Arifin Tak Mau Main-Main, Pemkot Jakpus Akan Tindak Tegas Mafia Parkir Liar

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Arifin Ancam Pengelola Parkir Liar dengan Sanksi Pidana

Wali Kota Arifin Ancam Pengelola Parkir Liar dengan Sanksi Pidana

JAKARTA — Keberadaan parkir liar di wilayah Jakarta Pusat kian meresahkan masyarakat. Tidak hanya mengganggu ketertiban umum, aktivitas ilegal ini juga memanfaatkan trotoar dan badan jalan sebagai lahan parkir tanpa izin resmi. Pemerintah Kota Jakarta Pusat menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap praktik parkir liar yang sudah berlangsung lama dan semakin merajalela.

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menegaskan bahwa penanganan parkir liar harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai instansi. “Ada beberapa poin yang akan kami lakukan. Pertama, akan dilaksanakan patroli gabungan secara periodik oleh Polres Jakarta Pusat, Kejaksaan, Gartap, Paspampres, Satpol PP, Dishub, dan UPT Parkir,” ujar Arifin dalam keterangan persnya.

Menurut Arifin, lokasi-lokasi yang kerap menjadi titik pelanggaran akan segera diinventarisasi dan menjadi sasaran penertiban. Namun ia juga menyoroti bahwa selama ini penindakan hanya menyasar pengguna kendaraan, sementara pelaku utama, yakni pengelola parkir liar, justru luput dari jerat hukum.

“Selama ini tindakan hanya ditujukan kepada pengguna kendaraan, seperti diderek, dikempeskan ban, atau dikunci. Padahal yang paling bertanggung jawab adalah mereka yang memanfaatkan badan jalan dan trotoar untuk dikelola secara ilegal,” tegasnya.

Ia mengkritisi keberadaan oknum yang menyediakan jasa parkir tanpa izin, lalu menghilang saat terjadi penindakan. “Banyak pengguna kendaraan yang tidak tahu kalau mereka parkir di tempat ilegal. Begitu selesai, mobil mereka sudah diderek atau bannya dikempeskan, tapi pelaku yang sebenarnya malah kabur. Ini tidak boleh dibiarkan,” kata Arifin. Senin (28/7/25). Di ruang RSGB. Kantor Wali Kota Jakpus.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama aparat penegak hukum tengah membahas kemungkinan penerapan sanksi pidana terhadap para pelaku pengelola parkir liar. “Orang-orang yang dengan sengaja mengelola parkir di lahan umum tanpa izin resmi bisa dikenakan pidana. Harus ada efek jera agar tidak ada lagi yang berani menggunakan lahan publik secara semena-mena,” tegasnya.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi titik awal untuk menertibkan parkir liar dalam waktu dekat ini. Yang sudah merugikan masyarakat sekaligus mengembalikan fungsi trotoar dan jalan umum sebagai fasilitas publik yang bebas dari kepentingan pribadi.

(Red)

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Wali Kota Jakpus Arifin Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Banteng
Dari Maulid Nabi, Munjirin Dorong Warga Cililitan Jaga Kebersihan dan Cegah Kebakaran
Munjirin Salurkan Tiga Kursi Roda Baznas Bazis di Tengah Peringatan Maulid Nabi
Arifin Tegas Perangi Peredaran Tramadol di Tanah Abang, Dua Pelaku Diproses Hukum
Hampir 4.000 Butir Obat Diamankan, Dua Penjual Tramadol di Tanah Abang Diserahkan ke Polisi
Jelang HUT ke-81 RI, Munjirin Ajak Warga Jakarta Timur Semarakkan Merah Putih
Wali Kota: Selamatkan Generasi Muda, Tanah Abang Bersatu Perangi Tramadol Ilegal
Camat Johar Baru Ishran Prasetiawan Resmi Pimpin Kwaran Pramuka, Siap Cetak Generasi Berkarakter
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Wali Kota Jakpus Arifin Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Banteng

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Dari Maulid Nabi, Munjirin Dorong Warga Cililitan Jaga Kebersihan dan Cegah Kebakaran

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Munjirin Salurkan Tiga Kursi Roda Baznas Bazis di Tengah Peringatan Maulid Nabi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Arifin Tegas Perangi Peredaran Tramadol di Tanah Abang, Dua Pelaku Diproses Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Hampir 4.000 Butir Obat Diamankan, Dua Penjual Tramadol di Tanah Abang Diserahkan ke Polisi

Berita Terbaru

Foto: Sejumlah pejabat dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut. Dalam suasana penuh kebersamaan, para pejabat mengikuti prosesi pemotongan dan penyajian nasi tumpeng sebagai bagian dari perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Wali Kota Jakarta Pusat

Wali Kota Jakpus Arifin Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Banteng

Senin, 17 Agu 2026 - 18:59 WIB