Parkir Liar Beroperasi Terang-terangan, Publik Soroti Kinerja Dishub Jakpus

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Praktik parkir liar di Jalan H. Samanhudi, Sawah Besar, Jakarta Pusat, kembali menjadi sorotan. Meski aturan sudah jelas, pelanggaran di lapangan justru terkesan dibiarkan tanpa penindakan tegas.

Pantauan media pada Kamis, 26 Maret 2026 pukul 14.33 WIB menunjukkan deretan kendaraan parkir di bahu jalan yang bukan diperuntukkan sebagai lokasi parkir resmi. Kondisi ini tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga merampas hak pengguna jalan lainnya. Kemacetan kerap mengular, terutama pada jam sibuk, memperparah beban mobilitas di kawasan padat tersebut.

Ironisnya, praktik parkir liar tersebut tetap memungut biaya dari pengendara. Hal ini memunculkan pertanyaan serius dari masyarakat terkait ke mana aliran uang parkir tersebut, serta dugaan adanya oknum yang bermain di balik aktivitas ilegal ini. Praktik ini bahkan terkesan terorganisir, dengan penjaga parkir yang silih berganti namun tetap konsisten beroperasi setiap hari.

“Ucok salah satu perjalanan kaki geram, Ini bukan hal baru. Setiap hari ada yang jaga dan narik uang parkir. Kalau bukan resmi, berarti ada yang main,” ungkapnya.

Padahal, aturan sudah sangat tegas. Dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, khususnya Pasal 95, jelas melarang parkir di ruang milik jalan yang bukan fasilitas parkir, serta berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya. Pelanggaran terhadap aturan ini seharusnya dapat dikenai sanksi administratif hingga penindakan hukum.

Namun fakta di lapangan berbicara lain. Lemahnya pengawasan dan minimnya tindakan dari pihak berwenang diduga menjadi celah suburnya praktik parkir liar ini. Tidak sedikit warga yang menilai kondisi ini sebagai bentuk pembiaran sistemik, mengingat aktivitas tersebut berlangsung terang-terangan dan berulang tanpa penertiban berarti.

Situasi ini juga memunculkan kekhawatiran akan potensi kebocoran pendapatan daerah. Jika pungutan dilakukan secara ilegal, maka negara dirugikan dan tata kelola parkir menjadi tidak transparan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Agung Trianto Hehakaya, hanya memberikan respons singkat.

“Waalaikumsalam, baik, terima kasih informasinya Pak, akan kami tindaklanjuti,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (27/3/2026).

Respons normatif tersebut dinilai belum cukup menjawab keresahan publik. Masyarakat kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar janji penindakan. Penertiban menyeluruh, pengawasan berkelanjutan, serta transparansi pengelolaan parkir menjadi tuntutan yang semakin menguat.

Jika tidak segera ditindak tegas, praktik parkir liar dikhawatirkan akan terus menjadi “lahan basah” bagi pihak-pihak tertentu, sekaligus mencederai wibawa aturan dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak kebijakan di ibu kota.

(Tim)

Berita Terkait

Gerak Cepat Camat Tanah Abang Tertibkan PKL di Stasiun Karet, Tuai Apresiasi
Polsek Kemayoran Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Jelang Lebaran 2026, Warga Diimbau Tingkatkan Keamanan Rumah Kosong
Drs Arifin, Wali Kota Tidak Beri Ruang untuk Penjual Obat Keras di Jakarta Pusat
Diduga Terima Suap, Pejabat Cipta Karya Jakarta Pusat Bungkam Soal Bangunan Bermasalah di Jalan Kaji
Petugas Gabungan Gelar Kerja Bakti Pembersihan Pasar Poncol Pascakebakaran
Arifin Walkot Jakpus Hadir di Deklarasi Komitmen 5 Pilar, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
Pererat Hubungan Antar Perguruan, SSBSB Gelar Acara di Kemayoran
Sekretariat RT 007 Kelurahan Gunung Sahari Selatan Diresmikan Ketua RW 05 Eman Roheman
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:51 WIB

Parkir Liar Beroperasi Terang-terangan, Publik Soroti Kinerja Dishub Jakpus

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:21 WIB

Gerak Cepat Camat Tanah Abang Tertibkan PKL di Stasiun Karet, Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:56 WIB

Polsek Kemayoran Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Jelang Lebaran 2026, Warga Diimbau Tingkatkan Keamanan Rumah Kosong

Jumat, 16 Mei 2025 - 06:11 WIB

Drs Arifin, Wali Kota Tidak Beri Ruang untuk Penjual Obat Keras di Jakarta Pusat

Senin, 21 April 2025 - 10:26 WIB

Diduga Terima Suap, Pejabat Cipta Karya Jakarta Pusat Bungkam Soal Bangunan Bermasalah di Jalan Kaji

Berita Terbaru