TANGERANG – Kepolisian mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial W (46) yang terjadi di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Terduga pelaku yang merupakan anak tiri korban diketahui positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan awal.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, menjelaskan bahwa hasil tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan tes urine terhadap pelaku pasca penangkapan. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Peristiwa ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Laporan tersebut menyebutkan penemuan seorang perempuan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah rumah kontrakan di wilayah Binong.
Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Curug langsung menuju lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengevakuasi korban ke RSU Tangerang untuk kepentingan visum dan penyelidikan lebih lanjut.
“Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terdapat luka pada tubuh dan berlumuran darah. Tim bergerak cepat untuk mengamankan lokasi serta mengumpulkan bukti-bukti,” kata AKP Wira.
Dari hasil penyelidikan, kecurigaan mengarah kepada anak tiri korban yang diketahui tidak berada di lokasi saat kejadian dan diduga melarikan diri. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 10 jam.
Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, saat diduga hendak melarikan diri sambil membawa kendaraan dan sejumlah barang milik korban. Penangkapan ini menjadi bagian dari respons cepat aparat dalam mengungkap kasus tersebut.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional.
“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan proporsional. Kasus ini masih terus didalami untuk memastikan proses hukum berjalan secara tuntas,” ujar Budi.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Tangerang Selatan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga terus mendalami motif di balik dugaan pembunuhan tersebut, termasuk kemungkinan pengaruh penggunaan narkotika terhadap tindakan pelaku.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap indikasi tindak pidana atau gangguan keamanan melalui layanan darurat 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin




































