JAKARTA – Sistem pemeriksaan petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok resmi mengalami lompatan besar setelah Kementerian Keuangan meluncurkan fasilitas pemindai kontainer terbaru di Terminal Operasi 3 IPC Terminal Petikemas (TER3) dan Terminal Mustika Alam Lestari (TMAL), Jumat (12/12/2025).
Peresmian yang berlangsung di TER3 IPC TPK ini dihadiri langsung oleh Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menandai percepatan modernisasi infrastruktur kepabeanan di pelabuhan terbesar Indonesia tersebut.
Fasilitas pemindai baru tersebut dilengkapi radiation portal monitor, perangkat canggih yang mampu mengidentifikasi keberadaan zat berbahaya maupun material radioaktif tanpa perlu membuka kontainer. Teknologi ini diharapkan meningkatkan efektivitas pemeriksaan sekaligus memperkuat unsur keamanan dalam rantai logistik nasional.
“Teknologi ini memungkinkan deteksi cepat tanpa membuka kontainer. Pemeriksaan menjadi lebih aman, lebih akurat, dan lebih cepat. Implikasinya sangat jelas: keamanan meningkat, pelayanan makin efisien, dan ruang pelanggaran semakin sempit,” ujar Menteri Keuangan Purbaya dalam sambutannya.
Infrastruktur pemindai ini merupakan bagian dari proyek strategis yang dibangun sejak Juni 2024, dimulai dari peletakan batu pertama, pengembangan teknis, hingga serangkaian pengujian. Setelah melalui proses sosialisasi dan koordinasi lintas pihak, fasilitas pemindai kini resmi dioperasikan di gerbang keluar TER3 dan TMAL.
Adapun pembangunan pemindai tambahan untuk jalur gate in saat ini masih berjalan dan ditargetkan selesai pada 2026, sebagai bagian dari desain jangka panjang modernisasi pemeriksaan kontainer di kawasan pabean.
Sebelum peluncuran resmi, IPC TPK, TMAL, dan Bea Cukai Tanjung Priok telah menandatangani dokumen Business Continuity Plan (BCP) pada 3 November 2025, memastikan seluruh skenario operasional siap dijalankan. Sosialisasi kepada pengguna jasa dilakukan pada 25 November 2025.
Implementasi alat pemindai ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan 109/PMK.04/2020 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara. Regulasi tersebut mewajibkan pengelola TPS menyediakan perangkat pemindaian sesuai karakteristik barang yang ditangani, guna meningkatkan standar pelayanan sekaligus memperkuat pengawasan ekspor-impor.
Dengan hadirnya perangkat pemindai yang memenuhi ketentuan regulasi, pemerintah berharap proses pemeriksaan menjadi lebih transparan, efisien, dan mengurangi ketergantungan pada pemeriksaan fisik manual.
Modernisasi ini membawa sejumlah keuntungan langsung bagi industri logistik maupun sistem kepabeanan, antara lain; Percepatan proses pemeriksaan petikemas. Meningkatkan transparansi layanan dan kualitas pengawasan. Memperkuat kemampuan deteksi dini tindakan penyelundupan. Meminimalkan intervensi manual dalam proses pemeriksaan. Meningkatkan kepercayaan pelaku usaha internasional terhadap pelabuhan Indonesia
Direktur Utama IPC TPK, Guna Mulyana, menegaskan komitmen perusahaan untuk terus beradaptasi dengan teknologi dan memperkuat kolaborasi lintas instansi.
“Pengoperasian alat pemindai ini adalah bukti transformasi layanan yang terus kami lakukan. Kami ingin terminal menjadi lebih andal, lebih modern, dan mengikuti perkembangan regulasi serta kebutuhan logistik global,” ujarnya.
Peluncuran fasilitas pemindai petikemas terbaru ini turut dihadiri berbagai pejabat tinggi dari lembaga terkait, antara lain; Menteri Keuangan, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kepala BPI Danantara, Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian, Kepala Bapeten, Kepala BRIN, Kepala Badan Karantina Indonesia, Ketua Stranas PK
Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut menegaskan bahwa peningkatan keamanan dan efisiensi logistik merupakan agenda bersama lintas sektor.
Dengan beroperasinya alat pemindai modern ini, Indonesia mempertegas langkahnya menuju sistem kepabeanan yang lebih canggih, cepat, dan aman. Modernisasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan ketertiban logistik dan pencegahan penyelundupan, tetapi juga mendorong daya saing pelabuhan nasional dalam rantai pasok global.
Modernisasi Tanjung Priok menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia serius membangun sistem kepabeanan berstandar internasional, mengutamakan keamanan, kecepatan, serta integritas layanan.
Reporter: Matyadi
Editor: Fahmy Nurdin




































