Arifin Tak Mau Main-Main, Pemkot Jakpus Akan Tindak Tegas Mafia Parkir Liar

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Arifin Ancam Pengelola Parkir Liar dengan Sanksi Pidana

Wali Kota Arifin Ancam Pengelola Parkir Liar dengan Sanksi Pidana

JAKARTA — Keberadaan parkir liar di wilayah Jakarta Pusat kian meresahkan masyarakat. Tidak hanya mengganggu ketertiban umum, aktivitas ilegal ini juga memanfaatkan trotoar dan badan jalan sebagai lahan parkir tanpa izin resmi. Pemerintah Kota Jakarta Pusat menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap praktik parkir liar yang sudah berlangsung lama dan semakin merajalela.

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menegaskan bahwa penanganan parkir liar harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai instansi. “Ada beberapa poin yang akan kami lakukan. Pertama, akan dilaksanakan patroli gabungan secara periodik oleh Polres Jakarta Pusat, Kejaksaan, Gartap, Paspampres, Satpol PP, Dishub, dan UPT Parkir,” ujar Arifin dalam keterangan persnya.

Menurut Arifin, lokasi-lokasi yang kerap menjadi titik pelanggaran akan segera diinventarisasi dan menjadi sasaran penertiban. Namun ia juga menyoroti bahwa selama ini penindakan hanya menyasar pengguna kendaraan, sementara pelaku utama, yakni pengelola parkir liar, justru luput dari jerat hukum.

“Selama ini tindakan hanya ditujukan kepada pengguna kendaraan, seperti diderek, dikempeskan ban, atau dikunci. Padahal yang paling bertanggung jawab adalah mereka yang memanfaatkan badan jalan dan trotoar untuk dikelola secara ilegal,” tegasnya.

Ia mengkritisi keberadaan oknum yang menyediakan jasa parkir tanpa izin, lalu menghilang saat terjadi penindakan. “Banyak pengguna kendaraan yang tidak tahu kalau mereka parkir di tempat ilegal. Begitu selesai, mobil mereka sudah diderek atau bannya dikempeskan, tapi pelaku yang sebenarnya malah kabur. Ini tidak boleh dibiarkan,” kata Arifin. Senin (28/7/25). Di ruang RSGB. Kantor Wali Kota Jakpus.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama aparat penegak hukum tengah membahas kemungkinan penerapan sanksi pidana terhadap para pelaku pengelola parkir liar. “Orang-orang yang dengan sengaja mengelola parkir di lahan umum tanpa izin resmi bisa dikenakan pidana. Harus ada efek jera agar tidak ada lagi yang berani menggunakan lahan publik secara semena-mena,” tegasnya.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi titik awal untuk menertibkan parkir liar dalam waktu dekat ini. Yang sudah merugikan masyarakat sekaligus mengembalikan fungsi trotoar dan jalan umum sebagai fasilitas publik yang bebas dari kepentingan pribadi.

(Red)

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Wali Kota Jakpus Buka Apel Kerja Bakti Masal Jaga Jakarta Bersih
Arifin Wali Kota Jakpus Buka Seminar Wawasan Kebangsaan Pengurus Partai Politik
Wali Kota Jakpus Respon Cepat Aduan Warga, Satpol PP–BPOM Amankan Obat Terlarang
Genangan di Jalan Letjen Suprapto, Wali Kota Jakpus Kerahkan Pompa dan Mobil Tangki
Awali 2026, Pokja PWI Wali Kota Jakarta Timur Perkuat Kekompakan dan Program Unggulan
Pemkot Jaktim Bersihkan Permukiman di TPU Kebon Nanas, Target 1.000 Petak Makam Baru
Suprayogie Resmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kelurahan Cempaka Baru Kemayoran
Wali Kota Jakpus Tinjau Luapan Kali Krukut di Bendungan Hilir
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:43 WIB

Arifin Wali Kota Jakpus Buka Seminar Wawasan Kebangsaan Pengurus Partai Politik

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:52 WIB

Wali Kota Jakpus Respon Cepat Aduan Warga, Satpol PP–BPOM Amankan Obat Terlarang

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:33 WIB

Genangan di Jalan Letjen Suprapto, Wali Kota Jakpus Kerahkan Pompa dan Mobil Tangki

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Awali 2026, Pokja PWI Wali Kota Jakarta Timur Perkuat Kekompakan dan Program Unggulan

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:03 WIB

Pemkot Jaktim Bersihkan Permukiman di TPU Kebon Nanas, Target 1.000 Petak Makam Baru

Berita Terbaru