JAKARTA – Kebermanfaatan program jaminan sosial dari pemerintah semakin dirasakan masyarakat, terutama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang sudah populer di berbagai lapisan. Namun, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan yang tak kalah penting bagi perlindungan pekerja, nyatanya masih belum sepopuler program kesehatan.
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilandak menginisiasi kegiatan sosialisasi bagi kalangan media di Jakarta Selatan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Selatan M. Izaddin, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB Dapil Jatim I (Surabaya-Sidoarjo) dr. Hj. Arzeti Bilbina, S.E., M.A.P, serta Michael Firdaus, Account Representative khusus BPJS Ketenagakerjaan Cilandak.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang sering disalahpahami masyarakat. Banyak yang mengira BPJS hanya identik dengan layanan kesehatan, padahal program ketenagakerjaan memberikan perlindungan komprehensif, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua.
Sosialisasi ini digelar pada Senin, 18 Agustus 2025, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Acara berlangsung di Jakarta Selatan, dengan peserta utama kalangan wartawan yang sehari-hari memiliki risiko tinggi dalam menjalankan tugas di lapangan.
Menurut M. Izaddin, sosialisasi perlu dilakukan karena masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan fungsi antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Arzeti Bilbina menambahkan, jurnalis dan pekerja informal sangat rentan terhadap risiko pekerjaan, sehingga perlindungan sosial ini menjadi kebutuhan mendesak.
Dalam pemaparannya, Michael Firdaus menjelaskan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan relatif terjangkau, mulai dari Rp16.800 per bulan untuk perlindungan dasar. Manfaat yang diperoleh antara lain santunan kematian, biaya pengobatan tanpa batas untuk kecelakaan kerja, hingga jaminan pendidikan bagi anak pekerja.
Sebagai bentuk dorongan awal, BPJS Ketenagakerjaan Cilandak memberikan promo gratis iuran selama empat bulan pertama bagi peserta baru, khususnya kalangan wartawan. Setelah itu, peserta diharapkan melanjutkan pembayaran iuran secara tertib.
Hingga kini, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 42 juta jiwa, naik signifikan dibanding awal peluncuran yang hanya sekitar 4 juta. Meski begitu, masih terdapat sekitar 30 juta pekerja yang belum terdaftar dan menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah.
Acara sosialisasi ini ditutup dengan ajakan bersama untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, baik bagi pekerja formal maupun informal. Harapannya, perlindungan sosial tenaga kerja dapat semakin merata, berkeadilan, dan menjadi penopang kesejahteraan keluarga pekerja di masa depan.