JAKARTA — Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Aji Rahmadi, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk memperkuat kualitas penegakan hukum di Jakarta Timur. Hal itu ia sampaikan dalam wawancara khusus di ruang kerjanya, Selasa (2/12), sehari setelah resmi aktif menjabat usai pelantikan pada 1 Desember 2025.
Aji, yang sebelumnya bertugas di bidang Intelijen, menyebut jabatan barunya sebagai tantangan sekaligus peluang memperluas kontribusi di institusi kejaksaan.
“Ini merupakan promosi jabatan bagi saya. Sebelumnya saya di Intel, kini saya diberi amanah memimpin Seksi Pidum,” ujarnya.
Fokus Tangani Perkara yang Jadi Sorotan Publik
Jakarta Timur tercatat sebagai salah satu wilayah dengan dinamika sosial tinggi dan tingkat perkara umum yang kompleks. Aji menegaskan, penanganan perkara yang menyita perhatian publik harus dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan prinsip humanis.
“Kasus-kasus anarkis, seperti peristiwa Narko kemarin yang sekarang memasuki tahap pembuktian, harus ditangani cermat. Kami berharap proses hukum dapat berjalan lancar hingga putusan tanpa menimbulkan kegaduhan baru,” katanya.
Aji menyebut integritas, objektivitas, dan profesionalitas merupakan prinsip utama yang terus ia dorong kepada seluruh jaksa fungsional.
Adaptasi Budaya Kerja di Kota Metropolitan
Aji, yang berasal dari Solo, mengakui perbedaan kultur serta tingginya intensitas perkara di Jakarta Timur sebagai tantangan tersendiri. Menurutnya, dinamika hukum di ibu kota menuntut koordinasi cepat, ketelitian tinggi, dan kemampuan adaptasi.
“Perkara di Jakarta Timur lebih kompleks dan volumenya sangat tinggi. Ini jadi ruang pembelajaran sekaligus tantangan untuk memperkuat harmonisasi penerapan hukum,” ujarnya.
Aji juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk media.
“Media memiliki peran besar dalam menyampaikan informasi hukum. Kami berharap kerja sama yang konstruktif bisa terus terbangun,” tambahnya.
Kejaksaan Siap Hadapi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru 2026
Mulai 2 Januari 2026, Indonesia akan memasuki era baru penerapan KUHP dan KUHAP hasil pembaruan. Di tingkat daerah, jajaran Pidum kini dituntut memastikan kesiapan SDM dan pemahaman teknis terhadap perubahan regulasi tersebut.
“Kami harus mempercepat internalisasi dan sosialisasi kepada seluruh jaksa. Kesiapan SDM adalah kunci agar masa transisi berjalan tanpa hambatan,” tegas Aji.
Aji menekankan, pelaksanaan aturan baru tetap menunggu petunjuk teknis dari Kejaksaan Agung.
“Kami menunggu arahan dari Kejaksaan Agung karena banyak aspek baru yang harus disejajarkan dengan SOP,” jelasnya.
Perkuat Harmonisasi dan Profesionalitas
Di akhir wawancara, Aji menegaskan misinya untuk membangun kultur kerja yang harmonis, profesional, dan adaptif terhadap perubahan.
“Yang terpenting adalah bagaimana seluruh jajaran Pidum dapat bekerja profesional, humanis, dan siap menghadapi tantangan ke depan,” katanya.
Dengan pengalaman di bidang Intelijen dan mandat barunya memimpin Seksi Pidana Umum, Aji Rahmadi diharapkan dapat memperkuat kualitas penegakan hukum di Jakarta Timur sekaligus mengawal transisi sistem hukum nasional yang segera berlaku.
Penulis: Matyadi




































