Jakarta — Transisi energi yang selama ini dipromosikan sebagai solusi krisis iklim dinilai masih menyisakan persoalan serius, terutama terkait keadilan sosial dan ekologis. Narasi pembangunan hijau, khususnya melalui proyek panas bumi, dinilai belum sepenuhnya berpihak pada keselamatan warga dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat.
Hal itu mengemuka dalam peluncuran laporan bertajuk Ekstraktivisme Hijau: Panas Bumi dan Kolonialisme Energi Global yang digelar Jumat (30/1). Acara tersebut dirangkai dengan diskusi publik, pameran foto, serta ruang temu komunitas yang menghadirkan suara warga terdampak proyek panas bumi di berbagai daerah.
Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Melky Nahar mengatakan, panas bumi selama ini diposisikan sebagai energi bersih dan rendah karbon, meski pada praktiknya menyisakan daya rusak sosial dan ekologis yang besar.
Energi tidak pernah netral karena merupakan alat kuasa untuk mengontrol kapital atas manusia dan alam. Dalam konteks transisi energi, yang berubah hanya komoditas dan narasinya, sementara daya rusaknya justru meluas,” kata Melky dalam diskusi tersebut.
JATAM mencatat hingga kini sedikitnya terdapat 64 Wilayah Kerja Panas Bumi dengan total luasan mencapai sekitar 3,9 juta hektare. Sebagian besar wilayah tersebut berada di kawasan hutan, ruang hidup masyarakat, wilayah adat, serta daerah rawan bencana.
Menurut JATAM, proyek-proyek panas bumi tersebut tidak mengubah watak pembangunan ekstraktif, melainkan mereproduksinya dalam kemasan hijau. Risiko sosial dan ekologis kerap dibebankan kepada warga lokal, sementara manfaat ekonomi dinikmati negara dan pasar global.
Diskusi publik bertajuk Membongkar Politik Transisi Energi yang digelar sehari sebelumnya juga menyoroti peran negara dalam mendorong ekspansi proyek panas bumi. Negara dinilai tidak sekadar bertindak sebagai regulator, tetapi juga sebagai aktor aktif yang memuluskan kepentingan investasi melalui kebijakan, regulasi, hingga aparat penegak hukum.
Dalam kerangka kolonialisme energi global, Indonesia disebut ditempatkan sebagai pemasok energi hijau bagi kebutuhan dunia. Skema pendanaan internasional dan kerja sama iklim justru mendorong percepatan proyek panas bumi di wilayah-wilayah rentan, tanpa diiringi perlindungan memadai terhadap hak masyarakat.
Dampak proyek panas bumi juga tercatat menimbulkan risiko keselamatan dan kesehatan warga. Di Sorik Marapi, Mandailing Natal, kebocoran gas hidrogen sulfida dilaporkan menyebabkan kematian warga serta puluhan korban gangguan kesehatan. Kasus serupa ditemukan di Mataloko dan Ulumbu, Flores, berupa semburan lumpur panas, pencemaran air, dan paparan logam berat.
Pengamat dari Sekolah Ekonomika Demokratik, Hendro Sangkoyo, menyebut masyarakat lokal kerap menjadi pihak yang menanggung risiko terbesar dari proyek-proyek transisi energi global.
“Kita ini seperti kelinci percobaan dari industri global. Kenyamanan energi yang kita nikmati berdiri di atas derita dan darah orang lain,” ujarnya.
Sementara itu, aktivis Perempuan Mahardhika, Vivi Widyawati, menyoroti dampak berlapis yang dialami perempuan di wilayah proyek panas bumi. Menurutnya, politik transisi energi masih didominasi perspektif maskulin yang mengabaikan pengalaman dan pengetahuan perempuan.
“Politik energi hari ini menghancurkan tubuh dan kerja perempuan, mulai dari hilangnya akses atas tanah, air, hingga meningkatnya beban kerja perawatan,” kata Vivi.
Melalui peluncuran laporan ini, JATAM menegaskan transisi energi tidak boleh dipersempit sebagai persoalan teknologi dan pengurangan emisi semata. Tanpa perubahan paradigma pembangunan, proyek panas bumi dinilai hanya akan melahirkan bentuk baru ekstraktivisme dengan korban yang terus berulang.




































