Sengketa Listrik di Apartemen Kemang View Memanas, Penghuni dan Pengelola Saling Laporkan

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Apartemen Kemang View, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Dok-Istimewa)

Foto: Apartemen Kemang View, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Dok-Istimewa)

BEKASI – Persoalan kelistrikan di Apartemen Kemang View, Kota Bekasi, kembali menyeruak dan menimbulkan ketegangan antara penghuni dengan pengelola Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). Masalah ini tidak hanya terkait teknis pemakaian listrik, melainkan juga menyentuh aspek hukum, hingga keterlibatan lembaga legislatif daerah.

Sejumlah penghuni apartemen mengaku mengalami pemutusan aliran listrik secara sepihak tanpa adanya peringatan terlebih dahulu. Salah satu penghuni yang juga wartawan, Hj. Raden Ajeng Tumenggung Kartika Oman Putriwijaya S.S., S.H., dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Bekasi, menyampaikan keresahannya atas praktik tersebut.

“Kami memohon agar DPRD dapat memediasi permasalahan ini. Tarif listrik yang dinaikkan tidak sesuai dengan pemakaian, bahkan pemutusan dilakukan tanpa peringatan. Beberapa oknum yang mengaku sebagai pengurus PPPSRS bertindak sewenang-wenang, padahal status kepengurusannya belum mendapatkan rekomendasi resmi dari Dinas Perkimtan dan penandatanganan Wali Kota,” tulis Kartika Oman dalam keterangannya kepada okjakarta.com, Minggu (24/8/2025).

Kartika juga menuding adanya intimidasi terhadap penghuni dengan dalih kepengurusan P3SRS. Ia menyebut apartemen tersebut bahkan belum sepenuhnya layak menjalankan Undang-Undang Rumah Susun karena sejumlah persyaratan teknis, seperti keselamatan, kebersihan, dan kenyamanan, belum terpenuhi.

Di sisi lain, pengurus P3SRS merasa pemberitaan yang beredar telah menyudutkan secara personal. Dalam email tertanggal 16 Juli 2025 lalu, Ilfan Prasetia Nugraha, salah satu pengurus, meminta agar media tidak menyeret nama pribadinya ke ranah publik.

“Permasalahan ini muncul bukan karena pribadi saya, melainkan karena aturan organisasi. Saudari Kartika tercatat menunggak iuran pemeliharaan lingkungan (IPL), listrik, dan air selama enam bulan tanpa konfirmasi. Jadi, sebaiknya persoalan diberitakan sebagai konflik antara penghuni dengan organisasi, bukan personal,” tulis Ilfan.

Ia juga menepis tudingan adanya double job dalam pengurus P3SRS. Menurutnya, jabatan tersebut bersifat sukarela, mirip dengan peran RT dan RW di lingkungan perumahan. Ilfan berharap media dapat melakukan klarifikasi dan menarik pemberitaan yang dianggap tidak sesuai dengan fakta.

Sengketa ini bermula dari rencana penggunaan sistem token listrik di Apartemen Kemang View. Sejak 2020, tercatat lebih dari 100 penghuni mendaftarkan diri untuk beralih ke sistem token, namun implementasinya berjalan lambat.

Kartika Oman, salah satu penghuni aktif yang memperjuangkan hak tersebut, bahkan mengaku telah melakukan koordinasi langsung dengan PLN, baik pusat maupun cabang Bekasi. Pada 29 Juni 2025, ia memperoleh Surat Keputusan (SK) dari PLN untuk penggunaan token listrik di unitnya.

Namun, pemasangan token listrik ini masih terkendala minimnya infrastruktur, seperti kebutuhan pembangunan gardu baru, serta belum adanya kesepakatan kolektif antara penghuni dan pengelola. PLN sendiri menyatakan siap membantu, asalkan ada persetujuan bersama dari seluruh pihak terkait.

Sejumlah penghuni menilai pengambilan MCB secara paksa oleh pengurus baru sangat merugikan. “Bahkan keluarga dengan bayi sekalipun tidak diberi toleransi. Pemadaman mendadak bukan hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga menyebabkan kerusakan alat elektronik seperti kulkas dan AC,” ujar salah seorang penghuni dalam keterangannya.

Kasus ini kini bukan sekadar polemik teknis, tetapi juga menyentuh aspek hukum dan tata kelola organisasi apartemen. Penghuni mendesak DPRD Kota Bekasi untuk turun tangan melakukan mediasi sesuai aturan perundang-undangan.

Pengamat tata kota menilai, persoalan semacam ini kerap muncul karena lemahnya komunikasi antara pengurus P3SRS, pengembang, PLN, dan penghuni. “Transparansi dalam pengelolaan menjadi kunci. Tanpa itu, potensi konflik selalu terbuka, terutama dalam hal yang sangat krusial seperti listrik,” ujarnya.

Hingga kini, konflik listrik di Apartemen Kemang View belum menemukan titik terang. Baik penghuni maupun pengurus sama-sama bersikeras mempertahankan argumennya. Kejelasan peran pemerintah daerah dan lembaga legislatif diharapkan dapat menjadi jalan tengah agar penghuni dapat menikmati haknya atas listrik secara adil, aman, dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Ngobrol Seru Bareng Bang Japar Indonesia: Inovasi Sabun dari Ampas Kopi dan Sabun Nabati Ramah Kulit
Perseteruan Token Listrik di Apartemen Kemang View Bekasi Kota: Warga Resah, Solusi Tengah Diperjuangkan
Wafatnya Sekretaris Kecamatan Cinere, Bachtiar Satria Buana, S.Sos, Duka Mendalam Menyelimuti Kota Depok
Janji Pencairan Dana oleh Kuasa Hukum Henny Ang Kepala Cabang Bank Index Pluit Kembali Tidak Terpenuhi
Kepercayaan Publik terhadap Tempo di Bawah 50 Persen, Survei TBRC Ungkap Penurunan Kualitas Jurnalistik
Banjir Rendam Perumahan Griya Asri Taman Mini, Warga Tetap Siaga Meski Air Surut
Aksi Premanisme Diduga Terjadi di Apartemen Kemang View Bekasi, Penghuni Lapor ke Polisi
Yayasan Raihan Care Indonesia Buka Pintu Donasi untuk Pasien Bayi Nawal Alya Syakira, Butuh Dukungan Medis dan Finansial

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 04:46 WIB

Sengketa Listrik di Apartemen Kemang View Memanas, Penghuni dan Pengelola Saling Laporkan

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:51 WIB

Ngobrol Seru Bareng Bang Japar Indonesia: Inovasi Sabun dari Ampas Kopi dan Sabun Nabati Ramah Kulit

Senin, 28 Juli 2025 - 11:49 WIB

Perseteruan Token Listrik di Apartemen Kemang View Bekasi Kota: Warga Resah, Solusi Tengah Diperjuangkan

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:52 WIB

Wafatnya Sekretaris Kecamatan Cinere, Bachtiar Satria Buana, S.Sos, Duka Mendalam Menyelimuti Kota Depok

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:01 WIB

Janji Pencairan Dana oleh Kuasa Hukum Henny Ang Kepala Cabang Bank Index Pluit Kembali Tidak Terpenuhi

Berita Terbaru

Jalan Baru di Ngranget, Petani Kini Lebih Mudah Kirim Hasil Panen

TNI & POLRI

Gotong Royong TNI dan Warga Hasilkan Akses Ekonomi di Ngranget

Senin, 25 Agu 2025 - 11:25 WIB

TNI Tanamkan Semangat Bela Negara di Kampus Unesa Magetan

TNI & POLRI

Mayor Eko Sudarto: Bela Negara Dimulai dari Hal-Hal Sederhana

Sabtu, 23 Agu 2025 - 17:25 WIB