KemenHAM Soroti Kasus Penyiraman Air Keras, Tekankan Koordinasi TNI-Polri

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses hukum dugaan tindak pidana penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang melibatkan oknum anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis TNI (Denma BAIS TNI) masih terus berlangsung dan menjadi perhatian publik.

Proses hukum dugaan tindak pidana penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang melibatkan oknum anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis TNI (Denma BAIS TNI) masih terus berlangsung dan menjadi perhatian publik.

JAKARTA — Proses hukum dugaan tindak pidana penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang melibatkan oknum anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis TNI (Denma BAIS TNI) masih terus berlangsung dan menjadi perhatian publik.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Munafrizal Manan, menilai perkara tersebut memiliki dimensi pelanggaran hak asasi manusia sehingga memerlukan penanganan serius dan transparan.

Ia menegaskan, proses hukum harus mengedepankan prinsip penghormatan terhadap HAM sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Perkara ini jelas berdimensi HAM, sehingga penanganannya harus mengindahkan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” ujar Munafrizal dalam keterangannya.
Munafrizal mengingatkan adanya potensi komplikasi dan kompleksitas hukum dalam penanganan kasus tersebut, khususnya terkait kewenangan lembaga peradilan yang akan memeriksa dan mengadili perkara.

Menurutnya, koordinasi dan sinkronisasi antara TNI dan Polri menjadi krusial untuk menghindari tumpang tindih penanganan yang dapat memicu persepsi publik mengenai adanya dualisme penegakan hukum.

Saat ini, kepolisian disebut telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti, sementara Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menetapkan dan menahan tersangka. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan anomali hukum.

Jangan sampai ada institusi yang memiliki bukti dan saksi tetapi tidak memiliki tersangka, sementara institusi lain memiliki tersangka namun minim bukti,” katanya.
Ia menambahkan, kejelasan mengenai mekanisme peradilan, apakah melalui peradilan umum atau militer, perlu segera diputuskan. Sejumlah pihak, termasuk kuasa hukum korban, anggota DPR, dan pegiat HAM, mendorong agar perkara ini diadili di peradilan umum demi mengungkap fakta secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kasus tersebut.

Munafrizal juga menyinggung ketentuan perkara koneksitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai dasar hukum yang perlu menjadi rujukan bersama antara TNI dan Polri.

Apabila terjadi perbedaan pandangan terkait kewenangan mengadili, penyelesaian dapat dilakukan melalui mekanisme sengketa kewenangan di Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung memiliki kewenangan untuk memutus sengketa kewenangan antarperadilan, sehingga dapat mengakhiri perbedaan pandangan yang ada,” ujarnya.

Berita Terkait

Menteri Pariwisata Cek Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Hadapi Libur Nataru
Menko AHY Serahkan Bantuan dan Pastikan Pemulihan Infrastruktur
Tokoh Muslim Papua Dorong Penguatan Pendidikan Madrasah yang Inklusif dan Berbasis Kearifan Lokal
Menteri PKP Pastikan Buruh Jadi Prioritas Program Rumah Subsidi, ART dan Sopir Juga Akan Diperjuangkan
Pemanfaatan Kekayaan Intelektual, Krisnayanto: Universitas adalah Hulu dari KI
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:50 WIB

KemenHAM Soroti Kasus Penyiraman Air Keras, Tekankan Koordinasi TNI-Polri

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:12 WIB

Menteri Pariwisata Cek Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Hadapi Libur Nataru

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:18 WIB

Menko AHY Serahkan Bantuan dan Pastikan Pemulihan Infrastruktur

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:06 WIB

Tokoh Muslim Papua Dorong Penguatan Pendidikan Madrasah yang Inklusif dan Berbasis Kearifan Lokal

Senin, 5 Mei 2025 - 16:36 WIB

Menteri PKP Pastikan Buruh Jadi Prioritas Program Rumah Subsidi, ART dan Sopir Juga Akan Diperjuangkan

Berita Terbaru

Foto: Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Andaru Rahutomo. (Dok-Istimewa)

Hukum & Kriminal

Dua WNA Liberia Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Black Dollar di Jakarta

Sabtu, 28 Mar 2026 - 14:00 WIB