Semarang – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Mugiyanto menegaskan kehadiran negara dalam menjamin hak anak atas pendidikan yang aman dan bermartabat melalui Program Sekolah Rakyat. Hal itu disampaikan saat melakukan monitoring langsung di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 45 Kota Semarang, Selasa (20/1).
Kunjungan yang berlangsung di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Semarang tersebut merupakan bagian dari pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan program prioritas Presiden di bidang pendidikan, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Monitoring dilakukan untuk memastikan penerapan Prinsip-Prinsip Pemajuan dan Pemenuhan HAM (P5HAM) berjalan nyata dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat, terutama dalam pemenuhan hak atas pendidikan yang layak, aman, dan inklusif.
Dalam kunjungan itu, Mugiyanto didampingi Kepala Kanwil Kementerian HAM Jawa Tengah Mustafa Beleng beserta jajaran. Sejumlah perwakilan instansi daerah turut hadir, antara lain dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, serta aparatur kelurahan setempat.
Wamen HAM juga berinteraksi langsung dengan para siswa untuk menggali rasa aman, kenyamanan, dan kondisi belajar mereka. Menurutnya, interaksi tersebut penting untuk memastikan sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang yang menghormati martabat anak.
“Sekolah Rakyat bukan sekadar program pendidikan, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak anak untuk tumbuh, belajar, dan bermimpi tanpa rasa takut. Anak-anak di sini harus merasa aman, sehat, dan dihargai martabatnya,” kata Mugiyanto.
Program Sekolah Rakyat merupakan program prioritas Presiden yang bertujuan membuka akses pendidikan gratis dan layak bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Pemerintah menegaskan program yang berdampak langsung pada masyarakat harus terus dipantau dan dievaluasi agar tepat sasaran.
Kepala SRT 45 Kota Semarang Ridho Irwanto menjelaskan sekolah tersebut telah beroperasi sejak 30 September 2025 dan saat ini menampung 100 siswa, terdiri dari 50 siswa SMA dan 50 siswa SD. Seluruh peserta didik berasal dari keluarga kurang mampu kategori desil 1 dan desil 2 di Kota Semarang.
Namun, pihak sekolah masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari kesulitan menjaring calon siswa hingga keterbatasan ruang kerja dan asrama bagi tenaga pendidik. Untuk sementara, manajemen memanfaatkan ruang perpustakaan dan laboratorium komputer sebagai ruang kerja serta memprioritaskan asrama bagi pendidik dari luar daerah.
Hasil monitoring menunjukkan pemenuhan hak dasar siswa, seperti asrama dan makanan, telah berjalan cukup baik. Meski demikian, Mugiyanto menyoroti aspek pemenuhan hak atas kesehatan, termasuk belum tersedianya fasilitas kesehatan yang memadai serta masih adanya siswa yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Hak atas pendidikan tidak bisa dipisahkan dari hak atas kesehatan. Negara wajib memastikan setiap anak di Sekolah Rakyat terlindungi kesehatannya,” ujarnya.
Temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi Kementerian HAM bersama kementerian dan pemerintah daerah terkait guna mendorong perbaikan berkelanjutan. Di akhir kunjungan, Mugiyanto meninjau langsung asrama dan ruang kelas sebagai bentuk komitmen memastikan lingkungan belajar yang layak dan berperspektif HAM




































