Ditjenpas Gelar Tes Urin Massal, Libatkan 23 Ribu Warga Binaan di Seluruh Indonesia

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggelar tes urin terhadap ratusan pegawai serta puluhan ribu warga binaan sebagai bentuk komitmen mewujudkan lingkunganpemasyarakatan bebas narkoba

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggelar tes urin terhadap ratusan pegawai serta puluhan ribu warga binaan sebagai bentuk komitmen mewujudkan lingkunganpemasyarakatan bebas narkoba

JAKARTA — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggelar tes urin terhadap ratusan pegawai serta puluhan ribu warga binaan sebagai bentuk komitmen mewujudkan lingkunganpemasyarakatan bebas narkoba.

Tes urin dilakukan secara serentak di 25 Lapas Narkotika di seluruh Indonesia. Total sebanyak 23.197 warga binaan menjalani pemeriksaan urin dalam kegiatan tersebut.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menegaskan langkah ini merupakan bagian dari upaya serius pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Langkah ini merupakan wujud keseriusan kami memerangi narkoba di lingkungan pemasyarakatan, sebagai upaya pencegahan sekaligus pemberantasan narkoba,” kata Mashudi, Sabtu (10/1/2026).
Mashudi menjelaskan, di wilayah Jakarta, tes urin telah dilakukan terhadap seluruh pegawai Ditjenpas sejak sehari sebelumnya. Pada hari yang sama, tes urin juga dilaksanakan di Lapas Narkotika Jakarta terhadap petugas dan warga binaan.

Di Lapas Narkotika Jakarta dilakukan tes urin kepada 2.263 warga binaan dan 235 petugas. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN),” ujarnya.
Terkait hasil pemeriksaan, Mashudi menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang ditemukan dari hasil tes urin tersebut.

Apabila ada hasil tes urin yang menunjukkan indikasi penyalahgunaan narkoba, konsekuensinya jelas. Akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Mashudi menegaskan, kebijakan zero narkoba menjadi komitmen mutlak Ditjenpas, baik bagi petugas maupun warga binaan.

Tidak ada ampun untuk penyalahgunaan narkoba, baik petugas maupun warga binaan. Zero narkoba adalah harga mati,” tegasnya.

Menurut Mashudi, tes urin akan dilakukan secara berkala dan juga insidentil di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan sebagai bagian dari deteksi dini serta upaya berkelanjutan pemberantasan narkoba.

Tes urin di Lapas Narkotika Jakarta sendiri berlangsung hingga malam hari. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Amar Zoni dan sejumlah warga binaan lain yang ditempatkan sementara di ruang penempatan khusus Lapas Narkotika Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba,” pungkas Mashudi.

Berita Terkait

Menkum Supratman Temui Pemred, Bahas KUHP hingga Transformasi Digital
GEMARI Jakarta Kritik KPK Dinilai Inkonsisten Terapkan KUHAP Baru dalam Perkara Plt Gubernur Riau
Nadiem Makarim dan Yudisialisasi Kebijakan Publik
Gudang Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp400 Miliar Digerebek di Pekanbaru, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp213 Miliar
Sindikat Internasional Narkoba Modus Vape Digulung di Bandara Soetta
DJKI Tegaskan Pembatalan Merek PITI Sesuai Putusan Inkracht, Pastikan Kepastian Hukum Merek Nasional
Intimidasi terhadap Jurnalis Kembali Terjadi, Radarbuana Group Desak Penegak Hukum Usut Tuntas
Sprindik dan SPDP Terbit, Penyidikan Dugaan Pelanggaran Oknum BRI Unit Cililitan Besar Resmi Dimulai
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 17:05 WIB

Menkum Supratman Temui Pemred, Bahas KUHP hingga Transformasi Digital

Senin, 12 Januari 2026 - 15:28 WIB

GEMARI Jakarta Kritik KPK Dinilai Inkonsisten Terapkan KUHAP Baru dalam Perkara Plt Gubernur Riau

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:50 WIB

Nadiem Makarim dan Yudisialisasi Kebijakan Publik

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:10 WIB

Ditjenpas Gelar Tes Urin Massal, Libatkan 23 Ribu Warga Binaan di Seluruh Indonesia

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:27 WIB

Gudang Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp400 Miliar Digerebek di Pekanbaru, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp213 Miliar

Berita Terbaru

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menggelar silaturahmi dengan para pemimpin redaksi media nasional sebagai upaya memperkuat komunikasi antara pemerintah dan publik

Hukum & Kriminal

Menkum Supratman Temui Pemred, Bahas KUHP hingga Transformasi Digital

Senin, 12 Jan 2026 - 17:05 WIB