Jonathan Frizzy Jalani Cuti Bersyarat dari Lapas Pemuda Tangerang

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Figur publik Jonathan Frizzy resmi menjalani Cuti Bersyarat (CB) setelah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Figur publik Jonathan Frizzy resmi menjalani Cuti Bersyarat (CB) setelah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Jakarta — Figur publik Jonathan Frizzy resmi menjalani Cuti Bersyarat (CB) setelah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Berdasarkan informasi yang diterima, narapidana atas nama Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak alias Ijong Ad Herbeth Simanjuntak dikeluarkan dari lapas melalui program Cuti Bersyarat pada Rabu (7/1).

Jonathan Frizzy sebelumnya dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan atas perkara tindak pidana di bidang kesehatan sebagaimana diatur dalam Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023.

Dengan dikeluarkannya program Cuti Bersyarat tersebut, status hukum Jonathan Frizzy kini beralih dari narapidana menjadi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tangerang, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor PAS-02.PK.05.03 Tahun 2026.

Selama menjalani Cuti Bersyarat, Jonathan Frizzy akan berada di bawah pembimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan Tangerang hingga 8 Maret 2026.

Sebagai klien Bapas, Jonathan Frizzy diwajibkan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk melaksanakan bimbingan secara berkala serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum selama masa Cuti Bersyarat berlangsung.

Program Cuti Bersyarat merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang bertujuan untuk mendukung proses reintegration sosial narapidana ke tengah masyarakat dengan tetap berada dalam pengawasan petugas pemasyarakatan.

Berita Terkait

Girl group cilik Glitter akan menggelar “Glitter Camp Live Concert” pada 3 Oktober 2026 di Balai Sarbini
Pesta Ultah Toni Tatung ke-67 Pecah, Pejabat dan Artis Top Larut dalam Euforia
Ultah Ke-67 Toni Tatung Pecah Total! Tito Karnavian Nyanyi “Bento”, Dewi Perssik & Anwar Fuady Guncang Panggung!
SUCI 12 Resmi Bergulir, Indro Warkop Kembali Panaskan Kursi Juri
Dari Nol hingga Podium, Pembinaan JS Management Antar Ghifara Denok Raih Runner Up Puteri Kebaya Jatim
Smartfren Rilis Web Series Yang Penting Ada Cinta, Angkat Realita Anak Muda Mengejar Mimpi
Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono Disorot, Deolipa Yumara Ingatkan Soal Wibawa Jabatan Wapres Gibran
Film Horor Keluarga Penunggu Rumah: Buto Ijo Siap Tayang 15 Januari
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:15 WIB

Girl group cilik Glitter akan menggelar “Glitter Camp Live Concert” pada 3 Oktober 2026 di Balai Sarbini

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

Pesta Ultah Toni Tatung ke-67 Pecah, Pejabat dan Artis Top Larut dalam Euforia

Kamis, 23 April 2026 - 06:54 WIB

Ultah Ke-67 Toni Tatung Pecah Total! Tito Karnavian Nyanyi “Bento”, Dewi Perssik & Anwar Fuady Guncang Panggung!

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:04 WIB

SUCI 12 Resmi Bergulir, Indro Warkop Kembali Panaskan Kursi Juri

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:57 WIB

Dari Nol hingga Podium, Pembinaan JS Management Antar Ghifara Denok Raih Runner Up Puteri Kebaya Jatim

Berita Terbaru