Arifin Tak Mau Main-Main, Pemkot Jakpus Akan Tindak Tegas Mafia Parkir Liar

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Arifin Ancam Pengelola Parkir Liar dengan Sanksi Pidana

Wali Kota Arifin Ancam Pengelola Parkir Liar dengan Sanksi Pidana

JAKARTA — Keberadaan parkir liar di wilayah Jakarta Pusat kian meresahkan masyarakat. Tidak hanya mengganggu ketertiban umum, aktivitas ilegal ini juga memanfaatkan trotoar dan badan jalan sebagai lahan parkir tanpa izin resmi. Pemerintah Kota Jakarta Pusat menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap praktik parkir liar yang sudah berlangsung lama dan semakin merajalela.

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menegaskan bahwa penanganan parkir liar harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai instansi. “Ada beberapa poin yang akan kami lakukan. Pertama, akan dilaksanakan patroli gabungan secara periodik oleh Polres Jakarta Pusat, Kejaksaan, Gartap, Paspampres, Satpol PP, Dishub, dan UPT Parkir,” ujar Arifin dalam keterangan persnya.

Menurut Arifin, lokasi-lokasi yang kerap menjadi titik pelanggaran akan segera diinventarisasi dan menjadi sasaran penertiban. Namun ia juga menyoroti bahwa selama ini penindakan hanya menyasar pengguna kendaraan, sementara pelaku utama, yakni pengelola parkir liar, justru luput dari jerat hukum.

“Selama ini tindakan hanya ditujukan kepada pengguna kendaraan, seperti diderek, dikempeskan ban, atau dikunci. Padahal yang paling bertanggung jawab adalah mereka yang memanfaatkan badan jalan dan trotoar untuk dikelola secara ilegal,” tegasnya.

Ia mengkritisi keberadaan oknum yang menyediakan jasa parkir tanpa izin, lalu menghilang saat terjadi penindakan. “Banyak pengguna kendaraan yang tidak tahu kalau mereka parkir di tempat ilegal. Begitu selesai, mobil mereka sudah diderek atau bannya dikempeskan, tapi pelaku yang sebenarnya malah kabur. Ini tidak boleh dibiarkan,” kata Arifin. Senin (28/7/25). Di ruang RSGB. Kantor Wali Kota Jakpus.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama aparat penegak hukum tengah membahas kemungkinan penerapan sanksi pidana terhadap para pelaku pengelola parkir liar. “Orang-orang yang dengan sengaja mengelola parkir di lahan umum tanpa izin resmi bisa dikenakan pidana. Harus ada efek jera agar tidak ada lagi yang berani menggunakan lahan publik secara semena-mena,” tegasnya.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi titik awal untuk menertibkan parkir liar dalam waktu dekat ini. Yang sudah merugikan masyarakat sekaligus mengembalikan fungsi trotoar dan jalan umum sebagai fasilitas publik yang bebas dari kepentingan pribadi.

(Red)

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Wali Kota Jakpus Hadir di Tengah Duka, Arifin Pastikan Layanan hingga Pemakaman Berjalan Cepat
Munjirin Apresiasi Festival Walet Emas 2026, Perkuat Persaudaraan Perantau Kebumen
Penangkapan Ikan Sapu-Sapu Digencarkan, Wali Kota Jakpus Turun Langsung di Depan Plaza Indonesia dan Cempaka Putih
Respons Aduan Warga Harus Akuntabel, Jakpus Perkuat Pengawasan
Tragedi di Kemayoran: Karyawan Tewas Tersetrum Saat Cek Tower BTS, Legalitas Proyek Disorot
Pemkot Jakpus Kebut Pengentasan Kemiskinan di Empat Kelurahan Johar Baru
Program Tambora Aman, TerTib, Terpadu Dan Nyaman, Digelar Melibatkan Berbagai Unsur dan Masyarakat
Arifin Pimpin Rakor, Pemkot Jakpus Perketat Penertiban Parkir Liar dan PKL
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:50 WIB

Wali Kota Jakpus Hadir di Tengah Duka, Arifin Pastikan Layanan hingga Pemakaman Berjalan Cepat

Minggu, 26 April 2026 - 23:40 WIB

Munjirin Apresiasi Festival Walet Emas 2026, Perkuat Persaudaraan Perantau Kebumen

Jumat, 17 April 2026 - 11:00 WIB

Penangkapan Ikan Sapu-Sapu Digencarkan, Wali Kota Jakpus Turun Langsung di Depan Plaza Indonesia dan Cempaka Putih

Senin, 13 April 2026 - 11:19 WIB

Respons Aduan Warga Harus Akuntabel, Jakpus Perkuat Pengawasan

Minggu, 12 April 2026 - 22:11 WIB

Tragedi di Kemayoran: Karyawan Tewas Tersetrum Saat Cek Tower BTS, Legalitas Proyek Disorot

Berita Terbaru