JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor dan mengikuti program rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Ia menegaskan bahwa rehabilitasi bukan bentuk hukuman, melainkan langkah penyelamatan bagi para pecandu agar bisa pulih dan kembali berperan di tengah masyarakat.
“Rehabilitasi bukan hukuman, melainkan jalan menuju kesembuhan. Negara hadir bukan untuk menghakimi, tapi untuk menolong,” ujar Komjen Suyudi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Mantan Kapolda Banten itu menekankan bahwa tidak semua penyalahguna narkoba adalah pelaku kejahatan. Sebagian dari mereka justru merupakan korban yang membutuhkan bantuan medis dan sosial untuk keluar dari jerat ketergantungan.
“Banyak dari mereka yang terjebak karena pengaruh lingkungan atau tekanan sosial. Mereka membutuhkan uluran tangan, bukan penjara,” ujarnya.
Komjen Suyudi menegaskan, hak untuk mendapatkan rehabilitasi telah dijamin dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyebut bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warganya. Dengan pendekatan kemanusiaan, BNN berupaya mengubah paradigma masyarakat bahwa pecandu bukan penjahat, melainkan pasien yang perlu dirawat dan dipulihkan.
“Kami ingin masyarakat sadar, melapor untuk direhabilitasi tidak berarti akan dipenjara. Justru itu adalah langkah berani untuk menyelamatkan diri, keluarga, dan masa depan,” tegasnya.
Komjen Suyudi menuturkan, BNN menerapkan dua pendekatan dalam proses rehabilitasi, yaitu medis dan sosial. Rehabilitasi medis difokuskan pada pemulihan kondisi fisik dan mental penyalahguna, sementara rehabilitasi sosial diarahkan untuk mengembalikan kepercayaan diri, keterampilan, dan kemampuan bersosialisasi mereka di tengah masyarakat.
“Pendekatan ini menempatkan aspek kemanusiaan dan pemulihan martabat manusia sebagai prioritas utama. Kita ingin mereka kembali hidup produktif, bukan dikucilkan,” jelasnya.
Selain itu, Kepala BNN juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan tidak menstigma para korban. Ia meminta agar keluarga dan lingkungan sekitar menjadi bagian dari solusi, bukan justru menambah beban psikologis bagi para pecandu yang ingin sembuh.
“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat. Diperlukan kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari keluarga, sekolah, tempat kerja, hingga lingkungan sosial,” ujarnya.
Untuk mendukung program rehabilitasi, BNN kini memperluas layanan pusat rehabilitasi di berbagai daerah serta memperkuat kerja sama dengan rumah sakit, lembaga sosial, dan instansi pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah akses bagi masyarakat yang ingin menjalani rehabilitasi secara sukarela.
Dengan komitmen tersebut, BNN berupaya memastikan bahwa setiap penyalahguna narkotika memiliki kesempatan yang sama untuk pulih, mendapatkan dukungan, dan kembali membangun masa depan tanpa narkoba.
“Negara hadir bukan untuk menghukum mereka yang tersesat, melainkan untuk memulihkan mereka agar kembali menjadi bagian dari bangsa yang produktif dan sehat,” pungkas Komjen Suyudi.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin