Koalisi Perempuan Anti Pelecehan (KPAP) Desak Aparat Tangkap dan Adili FA Tersangka Pelecehan Terhadap R

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Massa yang menamakan Koalisii Perempuan Anti Pelecehan (KPAP) mendatangi POLDA Metro Jaya, KPAI dan KAJATI Jakarta mendesak agar FA Tersangka kasus Pelecehan terhadap bekas anak buahnya R tahun 2022 segera diproses hukum dan ditangkap.

Sejumlah Massa yang menamakan Koalisii Perempuan Anti Pelecehan (KPAP) mendatangi POLDA Metro Jaya, KPAI dan KAJATI Jakarta mendesak agar FA Tersangka kasus Pelecehan terhadap bekas anak buahnya R tahun 2022 segera diproses hukum dan ditangkap.

Jakarta – Sejumlah Massa yang menamakan Koalisii Perempuan Anti Pelecehan (KPAP) mendatangi POLDA Metro Jaya, KPAI dan KAJATI Jakarta mendesak agar FA Tersangka kasus Pelecehan terhadap bekas anak buahnya R tahun 2022 segera diproses hukum dan ditangkap.

“Kasus ini sudah Setahun dilaporkan ke Polda Metro Jaya, tapi sampai saat ini Pelaku yang sudah ditetapkan Tersangka masih belum juga di tangkap”ujar Jasmin Kordinator Aksi di Jakarta, Selasa 1/4/2026

“Bahkan kasus ini belum juga di sidangkan, makanya kita takutkan ada upaya menghilangkan alat bukti dan atau upaya intimidasi terhadap korban R jika Pelaku masih berada diluar tahanan” ujar Aktifis Perempuan ini lagi.

“Makanya sebagai soliditas kami sesama kaum perempuan, kami hari ini mendesak POLDA, KEJATI dan KPAI segera menindak lanjuti laporan tsb agar dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku dan juga sebagai Pelajaran bagi Masyarakat” ujarnya

Selain melakukan aksi, KPAP juga melayangkan surat resmi ke 3 Instansi hukum tersebut dan juga akan menyampaikan surat resmi ke Komisi Hukum DPR RI agar case ini segera di tuntaskan.

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Jatinegara, Seorang Pria Diamankan
Kejari Kabupaten Pasuruan Tahan Rofi’i Mukhlis dalam Pengembangan Kasus Dana PKBM Rp606 Juta
Pemilik Amalia Komputer Sinjai Dipanggil Polres Terkait Pembelian Fingerprint 2019-2020, Akui Murni Jual Beli
Tim Kuasa Hukum Kawal Ketat Sidang PK di PN Niaga Surabaya, Soroti Transparansi dan Integritas Peradilan
PERADI Gelar Pengangkatan Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banten, Otto Hasibuan Pimpin Langsung Prosesi
Kepentingan individual diutamakan kepentingan sosial diabaikan,  Ketua PN Lubuk Pakam dan Ketua PT Medan harusnya jadi wakil Tuhan bukan titipan lawan. warga geruduk gedung Mahkamah Agung
Menteri Hukum Resmikan 2.025 Posbankum di Tanah Papua, Dorong Akses Keadilan hingga Kampung
Dugaan Paspor Ganda Anak di Bawah Umur Disorot, Tim Kuasa Hukum Datangi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Jatinegara, Seorang Pria Diamankan

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Tahan Rofi’i Mukhlis dalam Pengembangan Kasus Dana PKBM Rp606 Juta

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:47 WIB

Pemilik Amalia Komputer Sinjai Dipanggil Polres Terkait Pembelian Fingerprint 2019-2020, Akui Murni Jual Beli

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:37 WIB

Tim Kuasa Hukum Kawal Ketat Sidang PK di PN Niaga Surabaya, Soroti Transparansi dan Integritas Peradilan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:06 WIB

PERADI Gelar Pengangkatan Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banten, Otto Hasibuan Pimpin Langsung Prosesi

Berita Terbaru

Foto: Delegasi Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) dipimpin Wakil Uskup TNI-Polri Rm. Yos Bintoro, Pr melakukan audiensi perdana dengan Kedutaan Besar Vatikan di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

TNI & POLRI

Audiensi Perdana OCI Jadi Tonggak Sejarah Keuskupan TNI-Polri

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:47 WIB

Foto: Rapat koordinasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW)

Wali Kota Jakarta Pusat

PWI Jaya Gelar UKW ke-65 di Kantor Wali Kota Jakpus

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:42 WIB