JAKARTA – Dalam upaya meningkatkan kualitas sanitasi dan kebersihan lingkungan, para Ketua RW 001 hingga 010, Ketua LMK, serta berbagai pemangku kepentingan di Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jum’at (14/3/2025) menggelar acara Deklarasi Komitmen 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Gedung GOR Kecamatan Kemayoran.

Acara ini dihadiri oleh Walikota Jakarta Pusat, H. Arifin, dan Camat Kemayoran, Dicky Suherlan, serta para tokoh masyarakat setempat.
Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih melalui penerapan lima pilar STBM, Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga yang Aman, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga yang Benar, Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga yang Aman.

Para pemimpin masyarakat yang turut menandatangani deklarasi ini antara lain, Lurah Gunung Sahari Selatan Dewi Roozana Zulkifli, Kasie Kesra Kelurahan Gunung Sahari Selatan Ari K, Ketua LMK Kelurahan Gunung Sahari Selatan Priyo Hartono, Ketua RW 01 Noni, Ketua RW 02 H. Agus Riadi, SH, Ketua RW 03 Soewarto, Ketua RW 04 Yuzuar, Ketua RW 05 Drs. H. Eman Roheman, SE, Ketua RW 06 Hadi Warsito, Ketua RW 07 Ramdhan, Ketua RW 08 Mierajanti Himawan, Ketua RW 09 Drs. H. Sumardi Soleh, SH, Ketua RW 10 Endang Supriyadi.
Dalam sambutannya, Walikota Jakarta Pusat H. Arifin menegaskan, pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Sanitasi yang baik adalah kunci utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan komitmen bersama ini, kita berharap bisa mewujudkan lingkungan yang bebas dari pencemaran dan penyakit,” ujarnya.
Deklarasi ini menjadi langkah nyata bagi masyarakat Gunung Sahari Selatan untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, serta mendukung program pemerintah dalam menciptakan Jakarta yang lebih sehat dan nyaman. (*)
Penulis : Fahmy Nurdin
Editor : Fahmy Nurdin