Polsek Cilandak Bongkar Tiga Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diduga Beraksi di 10 Lokasi

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepolisian Sektor Cilandak, Polres Metro Jakarta Selatan, berhasil mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah di Jakarta Selatan dan sekitarnya. Senin (25/5/2026). (Dok-Istimewa)

Foto: Kepolisian Sektor Cilandak, Polres Metro Jakarta Selatan, berhasil mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah di Jakarta Selatan dan sekitarnya. Senin (25/5/2026). (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Kepolisian Sektor Cilandak, Polsek Cilandak, berhasil mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah di Jakarta Selatan dan sekitarnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan beberapa tersangka, termasuk seorang pelaku berinisial AR yang diduga telah melakukan aksi pencurian di sedikitnya 10 tempat kejadian perkara (TKP).

Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polsek Cilandak, Senin (25/5/2026) pukul 15.00 WIB. Kasus tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Cilandak setelah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait maraknya pencurian kendaraan bermotor.

Kapolsek Cilandak, Gusprihatin Zen, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut cepat atas laporan korban dan kerja intensif tim operasional di lapangan.

“Pengungkapan ini dilakukan oleh tim opsnal Polsek Cilandak yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Suwarno. Kami bergerak segera setelah menerima laporan dari masyarakat,” ujar Gusprihatin dalam keterangannya.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian ialah dugaan pencurian satu unit sepeda motor Honda PCX yang terjadi pada Kamis dini hari, 21 Mei 2026 sekitar pukul 02.32 WIB. Dalam perkara tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp35 juta.

Menurut hasil penyelidikan sementara, tersangka AR diduga menjalankan modus dengan berpura-pura bekerja di sebuah warung pecel lele. Setelah beberapa hari berada di lokasi dan mempelajari situasi, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban.

Polisi akhirnya berhasil menangkap AR di kawasan Laladon, Bogor, saat tersangka diduga hendak menjual kendaraan hasil curian tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menduga AR bukan pelaku tunggal dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi lintas wilayah.

“Dari pemeriksaan, tersangka diduga telah melakukan aksi di sekitar 10 TKP. Lokasinya tersebar di Bekasi, Depok, Cikarang, Tangerang hingga Pasar Minggu,” kata Gusprihatin.

Selain kasus Honda PCX tersebut, polisi juga mengungkap dua kasus curanmor lainnya yang terjadi di wilayah Cilandak Barat serta Karang Tengah, Lebak Bulus. Dalam pengungkapan itu, aparat turut mengamankan tersangka lain berinisial SBR.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan. Barang bukti tersebut meliputi mata kunci letter T, kunci letter T, magnet, satu unit sepeda motor Yamaha Gear, serta beberapa kendaraan yang diduga hasil tindak pidana.

Pihak kepolisian menilai penggunaan alat-alat khusus seperti letter T masih menjadi metode yang umum dipakai pelaku curanmor untuk merusak sistem penguncian kendaraan secara cepat. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di lokasi minim pengawasan.

Saat ini seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cilandak guna mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun jaringan penadah kendaraan hasil curian.

Para tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan pengamanan tambahan seperti kunci ganda dan alarm kendaraan guna meminimalisasi risiko pencurian. Selain itu, warga diminta segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana melalui kantor polisi terdekat maupun layanan darurat kepolisian 110.

Pengungkapan tiga kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi salah satu tindak kriminal dominan di wilayah perkotaan, khususnya Jakarta dan daerah penyangga. Polisi memastikan akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di titik-titik rawan kejahatan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali
Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena
Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Kuasa Hukum Dhody Thahir Pertanyakan Objek Pemalsuan Surat, Soroti Dugaan Muatan Politis
Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Kuasa Hukum Dhody Thahir Pertanyakan Objek Pemalsuan Surat, Soroti Dugaan Muatan Politis

Berita Terbaru