Saurip Kadi Usulkan Penataan Ulang Peran Polri dalam Sistem Hukum Nasional

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saurip Kadi: Polri Harus Dikembalikan ke Fungsi Utama, Bukan Jadi Lembaga Multifungsi

Saurip Kadi: Polri Harus Dikembalikan ke Fungsi Utama, Bukan Jadi Lembaga Multifungsi

JAKARTA – Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip Kadi menegaskan, reformasi Polri tidak boleh hanya menyentuh aspek teknis, tetapi harus menyeluruh dan mendasar. Menurutnya, hal utama yang perlu dilakukan adalah pengaturan kembali kelembagaan, peran, fungsi, serta penempatan Polri sesuai dengan tuntutan zaman. Pandangan itu disampaikannya dalam tulisan berjudul “Urgensi Reformasi Polri” yang dirilis pada 1 Oktober 2025.

Saurip menilai, reformasi Polri tidak bisa dilepaskan dari persoalan fundamental dalam sistem kenegaraan. Ia menyoroti UUD 1945, baik naskah asli maupun hasil amandemen, yang masih menyisakan sifat “asistemik” dan “akonstitutif”. Bahkan, demokrasi Indonesia saat ini dinilai belum memiliki kejelasan sistem karena merupakan campuran antara presidensial dan parlementer, sementara warisan otoritarianisme masih melekat di tubuh Polri.

“Kalau kita tidak memahami belenggu realitas bangsa, termasuk kelemahan konstitusi, maka reformasi Polri akan salah sasaran,” tegas mantan Wakil Ketua Tim Penyusun Konsep Reformasi Internal ABRI 1998 itu.

Ia menambahkan, rendahnya legitimasi Polri serta maraknya kasus yang menjerat sebagian elitnya, mulai dari narkoba hingga judi online, bukan sekadar soal moral individu, melainkan akibat sistem yang keliru. Saurip bahkan menilai, jika dilakukan pembuktian terbalik terhadap kekayaan elit Polri serta uji kelayakan terbuka yang melibatkan rakyat, maka hanya sedikit yang akan lolos.

Lebih jauh, Saurip mengingatkan, dalam konsep Reformasi Internal ABRI, Polri ditempatkan sebagai bagian dari Law and Justice System. Namun, dalam praktiknya, Polri justru berbalik arah dan mengambil alih peran TNI seperti di masa Orde Baru. “Ibarat pertandingan sepak bola, Polri sebagai wasit kini juga ikut menjadi pemain,” kritiknya.

Ia juga menyoroti perlunya penataan ulang fungsi lalu lintas yang semestinya menjadi domain Kementerian Perhubungan. Dengan demikian, praktik pungutan liar di jalan yang mencoreng wajah Polri bisa diakhiri. “Yang dibutuhkan anggota Polri adalah take home pay yang mencukupi dan jaminan hari tua, bukan perluasan peran di luar tugas utamanya,” jelasnya.

Sebagai penutup, Saurip menekankan, agenda utama reformasi Polri adalah mengembalikan fungsinya pada pengamanan kamtibmas dalam kerangka pemerintahan sipil. Ia mengusulkan agar fungsi penegakan hukum Polri ditempatkan di bawah Kejaksaan Agung, sementara fungsi kamtibmas berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, dengan penggunaan kekuatan berada di tangan kepala daerah. Bila diperlukan masa transisi, Polri bisa kembali ditempatkan di bawah Kementerian Pertahanan sebagaimana pernah dilakukan pada awal era reformasi.

“Target reformasi Polri adalah menjadikannya bagian dari Law and Justice System, bukan lembaga dengan fungsi ganda yang rawan penyalahgunaan. Dengan begitu, Polri benar-benar bisa menjadi pelayan rakyat sesuai semangat demokrasi,” pungkas Saurip.

Berita Terkait

Polda NTT Tindaklanjuti Kasus Oknum Polisi Aniaya Siswa SPN Kupang
Penasehat Kapolri Minta Implementasi Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil Tak Rugikan Personel
Pencak Silat Militer, Identitas Baru Prajurit TNI AD
Babinsa Gandusari Dampingi Warga Bangun Jembatan Bambu di Sumberagung
Kodim Tulungagung Gelar Apel Ziarah Nasional Peringati Hari Pahlawan 2025
Danrem 083/Bdj Warnai Penutupan Persami KKRI 2025 di Gresik
Dian Bakti Wicaksono, Sosok Persit yang Harumkan Nama Indonesia Lewat Karate Internasional
Babinsa Winong Dampingi Petani Kendalikan Hama, Dorong Peningkatan Produktivitas Jagung
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 21:51 WIB

Polda NTT Tindaklanjuti Kasus Oknum Polisi Aniaya Siswa SPN Kupang

Jumat, 14 November 2025 - 21:42 WIB

Penasehat Kapolri Minta Implementasi Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil Tak Rugikan Personel

Kamis, 13 November 2025 - 12:22 WIB

Pencak Silat Militer, Identitas Baru Prajurit TNI AD

Rabu, 12 November 2025 - 14:49 WIB

Babinsa Gandusari Dampingi Warga Bangun Jembatan Bambu di Sumberagung

Senin, 10 November 2025 - 10:53 WIB

Kodim Tulungagung Gelar Apel Ziarah Nasional Peringati Hari Pahlawan 2025

Berita Terbaru