Jonathan Frizzy Jalani Cuti Bersyarat dari Lapas Pemuda Tangerang

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Figur publik Jonathan Frizzy resmi menjalani Cuti Bersyarat (CB) setelah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Figur publik Jonathan Frizzy resmi menjalani Cuti Bersyarat (CB) setelah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Jakarta — Figur publik Jonathan Frizzy resmi menjalani Cuti Bersyarat (CB) setelah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Berdasarkan informasi yang diterima, narapidana atas nama Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak alias Ijong Ad Herbeth Simanjuntak dikeluarkan dari lapas melalui program Cuti Bersyarat pada Rabu (7/1).

Jonathan Frizzy sebelumnya dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan atas perkara tindak pidana di bidang kesehatan sebagaimana diatur dalam Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023.

Dengan dikeluarkannya program Cuti Bersyarat tersebut, status hukum Jonathan Frizzy kini beralih dari narapidana menjadi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tangerang, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor PAS-02.PK.05.03 Tahun 2026.

Selama menjalani Cuti Bersyarat, Jonathan Frizzy akan berada di bawah pembimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan Tangerang hingga 8 Maret 2026.

Sebagai klien Bapas, Jonathan Frizzy diwajibkan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk melaksanakan bimbingan secara berkala serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum selama masa Cuti Bersyarat berlangsung.

Program Cuti Bersyarat merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang bertujuan untuk mendukung proses reintegration sosial narapidana ke tengah masyarakat dengan tetap berada dalam pengawasan petugas pemasyarakatan.

Berita Terkait

SUCI 12 Resmi Bergulir, Indro Warkop Kembali Panaskan Kursi Juri
Dari Nol hingga Podium, Pembinaan JS Management Antar Ghifara Denok Raih Runner Up Puteri Kebaya Jatim
Smartfren Rilis Web Series Yang Penting Ada Cinta, Angkat Realita Anak Muda Mengejar Mimpi
Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono Disorot, Deolipa Yumara Ingatkan Soal Wibawa Jabatan Wapres Gibran
Film Horor Keluarga Penunggu Rumah: Buto Ijo Siap Tayang 15 Januari
Catherine Wilson Hadiri Gala Premiere Buto Ijo, Akui Rindu Dunia Syuting
Dari Ruang Kelas ke Industri Kreatif: Kiprah Substansial Jasmine Vernadya di Surabaya
Kuasa Hukum Ridwan Kamil Klarifikasi Isu Perceraian dengan Atalia Praratya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:04 WIB

SUCI 12 Resmi Bergulir, Indro Warkop Kembali Panaskan Kursi Juri

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:57 WIB

Dari Nol hingga Podium, Pembinaan JS Management Antar Ghifara Denok Raih Runner Up Puteri Kebaya Jatim

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:05 WIB

Smartfren Rilis Web Series Yang Penting Ada Cinta, Angkat Realita Anak Muda Mengejar Mimpi

Senin, 12 Januari 2026 - 01:05 WIB

Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono Disorot, Deolipa Yumara Ingatkan Soal Wibawa Jabatan Wapres Gibran

Jumat, 9 Januari 2026 - 06:53 WIB

Film Horor Keluarga Penunggu Rumah: Buto Ijo Siap Tayang 15 Januari

Berita Terbaru