SOS Desak Kapolda Metro Jaya Dicopot Usai Tewasnya Driver Ojol, Aksi Ditunda Atas Imbauan Presiden

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, saat di TPU Karet Bivak Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025). (Dok-Istimewa)

Foto: Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, saat di TPU Karet Bivak Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025). (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Gelombang desakan agar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, dicopot dari jabatannya terus bergulir pasca insiden tewasnya pengendara ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) yang terlindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Solidaritas Ojol Senusantara (SOS), sebuah gerakan yang mewadahi perjuangan para pengemudi ojol di seluruh Indonesia, menegaskan sikapnya untuk menuntut pencopotan Asep. Menurut mereka, kasus tewasnya Affan menjadi bukti nyata perlunya evaluasi mendasar terhadap kepemimpinan Asep sebagai Kapolda Metro Jaya.

“Desakan ‘Copot Kapolda Metro Jaya’ tetap menjadi sikap tegas kami sebagai bentuk perjuangan atas keadilan bagi almarhum Affan Kurniawan dan seluruh driver ojol di Indonesia,” tulis SOS dalam keterangan resminya, Senin (8/9/2025).

SOS sejatinya telah merencanakan aksi demonstrasi besar di depan Mapolda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025). Namun, rencana tersebut ditunda setelah Presiden Prabowo Subianto meminta agar situasi tetap kondusif dan stabilitas nasional tidak terganggu.

Meski ditunda, SOS menegaskan bahwa aspirasi mereka tidak akan surut. “Kami menunggu momentum yang tepat, tapi desakan tetap berjalan. Ini perjuangan yang tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” lanjut pernyataan itu, dikutip okjakarta.com, Rabu (10/9/2025).

Desakan agar Kapolda Metro Jaya dicopot juga datang dari kalangan sipil. Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menilai Presiden Prabowo harus menjadikan kasus ini sebagai pintu masuk reformasi institusi kepolisian.

“Kita berharap Pak Prabowo menyatakan secara tegas bahwa reformasi Polri harus dimulai sekarang juga. Sebagai simbol keseriusan, langkah pertama adalah mencopot Kapolri dan Kapolda Metro Jaya,” kata Ray dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Cumicumi, Selasa (30/8/2025).

Situasi memanas semakin terlihat ketika Asep menghadiri prosesi pemakaman Affan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025). Kedatangannya justru disambut sorakan ratusan ojol yang meneriakkan “huuu” dan “pembunuh”. Bahkan, beberapa pengendara sempat melemparkan botol plastik ke arah jenderal bintang dua tersebut.

Meski Asep sempat memberikan gestur tangan namaste yang dimaknai sebagai permintaan maaf, aksi penolakan tetap berlangsung hingga dirinya meninggalkan lokasi. Seusai pemakaman, Asep menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

“Atas tindakan represif aparat, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya di Jakarta. Ke depan kami akan memperbaiki cara polisi menyikapi masyarakat yang berdemonstrasi,” ujar Asep.

Asep Edi Suheri baru sebulan menjabat Kapolda Metro Jaya, menggantikan Irjen Pol. Karyoto yang dipromosikan sebagai Kabaharkam Polri. Mutasi ini diatur dalam surat telegram rahasia Polri nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025.

Polda Metro Jaya sendiri merupakan polda berstatus A+ (A khusus), mengingat perannya menjaga keamanan ibu kota yang sekaligus pusat pemerintahan, ekonomi, dan bisnis nasional.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 ini dikenal berpengalaman di berbagai bidang. Ia pernah menjabat Kapolres Cirebon Kota, Kapolres Sukabumi, Kapolresta Tangerang, hingga Wakabareskrim Polri sebelum dipercaya memimpin Polda Metro Jaya.

Hingga kini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum memberikan pernyataan resmi mengenai desakan pencopotan Asep. Namun, publik menyoroti cepatnya eskalasi protes dan derasnya dukungan dari berbagai kalangan untuk mereformasi institusi kepolisian.

Sementara itu, SOS menegaskan akan terus mengawal kasus Affan hingga tuntas. “Keadilan bagi Affan adalah keadilan bagi seluruh driver ojol. Kami tidak akan berhenti sampai suara kami didengar,” tegas pernyataan SOS.

Kasus ini pun menjadi ujian serius bagi Polri dan pemerintah di bawah Presiden Prabowo, apakah mampu mengelola krisis dengan langkah konkret, atau justru membiarkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin dalam.

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Delapan Orang dalam Operasi Cipta Kondisi, Narkoba dan Obat Keras Jadi Sasaran
Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jakarta Timur
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Etomidate di Jakarta Barat
Patroli Blue Light Polda Metro Jaya Intensif Digelar, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan di Jakarta
Komitmen Pelayanan Prima Samsat Ciledug Dirasakan Langsung oleh Masyarakat
Pedagang Nasi Padang di Jatinegara Laporkan Kasus Curanmor ke Polisi, Serahkan Bukti CCTV dan Dokumen Kendaraan
Patroli Malam Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Pengemudi Ojol Merasa Lebih Aman dari Ancaman Begal
Polisi Bongkar Komplotan Curanmor Bersenjata Api di Depok
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:09 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Delapan Orang dalam Operasi Cipta Kondisi, Narkoba dan Obat Keras Jadi Sasaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:49 WIB

Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jakarta Timur

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:53 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Etomidate di Jakarta Barat

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:28 WIB

Patroli Blue Light Polda Metro Jaya Intensif Digelar, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan di Jakarta

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:05 WIB

Komitmen Pelayanan Prima Samsat Ciledug Dirasakan Langsung oleh Masyarakat

Berita Terbaru

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah sejumlah kritik yang disampaikan Komnas HAM terkait revisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pemerintah menegaskan proses penyusunan revisi aturan tersebut dilakukan secara partisipatif dan tidak bertujuan melemahkan independensi Komnas HAM.

Hukum & Kriminal

Kementerian HAM Bantah Revisi UU HAM Lemahkan Komnas HAM

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:20 WIB