JAKARTA — Nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, muncul dalam persidangan kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Nama Raffi mencuat dalam sidang perkara dengan terdakwa pimpinan Blueray Cargo Group, John Field, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/6).
Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kepada saksi Sri Pangestuti alias Tuti, seorang Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), terkait komunikasi mengenai permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia.
Ibu pernah diminta bantuan untuk mengirimkan laptop sama iPhone dari Amerika Serikat?” tanya jaksa dalam persidangan.
Tuti membenarkan adanya komunikasi tersebut dengan Yohanes, asisten pribadi John Field. Namun, ia mengaku tidak memenuhi permintaan itu.
Nama Raffi sebelumnya juga sempat disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yohanes yang dibahas dalam sidang sebelumnya pada Rabu (20/5).
Jaksa mengungkap adanya titipan kargo di Bali atas nama Raffi Ahmad melalui perwakilan Blueray Cargo di Amerika Serikat.
Menanggapi hal itu, Yohanes menjelaskan permintaan tersebut berasal dari Nelwan selaku Kepala Divisi Blueray Cargo di Amerika Serikat saat Raffi sedang berada di Negeri Paman Sam.
Lagi itu dari Ko Nelwan, dia kepala divisi Amerika, dia ada apa si Raffi lagi jalan-jalan ke Amerika, mau titip handphone. Itu iPhone 17 kalau enggak salah baru keluar, buat masukin,” ujar Yohanes di persidangan.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan nama Raffi Ahmad muncul dalam fakta persidangan perkara tersebut.
“Betul, ada fakta saudara RA itu menitip,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6) malam.
Meski demikian, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait status hukum Raffi Ahmad dalam perkara tersebut.
Kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai itu masih bergulir di pengadilan.
Di tengah mencuatnya nama Raffi dalam persidangan, suami Nagita Slavina itu diketahui telah menunjuk advokat Hotman Paris Hutapea untuk memberikan pendampingan hukum.




































