Australia Hentikan Penyelidikan Antidumping Rebar RI, Ekspor Baja Kembali Terbuka

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Australia resmi menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk hot rolled deformed steel reinforcing bar (rebar) asal Indonesia.

Pemerintah Australia resmi menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk hot rolled deformed steel reinforcing bar (rebar) asal Indonesia.

Jakarta –  Pemerintah Australia resmi menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk hot rolled deformed steel reinforcing bar (rebar) asal Indonesia. Keputusan ini membuka kembali peluang ekspor baja Indonesia ke Australia yang sebelumnya terhambat akibat proses investigasi dumping.

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso mengatakan penghentian penyelidikan tersebut merujuk pada Termination Report yang diterbitkan Australia Anti-Dumping Commission (ADC) pada 16 Desember 2025.
Dalam laporan itu, margin dumping produk rebar asal Indonesia tercatat sebesar 1,3 persen. Angka tersebut berada di bawah ambang batas 2 persen atau tergolong de minimis, sehingga tidak dikenakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).

Penghentian penyelidikan ini menjadi sinyal positif bagi kinerja perdagangan luar negeri sektor baja. Kami berharap keputusan ADC dapat memulihkan ekspor rebar Indonesia yang sempat tertahan selama proses investigasi berlangsung,” ujar Budi Santoso, Selasa (6/1/2026).
Menurutnya, kembali terbukanya akses pasar Australia akan memperkuat daya saing produk baja Indonesia di pasar Negeri Kanguru.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Tommy Andana menilai keputusan tersebut memperkuat posisi Indonesia dalam menjaga akses pasar ekspor, terutama di tengah meningkatnya penggunaan instrumen pengamanan perdagangan oleh sejumlah negara.

Pemerintah Indonesia aktif mengawal proses penyelidikan serta mendorong eksportir bersikap kooperatif untuk membela kepentingannya selama penyelidikan berlangsung,” kata Tommy.
Ia menekankan pentingnya kepatuhan dan kerja sama pelaku usaha dalam menghadapi proses investigasi antidumping oleh negara mitra agar hasil yang diperoleh bersifat objektif dan adil.
Senada, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag RI Reza Pahlevi Chairul mengapresiasi sikap kooperatif perusahaan eksportir Indonesia selama proses penyelidikan berlangsung.

Sikap kooperatif perusahaan menjadi faktor penting dalam mendukung proses penyelidikan yang objektif sehingga menghasilkan kesimpulan yang adil. Dalam penyelidikan antidumping, hal ini sangat menentukan hasil akhir,” ujarnya.
Australia sebelumnya memulai penyelidikan antidumping terhadap produk rebar pada 24 September 2024 dengan cakupan impor dari Indonesia, Malaysia, dan Vietnam. Bagi Indonesia, kasus tersebut merupakan penyelidikan kedua setelah perkara serupa pada 2017 yang berakhir tanpa pengenaan tindakan antidumping pada 2018.

Data Kementerian Perdagangan mencatat, ekspor rebar Indonesia ke Australia menunjukkan tren pertumbuhan pada periode 2020—2025. Pada 2020, nilai ekspor tercatat sebesar US$4,7 juta dan melonjak menjadi US$31,1 juta pada 2021.
Kinerja ekspor terus meningkat hingga mencapai puncak sebesar US$55,6 juta pada 2023. Namun, pada 2024 nilai ekspor menurun menjadi sekitar US$31 juta. Penurunan tersebut berlanjut hingga kuartal III 2025, yang diperkirakan dipengaruhi oleh ketidakpastian selama proses penyelidikan antidumping sejak 2024.

Dengan dihentikannya penyelidikan tersebut, pemerintah berharap kinerja ekspor rebar Indonesia ke Australia dapat kembali meningkat pada tahun-tahun mendatang

Berita Terkait

PHKT Mulai Pengeboran Dua Sumur Infill di Lapangan Kerindingan, Upaya Menjaga Produksi Migas Nasional
PWI Jaya Berbagi 2026, Akhmad Munir: Upaya Organisasi Menumbuhkan Empati Sosial di Kalangan Wartawan
PHM Gelar Safari Ramadan di Balikpapan, Salurkan Santunan dan Peralatan Sekolah bagi Anak Disabilitas
Festival Raya Kemenangan di Ancol Meriahkan Libur Lebaran 2026, Hadirkan Hiburan Keluarga dan Beragam Promo Wisata
Ancol Gelar Festival Raya Kemenangan Saat Libur Lebaran 2026
Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier TNI Reguler dan Progsus TA 2026
Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR Pascabencana di Sumatera, 193 Ribu UMKM Terdampak
Java Jazz Festival 2026 Hadir di PIK 2, Gandeng BCA dan Tampilkan Deretan Musisi Dunia
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:01 WIB

PHKT Mulai Pengeboran Dua Sumur Infill di Lapangan Kerindingan, Upaya Menjaga Produksi Migas Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:11 WIB

PWI Jaya Berbagi 2026, Akhmad Munir: Upaya Organisasi Menumbuhkan Empati Sosial di Kalangan Wartawan

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:01 WIB

PHM Gelar Safari Ramadan di Balikpapan, Salurkan Santunan dan Peralatan Sekolah bagi Anak Disabilitas

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:30 WIB

Festival Raya Kemenangan di Ancol Meriahkan Libur Lebaran 2026, Hadirkan Hiburan Keluarga dan Beragam Promo Wisata

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:40 WIB

Ancol Gelar Festival Raya Kemenangan Saat Libur Lebaran 2026

Berita Terbaru