JAKARTA – Pakar hukum tata negara Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.S., Sc. menegaskan bahwa hasil penelitian dan disertasi doktoral memiliki peran penting sebagai landasan ilmiah dalam memperkuat perumusan kebijakan publik, meskipun tidak seluruhnya secara langsung diadopsi menjadi kebijakan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Yusril saat menghadiri Sidang Promosi Doktor atas nama Yusof Ferdinand Wangania dalam bidang Ilmu Hukum, Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila, yang digelar di Aula Nusantara Lantai 4 Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Sabtu (24/1/2026).
Dalam sidang tersebut, Yusof mempertahankan disertasinya yang berjudul “Pertanggungjawaban Korporasi dan Beneficial Owner dalam KUHP Akibat Perbuatan Turut Serta Melakukan Tindak Pidana Suap dengan Pendekatan Vicarious Liability.”
Menurut Yusril, kajian akademik seperti disertasi doktoral merupakan bagian dari corporate responsibility keilmuan, yang diuji secara ketat oleh para doktor dan profesor untuk memastikan relevansinya terhadap perkembangan hukum dan kebutuhan negara.
Penelitian dan disertasi doktor ini penting untuk dipelajari dan disimak oleh pembuat kebijakan. Walaupun tidak selalu secara langsung diangkat menjadi kebijakan pemerintah, tetapi ia menjadi rujukan ilmiah dalam merumuskan arah kebijakan berdasarkan kaidah keilmuan,” ujar Yusril.
Yusril juga menekankan perlunya penguatan peran dosen tetap dan peneliti di perguruan tinggi agar kualitas riset hukum semakin berdampak luas, khususnya dalam menilai sejauh mana konsep-konsep akademik seperti vicarious liability dan pertanggungjawaban beneficial owner dapat diterapkan dalam sistem hukum pidana nasional.
Ia menjelaskan bahwa perbedaan pandangan antara hasil kajian akademik dan kebijakan pemerintah merupakan hal yang wajar, mengingat pemerintah juga mempertimbangkan faktor sosial, politik, dan ekonomi dalam pengambilan keputusan.
Yang terpenting, negara memiliki basis ilmiah yang kuat. Disertasi seperti ini memperkaya khazanah hukum dan memberikan opsi konseptual bagi pemerintah,” katanya.
Sidang promosi doktor tersebut menjadi penegasan pentingnya sinergi antara dunia akademik dan praktik ketatanegaraan dalam membangun sistem hukum yang adil, modern, dan bertanggung jawab.




































