Koalisi Perempuan Anti Pelecehan (KPAP) Desak Aparat Tangkap dan Adili FA Tersangka Pelecehan Terhadap R

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Massa yang menamakan Koalisii Perempuan Anti Pelecehan (KPAP) mendatangi POLDA Metro Jaya, KPAI dan KAJATI Jakarta mendesak agar FA Tersangka kasus Pelecehan terhadap bekas anak buahnya R tahun 2022 segera diproses hukum dan ditangkap.

Sejumlah Massa yang menamakan Koalisii Perempuan Anti Pelecehan (KPAP) mendatangi POLDA Metro Jaya, KPAI dan KAJATI Jakarta mendesak agar FA Tersangka kasus Pelecehan terhadap bekas anak buahnya R tahun 2022 segera diproses hukum dan ditangkap.

Jakarta – Sejumlah Massa yang menamakan Koalisii Perempuan Anti Pelecehan (KPAP) mendatangi POLDA Metro Jaya, KPAI dan KAJATI Jakarta mendesak agar FA Tersangka kasus Pelecehan terhadap bekas anak buahnya R tahun 2022 segera diproses hukum dan ditangkap.

“Kasus ini sudah Setahun dilaporkan ke Polda Metro Jaya, tapi sampai saat ini Pelaku yang sudah ditetapkan Tersangka masih belum juga di tangkap”ujar Jasmin Kordinator Aksi di Jakarta, Selasa 1/4/2026

“Bahkan kasus ini belum juga di sidangkan, makanya kita takutkan ada upaya menghilangkan alat bukti dan atau upaya intimidasi terhadap korban R jika Pelaku masih berada diluar tahanan” ujar Aktifis Perempuan ini lagi.

“Makanya sebagai soliditas kami sesama kaum perempuan, kami hari ini mendesak POLDA, KEJATI dan KPAI segera menindak lanjuti laporan tsb agar dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku dan juga sebagai Pelajaran bagi Masyarakat” ujarnya

Selain melakukan aksi, KPAP juga melayangkan surat resmi ke 3 Instansi hukum tersebut dan juga akan menyampaikan surat resmi ke Komisi Hukum DPR RI agar case ini segera di tuntaskan.

Berita Terkait

Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Kuasa Hukum Dhody Thahir Pertanyakan Objek Pemalsuan Surat, Soroti Dugaan Muatan Politis
Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, 16 Tersangka dan Potensi Kerugian Negara Rp1,034 Triliun Terungkap
Bareskrim Bongkar Dua Jaringan Judi Online Internasional, 23 Tersangka Diamankan dan Transaksi Tembus Rp890 Miliar
PN Jaktim Kabulkan Prapid Irma Yuliana, Penyidik Kejari Pelajari Pertimbangan Hakim
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Kuasa Hukum Dhody Thahir Pertanyakan Objek Pemalsuan Surat, Soroti Dugaan Muatan Politis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut

Berita Terbaru

Foto: Wali Kota Arifin bersama sejumlah peserta melepas dan mengikuti kegiatan jalan sehat. Peserta kemudian menempuh rute yang telah ditentukan sebelum kembali ke titik akhir di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Wali Kota Jakarta Pusat

Arifin Dorong Semangat Kepedulian Warga, Dari Jalan Sehat hingga Donor Darah

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:52 WIB