
Ia menekankan bahwa menjaga keamanan wilayah bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat seperti ini sangat berarti, karena menjaga Jakarta tetap aman adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Senen AKP Andre Try Putra menilai deklarasi ini sebagai cerminan kecerdasan sosial masyarakat yang tidak mudah terprovokasi. Menurutnya, masyarakat memahami perbedaan antara unjuk rasa yang sah secara hukum dengan aksi anarkis yang merugikan orang banyak.
“Masyarakat Senen sudah sangat cerdas dan tidak mudah terprovokasi. Mereka sadar bahwa unjuk rasa adalah hak, tapi tidak boleh dilakukan secara anarkis. Bila sampai merusak fasilitas umum dan membahayakan orang lain, tentu itu pelanggaran hukum,” ujar Andre.
Ia menambahkan, kegiatan berlangsung tertib dan kondusif dengan pengamanan dari 15 personel Polri. Kehadiran aparat disebut sebagai bentuk dukungan sekaligus pengawalan agar kegiatan masyarakat berjalan aman.
Deklarasi damai yang berlangsung kurang lebih dua jam ini ditutup dengan seruan bersama untuk menjaga Jakarta sebagai “rumah bersama” yang aman, damai, dan harmonis. Para peserta juga berkomitmen mendukung penegakan hukum terhadap siapapun yang mencoba mengacaukan ketertiban umum melalui tindakan anarkis.
Kegiatan ini memperlihatkan adanya sinergi nyata antara masyarakat dan aparat keamanan. Selain memperkuat persatuan antarwarga, deklarasi tersebut juga menjadi simbol bahwa masyarakat Senen menempatkan stabilitas dan keamanan sebagai prioritas utama dalam kehidupan bermasyarakat di tengah dinamika sosial politik di Ibu Kota.