Jonathan Frizzy Jalani Cuti Bersyarat dari Lapas Pemuda Tangerang

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Figur publik Jonathan Frizzy resmi menjalani Cuti Bersyarat (CB) setelah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Figur publik Jonathan Frizzy resmi menjalani Cuti Bersyarat (CB) setelah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Jakarta — Figur publik Jonathan Frizzy resmi menjalani Cuti Bersyarat (CB) setelah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Berdasarkan informasi yang diterima, narapidana atas nama Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak alias Ijong Ad Herbeth Simanjuntak dikeluarkan dari lapas melalui program Cuti Bersyarat pada Rabu (7/1).

Jonathan Frizzy sebelumnya dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan atas perkara tindak pidana di bidang kesehatan sebagaimana diatur dalam Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023.

Dengan dikeluarkannya program Cuti Bersyarat tersebut, status hukum Jonathan Frizzy kini beralih dari narapidana menjadi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tangerang, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor PAS-02.PK.05.03 Tahun 2026.

Selama menjalani Cuti Bersyarat, Jonathan Frizzy akan berada di bawah pembimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan Tangerang hingga 8 Maret 2026.

Sebagai klien Bapas, Jonathan Frizzy diwajibkan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk melaksanakan bimbingan secara berkala serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum selama masa Cuti Bersyarat berlangsung.

Program Cuti Bersyarat merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang bertujuan untuk mendukung proses reintegration sosial narapidana ke tengah masyarakat dengan tetap berada dalam pengawasan petugas pemasyarakatan.

Berita Terkait

The Virgin Gebrak Lokarya Fest 2026, Cak Imin: Acara Seperti Ini Harus Berlanjut
Vey Ruby, Cinta, dan Bellen Meriahkan Jakarta Boxing Open Vol. 5 di Bengkel Space SCBD
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Dugaan Suap Impor, KPK Benarkan Ada Titipan Barang
Grand Final SUCI 12 KompasTV Pecahkan Rekor Antusiasme, Mukmin Keluar sebagai Juara dan Raih Mobil Listrik
Shelyn Drummer Cilik Dari Papua
Girl group cilik Glitter akan menggelar “Glitter Camp Live Concert” pada 3 Oktober 2026 di Balai Sarbini
Pesta Ultah Toni Tatung ke-67 Pecah, Pejabat dan Artis Top Larut dalam Euforia
Ultah Ke-67 Toni Tatung Pecah Total! Tito Karnavian Nyanyi “Bento”, Dewi Perssik & Anwar Fuady Guncang Panggung!
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:42 WIB

The Virgin Gebrak Lokarya Fest 2026, Cak Imin: Acara Seperti Ini Harus Berlanjut

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:41 WIB

Vey Ruby, Cinta, dan Bellen Meriahkan Jakarta Boxing Open Vol. 5 di Bengkel Space SCBD

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:16 WIB

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Dugaan Suap Impor, KPK Benarkan Ada Titipan Barang

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:43 WIB

Grand Final SUCI 12 KompasTV Pecahkan Rekor Antusiasme, Mukmin Keluar sebagai Juara dan Raih Mobil Listrik

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:13 WIB

Shelyn Drummer Cilik Dari Papua

Berita Terbaru

Foto: Seorang anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) menyampaikan pesan dalam kegiatan PRIMADONA yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (21/8/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Pemkot Jakut Beri Tali Kasih untuk 100 Veteran, Semangat Perjuangan Terus Diwariskan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 12:29 WIB