Bogor – Komandan Kodim (Dandim) 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman memimpin langsung proses mediasi terkait kasus viral dugaan intimidasi terhadap pedagang es gabus bernama Sudrajat di Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Mediasi berlangsung di Jalan Kampung Panjang, Kecamatan Bojonggede, Jumat (28/1/2026), dan dihadiri jajaran TNI serta Polri sebagai bentuk tanggung jawab komando sekaligus komitmen institusi dalam menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan humanis.
Kolonel Ahmad Alam menegaskan tidak ada niat intimidasi terhadap masyarakat dalam peristiwa tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak pedagang.
Kami hadir sebagai pimpinan untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung apabila terdapat tindakan anggota kami yang tidak sesuai prosedur. Peristiwa ini menjadi evaluasi serius agar ke depan kami lebih berhati-hati, mengedepankan verifikasi, serta menggunakan pendekatan persuasif,” ujar Ahmad Alam.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan pemeriksaan dagangan es gabus milik Sudrajat oleh oknum Babinsa dan Bhabinkamtibmas di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam video tersebut, es gabus sempat diduga berbahan spons.
Namun, hasil pemeriksaan menyatakan bahwa makanan tersebut aman untuk dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Dalam mediasi tersebut, Dandim 0501/Jakarta Pusat didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Danramil 04 Bojonggede Mayor Arm Ruwijo, Danramil Kemayoran Mayor CPN M. Firdaus, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful, Kapolsek Bojonggede AKP Abdullah Syafei, serta Kepala Desa Rawa Panjang Mohammad Agus.
Ahmad Alam menambahkan seluruh anggota yang terlibat telah menjalani konseling dan evaluasi internal. Ia menegaskan aparat teritorial harus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Indonesia adalah negara hukum. Setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan secara ilmiah dan prosedural, bukan berdasarkan asumsi atau tekanan situasi,” katanya.
Sementara itu, Sudrajat menyatakan menerima permohonan maaf tersebut dan siap kembali berjualan seperti biasa. Pedagang es gabus yang telah berjualan selama lebih dari 30 tahun itu berharap kejadian serupa tidak terulang dan pedagang kecil dapat menjalankan usaha dengan aman.
Menutup pertemuan, Ahmad Alam menegaskan peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh jajaran agar ke depan semakin profesional, humanis, dan berpihak pada ketenteraman masyarakat




































