Wali Kota Jakarta Pusat Tembus Tujuh Besar Nasional, Raih Opini Tertinggi Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wali Kota Jakarta Pusat Arifin (kiri) menerima piagam penghargaan Opini Ombudsman RI atas penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025

Foto: Wali Kota Jakarta Pusat Arifin (kiri) menerima piagam penghargaan Opini Ombudsman RI atas penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025

JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menorehkan capaian dalam evaluasi pelayanan publik 2025. Dalam penilaian yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Pemkot Jakpus meraih nilai 92,86 dan masuk tujuh besar nasional untuk kategori opini kualitas tertinggi maladministrasi pelayanan publik.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jakarta Raya kepada Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (3/3).

Arifin menyebut capaian ini bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan penanda konsistensi perbaikan tata kelola pelayanan. Menurutnya, lonjakan peringkat dari posisi kedelapan ke ketujuh nasional mencerminkan perubahan budaya kerja di lingkungan Pemkot Jakpus.

“Ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen kami untuk terus membangun sistem pelayanan yang akuntabel dan responsif,” ujar Arifin.

Arifin menambahkan, perbaikan dilakukan melalui penyederhanaan alur layanan, penguatan standar pelayanan di tingkat kelurahan dan kecamatan, optimalisasi digitalisasi, hingga pembenahan mekanisme pengaduan masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan, menjelaskan penilaian dilakukan melalui evaluasi kepatuhan terhadap tindak lanjut produk Ombudsman, mulai dari tindakan korektif, saran perbaikan, hingga rekomendasi. Selain itu, tim juga mewawancarai langsung masyarakat pengguna layanan.

Tiga unit layanan menjadi sampel dalam evaluasi tersebut, yakni RSUD Tarakan untuk kategori jasa, Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat untuk pelayanan barang, serta SMP Negeri 216 Jakarta Pusat untuk layanan administrasi.

Menurut Dedy, capaian ini menempatkan Jakarta Pusat sebagai peringkat pertama tingkat kota/kabupaten se-Jakarta Raya. Ia berharap kualitas layanan yang sudah diraih dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan agar berdampak langsung pada kepuasan masyarakat.

Proses evaluasi sendiri dilakukan pada November 2025, dengan pendekatan penilaian berbasis dokumen, observasi lapangan, serta umpan balik dari warga pengguna layanan.

Berita Terkait

Pemkot Jakpus Kebut Pengentasan Kemiskinan di Empat Kelurahan Johar Baru
Program Tambora Aman, TerTib, Terpadu Dan Nyaman, Digelar Melibatkan Berbagai Unsur dan Masyarakat
Arifin Pimpin Rakor, Pemkot Jakpus Perketat Penertiban Parkir Liar dan PKL
Pembangunan Pasar Gardu Asem Dimulai, Pemprov DKI Dorong Modernisasi Pasar Tradisional
Pemkot Jakpus Prioritaskan 7 Program Strategis untuk 2027, dari Tanah Abang hingga Pendidikan Gratis
Revitalisasi 152 Rumah di Menteng Dimulai, Pemerintah Gandeng Swasta dan TNI AL
Pemkot Jakarta Pusat Masuk Tiga Besar Kota Pangan Aman Nasional 2025
Pemkot Jakpus Gandeng BBPOM, Perketat Pengawasan dan Keamanan Pangan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 20:46 WIB

Pemkot Jakpus Kebut Pengentasan Kemiskinan di Empat Kelurahan Johar Baru

Rabu, 8 April 2026 - 16:56 WIB

Program Tambora Aman, TerTib, Terpadu Dan Nyaman, Digelar Melibatkan Berbagai Unsur dan Masyarakat

Selasa, 7 April 2026 - 13:25 WIB

Arifin Pimpin Rakor, Pemkot Jakpus Perketat Penertiban Parkir Liar dan PKL

Senin, 6 April 2026 - 16:45 WIB

Pembangunan Pasar Gardu Asem Dimulai, Pemprov DKI Dorong Modernisasi Pasar Tradisional

Kamis, 2 April 2026 - 17:07 WIB

Pemkot Jakpus Prioritaskan 7 Program Strategis untuk 2027, dari Tanah Abang hingga Pendidikan Gratis

Berita Terbaru

Foto Kondisi rumah kontrakan warga di Jalan KH Hasyim, Pondok Cabe No.55, RT 06/RW 01, Kembangan Utara, Jakarta Barat, yang mengalami kerusakan parah akibat robohnya tiang proyek menara telekomunikasi

Hukum & Kriminal

Tiang Tower Roboh di Kembangan, Warga Terluka—Izin dan Pengawasan Disorot

Minggu, 12 Apr 2026 - 12:03 WIB