Arifin Tak Mau Main-Main, Pemkot Jakpus Akan Tindak Tegas Mafia Parkir Liar

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Arifin Ancam Pengelola Parkir Liar dengan Sanksi Pidana

Wali Kota Arifin Ancam Pengelola Parkir Liar dengan Sanksi Pidana

JAKARTA — Keberadaan parkir liar di wilayah Jakarta Pusat kian meresahkan masyarakat. Tidak hanya mengganggu ketertiban umum, aktivitas ilegal ini juga memanfaatkan trotoar dan badan jalan sebagai lahan parkir tanpa izin resmi. Pemerintah Kota Jakarta Pusat menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap praktik parkir liar yang sudah berlangsung lama dan semakin merajalela.

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menegaskan bahwa penanganan parkir liar harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai instansi. “Ada beberapa poin yang akan kami lakukan. Pertama, akan dilaksanakan patroli gabungan secara periodik oleh Polres Jakarta Pusat, Kejaksaan, Gartap, Paspampres, Satpol PP, Dishub, dan UPT Parkir,” ujar Arifin dalam keterangan persnya.

Menurut Arifin, lokasi-lokasi yang kerap menjadi titik pelanggaran akan segera diinventarisasi dan menjadi sasaran penertiban. Namun ia juga menyoroti bahwa selama ini penindakan hanya menyasar pengguna kendaraan, sementara pelaku utama, yakni pengelola parkir liar, justru luput dari jerat hukum.

“Selama ini tindakan hanya ditujukan kepada pengguna kendaraan, seperti diderek, dikempeskan ban, atau dikunci. Padahal yang paling bertanggung jawab adalah mereka yang memanfaatkan badan jalan dan trotoar untuk dikelola secara ilegal,” tegasnya.

Ia mengkritisi keberadaan oknum yang menyediakan jasa parkir tanpa izin, lalu menghilang saat terjadi penindakan. “Banyak pengguna kendaraan yang tidak tahu kalau mereka parkir di tempat ilegal. Begitu selesai, mobil mereka sudah diderek atau bannya dikempeskan, tapi pelaku yang sebenarnya malah kabur. Ini tidak boleh dibiarkan,” kata Arifin. Senin (28/7/25). Di ruang RSGB. Kantor Wali Kota Jakpus.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama aparat penegak hukum tengah membahas kemungkinan penerapan sanksi pidana terhadap para pelaku pengelola parkir liar. “Orang-orang yang dengan sengaja mengelola parkir di lahan umum tanpa izin resmi bisa dikenakan pidana. Harus ada efek jera agar tidak ada lagi yang berani menggunakan lahan publik secara semena-mena,” tegasnya.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi titik awal untuk menertibkan parkir liar dalam waktu dekat ini. Yang sudah merugikan masyarakat sekaligus mengembalikan fungsi trotoar dan jalan umum sebagai fasilitas publik yang bebas dari kepentingan pribadi.

(Red)

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

1.200 PPPK Guru Jaktim Kembali Dapat Kepastian Masa Kerja
Sekko Eka Darmawan Dorong Sinergi Pemerintah dan Ulama di Batu Ampar
Raih Nilai Tertinggi, Al Fajar Munjul Jadi Wakil Jaktim di Tingkat DKI
Audiensi ke Kramat Jati, Pokja PWI Jaktim Dorong Sinergi Informasi Publik
Posyandu Melati 2 Duri Pulo Bawa Nama DKI di Pentas Nasional
Munjirin Dorong Warga Ubah Lahan Kosong Jadi Kebun Produktif
Wali Kota Jakpus, Arifin Tekankan Pembangunan Jakarta Pusat Tak Boleh Abaikan Kenyamanan Warga
100 Mahasiswa Jakpus Ikuti Dialog Penguatan Ideologi dan Karakter Kebangsaan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:17 WIB

1.200 PPPK Guru Jaktim Kembali Dapat Kepastian Masa Kerja

Selasa, 29 September 2026 - 22:18 WIB

Sekko Eka Darmawan Dorong Sinergi Pemerintah dan Ulama di Batu Ampar

Selasa, 29 September 2026 - 21:16 WIB

Raih Nilai Tertinggi, Al Fajar Munjul Jadi Wakil Jaktim di Tingkat DKI

Senin, 28 September 2026 - 12:30 WIB

Audiensi ke Kramat Jati, Pokja PWI Jaktim Dorong Sinergi Informasi Publik

Jumat, 25 September 2026 - 18:37 WIB

Posyandu Melati 2 Duri Pulo Bawa Nama DKI di Pentas Nasional

Berita Terbaru

Foto: Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Kusmanto bersama jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur berfoto bersama para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru usai penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (1/10/2026).sm

Wali Kota Jakarta Pusat

1.200 PPPK Guru Jaktim Kembali Dapat Kepastian Masa Kerja

Kamis, 1 Okt 2026 - 22:17 WIB

Foto: Komjen Suyudi Ario Seto Diusulkan Jadi Calon Kapolri.

TNI & POLRI

Sah! Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kuat Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026 - 11:56 WIB