Mediasi Lurah Paseban Akhiri Sengketa Sertifikat Dana PPMK

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lurah Paseban, Hagi Teugeh menyaksikan penyerahan sertifikat kepada ahli waris.

Foto: Lurah Paseban, Hagi Teugeh menyaksikan penyerahan sertifikat kepada ahli waris.

JAKARTA – Sengketa sertifikat tanah terkait pinjaman dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) di Paseban, Kecamatan Senen, akhirnya menemukan titik terang. Dalam mediasi yang digelar di Aula Kelurahan Paseban pada Rabu (1/10/2025), Lurah Paseban Hagi Teugeh berhasil memediasi dua pihak ahli waris yang berselisih sejak lama.

Mediasi yang berlangsung selama satu setengah jam itu dihadiri oleh Sekretaris Kelurahan, pengurus KJK-PEMK Paseban, Binmaspol, Babinsa, Ketua LMK, Ketua RT 06, serta para ahli waris. Suasana rapat berjalan kondusif dan tertib hingga tercapai kesepakatan bersama.

Akar Persoalan

Sengketa bermula dari sertifikat milik keluarga almarhum Mukahar dan keluarga almarhum Edi Mukimin yang dijadikan jaminan pinjaman dana PPMK sejak awal 2000-an. Ahli waris Edi Mukimin menilai pinjaman sebesar Rp47 juta yang tercatat bukan murni tanggungan almarhum, melainkan pinjaman kolektif beberapa warga. Bahkan sebagian sudah dicicil Rp13,4 juta.

Mereka menuntut agar utang diputihkan mengingat debitur telah wafat dan program PPMK sendiri tidak lagi berjalan sejak 2021. “Kami hanya ingin sertifikat orang tua dikembalikan. Jangan sampai keluarga dibebani utang program yang seharusnya bersifat sosial,” ujar Wike, perwakilan ahli waris.

Kesepakatan Damai

Dalam pertemuan tersebut, keluarga ahli waris Mukahar diputuskan berhak menerima kembali sertifikat mereka secara utuh. Sementara itu, keluarga Edi Mukimin menyepakati mekanisme baru bersama pihak koperasi PPMK untuk menyelesaikan masalah pinjaman.

Kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua pihak, disaksikan lurah dan perangkat terkait. Mediasi ini sekaligus mengakhiri kebuntuan yang sempat terjadi pada mediasi sebelumnya, September 2024.

Pelajaran dari Program PPMK

Program PPMK sendiri digagas sejak 1997 sebagai dana bergulir tanpa bunga untuk mendukung usaha kecil dan pemberdayaan masyarakat. Namun di beberapa kelurahan, termasuk Paseban, pengelolaan dana tidak berjalan mulus. Kasus sengketa sertifikat di Paseban kembali mengingatkan pentingnya transparansi agar tujuan mulia PPMK tidak berubah menjadi persoalan sosial.

Dengan selesainya mediasi ini, pemerintah kelurahan berharap polemik serupa tidak terulang dan warga dapat kembali membangun kebersamaan melalui semangat pemberdayaan.

Berita Terkait

Ditjenpas Klarifikasi Video Rumah Dinas Kalapas Waingapu, Sebut Kejadian Lama
Proyek Geothermal Tampomas Kian Memanas, MASL Adukan Pemkab Sumedang ke Ombudsman dan BPKP
Operasi Berantas Jaya 2026: Polda Metro Jaya Ungkap 769 Kasus Curanmor, Amankan 729 Tersangka dan Ratusan Barang Bukti
DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Darurat Hadapi Ancaman El Nino 2026
Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Modus Ganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap Beserta Senjata Tajam
Yusril Minta Polri Perkuat Keamanan, Ingatkan Bahaya Aksi Main Hakim Sendiri
Kejagung Periksa Tujuh Saksi dalam Kasus TPPU Tersangka FA, Penyidik Masih Dalami Alat Bukti
Soroti Tragedi Tabanan, Kepala Staf Kepresidenan Minta Pelaku Pengeroyokan Diusut Tuntas
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Ditjenpas Klarifikasi Video Rumah Dinas Kalapas Waingapu, Sebut Kejadian Lama

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:25 WIB

Proyek Geothermal Tampomas Kian Memanas, MASL Adukan Pemkab Sumedang ke Ombudsman dan BPKP

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:08 WIB

Operasi Berantas Jaya 2026: Polda Metro Jaya Ungkap 769 Kasus Curanmor, Amankan 729 Tersangka dan Ratusan Barang Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:57 WIB

DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Darurat Hadapi Ancaman El Nino 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:51 WIB

Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Modus Ganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap Beserta Senjata Tajam

Berita Terbaru