Dugaan Pelecehan Seksual di Rumah Dinas Bupati Dharmasraya, Forum Mahasiswa Desak Aparat Bertindak

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Dok-Istimewa)

Foto: Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial S (21) mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual di Rumah Dinas Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat. Dugaan peristiwa yang menggemparkan publik daerah tersebut disebut melibatkan orangtua Bupati Dharmasraya berinisial M.

Dalam keterangan tertulis kepada okjakarta.com, Jumat (10/10/2025), korban mengaku insiden itu bermula pada 1 September 2025 saat dirinya diminta untuk memijat pelaku di rumah dinas Bupati pada malam hari.

“Waktu itu malam-malam, sekitar jam 9 atau 10, Pak ‘M’ minta saya memijat kakinya. Awalnya saya pikir biasa saja. Tapi tengah malam, dia minta diurut lagi. Karena perasaan saya tidak enak, saya ajak teman,” ungkap S dengan suara bergetar.

Korban menuturkan, selama proses pemijatan itu, pelaku hanya mengenakan celana pendek (boxer) sehingga membuatnya merasa tidak nyaman. Namun karena menghormati permintaan atasan di lingkungan kerja, ia tetap melanjutkan tugasnya hingga selesai.

S mengaku, keesokan harinya insiden yang lebih serius kembali terjadi. Saat dirinya tengah membersihkan kamar pelaku, ‘M’ diduga mendekatinya dan melakukan tindakan yang tidak pantas.

“Waktu saya bersih-bersih, Pak ‘M’ datang dan mencium kening saya, lalu berusaha mencium bibir. Saya langsung lari keluar kamar, bahkan sempat menepuk bokong saya,” ujar S sambil menahan tangis.

Menurut korban, pelaku sempat mencoba menahannya sambil berkata, “Mau ke mana? Nggak apa-apa…” yang justru membuat S semakin takut dan memilih meninggalkan ruangan. Sejak saat itu, korban merasa trauma dan tidak lagi berani berinteraksi langsung dengan pelaku.

Kasus dugaan pelecehan ini mendapat perhatian serius dari kalangan mahasiswa daerah. Forum Mahasiswa Dharmasraya (Formadha) menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak.

Presidium Formadha, Gilang Permana Putra, didampingi Muhammad Abdul Hafidz selaku koordinator wilayah Dharmasraya, menyebut bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Kami mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas terkait dugaan pelecehan seksual ART di rumah dinas Bupati Dharmasraya,” ujar Gilang dalam pernyataannya kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum agar kasus ini tidak menjadi isu liar di tengah masyarakat dan memastikan hak korban terlindungi.

“Kami mendesak Dinas Sosial melalui Bidang Perlindungan Anak dan Perempuan untuk segera turun tangan memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap korban. Kami menduga korban mengalami tekanan atau intimidasi,” tegas Gilang.

Formadha juga meminta Unit PPA Satreskrim Polres Dharmasraya untuk menangani kasus ini secara profesional dan terbuka agar publik mendapat kejelasan.

“Kami ingin proses ini berjalan transparan. Jika benar ada pelanggaran, pelaku harus ditindak sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tambah Hafidz.

Untuk menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan (cover both sides), wartawan telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhan, dan pihak keluarga yang disebut-sebut dalam laporan korban.

Namun hingga berita ini diturunkan, ‘M’, sosok yang disebut oleh narasumber sebagai orangtua Bupati Dharmasraya, belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Pihak Bupati Dharmasraya juga belum memberikan pernyataan publik mengenai dugaan peristiwa yang terjadi di lingkungan rumah dinasnya.

Sementara itu, aparat kepolisian Polres Dharmasraya hingga kini belum mengeluarkan keterangan resmi. Sejumlah pihak berharap kepolisian segera mengambil langkah penyelidikan awal dengan memanggil korban, saksi-saksi, serta pihak yang dituduh.

Kasus ini menjadi sorotan publik daerah karena diduga melibatkan figur penting di lingkungan pemerintahan.

Masyarakat menantikan langkah cepat aparat hukum untuk memastikan kebenaran, keadilan, dan perlindungan terhadap korban.

Penulis: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital
Imigrasi Raup PNBP Rp8,68 Triliun, ImigrasiLampaui Target 2026 pada Pertengahan Oktober
Eksklusivitas Napi “Papan Atas” Diungkap di EdShareOn, Mantan Kalapas: Itu Jelas Diskriminasi Hukum!
Bea Cukai Merak Amankan 29 Botol Miras Tanpa Tanda Terima, Prosedur Penindakan Dipertanyakan
Pengelola Sulit Dihubungi, Sejumlah Pengusaha Ayam di Bekasi Khawatir Modal Tak Kembali
Urugan Liar Tutup Resapan Air, Warga Perbatasan Jakarta–Banten Terancam Banjir
Imigrasi Serahkan WN China Terduga Pemburu Penyu Ilegal ke Polda Papua Barat Daya
Bongkar Aktor di Balik PETI Hulu Bintauna, Raldy Doy Minta Instruksi Kapolda Dikawal
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Imigrasi Raup PNBP Rp8,68 Triliun, ImigrasiLampaui Target 2026 pada Pertengahan Oktober

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Eksklusivitas Napi “Papan Atas” Diungkap di EdShareOn, Mantan Kalapas: Itu Jelas Diskriminasi Hukum!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:19 WIB

Bea Cukai Merak Amankan 29 Botol Miras Tanpa Tanda Terima, Prosedur Penindakan Dipertanyakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pengelola Sulit Dihubungi, Sejumlah Pengusaha Ayam di Bekasi Khawatir Modal Tak Kembali

Berita Terbaru

Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat pengawasan warga negara asing (WNA) dan penanganan pengungsi dari luar negeri. Upaya ini dilakukan melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Subject of Interest (SOI), serta pengembangan Aplikasi Penegakan Hukum Keimigrasian (APGAKUM) Pengungsi.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:54 WIB