JAKARTA – Pelayanan di Samsat Jakarta Selatan terus mengalami peningkatan. Di bawah kepemimpinan Kanit Samsat AKP Kharisma Arbita Bangsa, S.I.K., M.Si., berbagai pembenahan dan inovasi berhasil mendapat apresiasi masyarakat karena dinilai lebih cepat, humanis, dan bebas calo.
Pada Jumat (28/11/2025), warga yang mengurus dokumen kendaraan kini merasakan perubahan signifikan, mulai dari proses yang lebih ringkas hingga sikap petugas yang lebih ramah. Berbagai program unggulan juga disiapkan untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Samsat Jakarta Selatan telah mengoptimalkan layanan daring yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran atau pengesahan STNK tanpa harus datang ke kantor. Selain itu, layanan Samsat Keliling (Samling) terus digencarkan di berbagai titik strategis untuk menjangkau warga yang berdomisili jauh dari kantor induk.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang memberikan pembebasan denda tunggakan juga disambut antusias. Program ini disebut efektif meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan.
AKP Kharisma menegaskan komitmen memberantas pungutan liar dan praktik percaloan di lingkungan Samsat. Ia memastikan seluruh layanan harus mengikuti jalur resmi agar masyarakat merasa aman dan nyaman.
Ruang pelayanan kini ditata lebih nyaman, dilengkapi pendingin ruangan, sistem antrean tertib, serta ruang bermain anak yang aman. Samsat Jakarta Selatan juga menyediakan opsi penggunaan biro jasa resmi yang terdaftar untuk membantu warga tanpa melanggar aturan.
Program “Samsat Menyapa” hadir untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai tata cara pembayaran pajak dan manfaatnya bagi pembangunan daerah.
Selain itu, setiap Jumat Samsat Jakarta Selatan menyediakan konsumsi gratis bagi pemohon pada waktu makan siang sebagai bentuk pelayanan humanis.
Masyarakat yang ingin mengetahui jadwal Samsat Keliling atau informasi pemutihan pajak dapat memantau kanal resmi Samsat Jakarta Selatan atau mendatangi kantor layanan terdekat.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin




































