JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memasuki babak baru dalam transformasi digital pelayanan publik dengan meluncurkan fitur Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan secara daring melalui Super App Polri. Inovasi ini diresmikan langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri), Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dalam forum Rapat Koordinasi (Rakor) Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri Tahun Anggaran 2026, Selasa (14/4/2026), di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.
Peluncuran tersebut menjadi penanda keseriusan Polri dalam merespons tuntutan masyarakat terhadap layanan publik yang cepat, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar inovasi teknis, melainkan bagian dari reformasi menyeluruh dalam tata kelola institusi.
“Penguatan fitur dalam Super App Polri adalah langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Dedi.
Melalui Super App Polri yang tersedia di platform iOS dan Android, masyarakat kini dapat membuat laporan polisi maupun laporan kehilangan tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian pada tahap awal. Proses pelaporan dapat dilakukan kapan saja dan dari mana saja melalui perangkat digital.
Langkah ini dinilai mampu memangkas birokrasi, mengurangi antrean pelayanan, serta meningkatkan efisiensi waktu dan biaya bagi masyarakat. Di sisi lain, Polri juga dapat mempercepat proses penanganan laporan melalui sistem yang terintegrasi.
Tidak hanya menghadirkan layanan pelaporan, Polri juga memperkenalkan Engine Konsultasi Laporan Polisi, sebuah sistem interaktif berbasis daring yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi langsung dengan petugas.
Melalui fitur video conference dan live chat, masyarakat dapat memperoleh arahan awal sebelum laporan diproses lebih lanjut. Inovasi ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan prosedur serta meningkatkan kualitas laporan yang masuk.
Seluruh proses dalam sistem digital ini dirancang berbasis transparansi. Setiap tahapan pelaporan terdokumentasi secara digital, lengkap dengan histori komunikasi, fitur monitoring, serta evaluasi kinerja petugas.
Dengan sistem tersebut, Polri berupaya memastikan bahwa setiap layanan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan terukur. Hal ini sekaligus menjadi jawaban atas tuntutan publik terhadap pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan.
Lebih jauh, Wakapolri menegaskan bahwa digitalisasi juga menyasar perubahan budaya kerja internal. Polri didorong untuk mengedepankan sistem kerja modern yang berbasis teknologi, efisien, dan terintegrasi.
“Pelayanan publik harus dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan dukungan teknologi informasi serta sarana prasarana yang modern,” tegasnya.
Peran fungsi Samapta (Pamapta) juga diperkuat guna memastikan setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara cepat di lapangan, sehingga tidak berhenti pada sistem digital semata.
Untuk tahap awal, layanan ini telah diimplementasikan di tiga wilayah strategis, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten. Ke depan, Polri berkomitmen memperluas implementasi hingga mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Dalam arah kebijakan jangka menengah, Polri menetapkan tiga fokus utama:
• Digitalisasi layanan kepolisian
• Optimalisasi penegakan hukum berbasis restorative justice
• Peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih dan antikorupsi
Meski menjadi langkah progresif, implementasi layanan digital ini tidak lepas dari tantangan, seperti kesiapan infrastruktur, literasi digital masyarakat, hingga konsistensi pelayanan di lapangan.
Namun demikian, peluncuran ini tetap menjadi momentum penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Dengan sistem yang semakin terbuka dan mudah diakses, masyarakat diharapkan dapat merasakan langsung kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan.
Super App Polri kini tidak hanya menjadi simbol modernisasi, tetapi juga representasi komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat dan transparan di era digital.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin



































