Boston, Amerika Serikat — Semangat juang dan kecerdasan mahasiswa Indonesia kembali menorehkan kebanggaan di kancah dunia. Tim Foreign Direct Investment International Arbitration Moot (FDI Moot) dari Universitas Pelita Harapan (UPH) sukses mewakili Indonesia dalam kompetisi hukum internasional bergengsi yang digelar di Suffolk University Law School, Boston, Amerika Serikat, Oktober 2025.
Ajang bergengsi ini mempertemukan universitas-universitas terbaik dunia untuk berkompetisi dalam bidang hukum investasi internasional dan arbitrase. Tim UPH, yang beranggotakan Katrina Martin, Muhammad Glenn Akbar, Zoya Windyaningrum, Jocevine Meganta Lovejoy El Lubis, dan Braxton Gunawan, tampil luar biasa dengan menampilkan argumentasi hukum yang tajam, penulisan memorial yang solid, serta performa oral pleading yang memukau di hadapan panel arbitrator internasional.
Keberhasilan mereka menembus kompetisi tingkat dunia ini bukan hanya mencerminkan keunggulan akademik mahasiswa Indonesia, tetapi juga menunjukkan kesiapan generasi muda hukum nasional untuk berkiprah dalam ranah global.
Capaian ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, di antaranya Nobu Bank, Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya, serta DPC PERADI Tangerang. Dukungan istimewa juga datang dari Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH—tokoh hukum nasional sekaligus Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)—yang turut menjadi sponsor utama dan penggerak semangat bagi para mahasiswa.
“Mahasiswa kita memiliki potensi luar biasa untuk bersaing di dunia internasional. Keterlibatan mereka dalam ajang seperti FDI Moot bukan sekadar prestasi akademik, tetapi juga wujud diplomasi hukum Indonesia di tingkat global,” ujar Prof. Harris dengan bangga. Ia menambahkan bahwa dukungan terhadap generasi muda di bidang hukum adalah bentuk investasi jangka panjang untuk kemajuan sistem hukum Indonesia di masa depan.
Lebih dari sekadar kompetisi, keikutsertaan tim UPH di Boston menjadi wadah pembelajaran lintas budaya dan hukum bagi para mahasiswa. Mereka berinteraksi langsung dengan calon-calon praktisi dan akademisi hukum dari berbagai negara, bertukar gagasan, dan memperkenalkan perspektif hukum Indonesia di forum internasional.
Salah satu anggota tim, Jocevine Meganta, mengungkapkan rasa syukurnya, “Pengalaman ini membuka mata kami tentang bagaimana hukum berperan dalam diplomasi dan pembangunan ekonomi global. Kami bangga bisa membawa nama Indonesia dan UPH ke panggung dunia.”
Keberhasilan tim FDI Moot UPH menjadi bukti nyata bahwa Indonesia memiliki sumber daya manusia muda yang mampu berprestasi dan bersaing di level internasional. Dukungan tokoh seperti Prof. Dr. Harris Arthur Hedar menjadi pengingat bahwa kolaborasi antara dunia akademik, profesi hukum, dan sektor swasta adalah kunci dalam melahirkan generasi hukum unggul yang siap memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan hukum dunia.
Penulis: Matyadi
Editor: Helmi AR




































