ACEH TIMUR – Komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan. Tim gabungan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, serta Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah Aceh Timur.
Seperti diterima dalam rilis resmi Bea Cukai Pusat kepada okjakarta.com, Rabu (28/1/2026) bahwa dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti sabu dengan total berat sekitar 100 kilogram.
Penindakan dilakukan pada 24-25 Januari 2026 di kawasan Alue Tho, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. Operasi ini merupakan hasil pengembangan informasi intelijen terkait dugaan penyelundupan narkotika yang memanfaatkan jalur laut, yang selama ini dikenal rawan digunakan jaringan kejahatan terorganisir.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, mengungkapkan bahwa informasi awal diterima petugas pada 21 Januari 2026. Informasi tersebut kemudian dianalisis secara mendalam, hingga mengarah pada indikasi kuat adanya rencana pengangkutan narkotika dari wilayah Peureulak menuju Aceh Utara melalui jalur darat.
“Berdasarkan hasil analisis dan pemetaan risiko, kami menduga narkotika tersebut akan disimpan sementara di suatu lokasi sebelum didistribusikan. Dari situ, tim gabungan langsung melakukan pengawasan tertutup dan pemantauan intensif di sejumlah titik yang dicurigai,” ujar Syarif.
Dalam tahap lanjutan, aparat melakukan surveilans untuk mengidentifikasi lokasi penimbunan serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Fokus pengawasan diarahkan pada sebuah gudang yang diduga akan dijadikan tempat transaksi. Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas mengidentifikasi satu unit kendaraan yang dicurigai kuat akan digunakan untuk mengangkut narkotika tersebut.
Pada Sabtu malam, 24 Januari 2026, tim gabungan melakukan tindakan pemeriksaan, pengejaran, dan penindakan (RPE) terhadap kendaraan dimaksud. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pengemudi berinisial MZ tanpa perlawanan berarti.
Hasil penggeledahan kendaraan mengungkap lima goni berwarna kuning yang masing-masing berisi puluhan paket sabu. Total ditemukan 100 bungkus, dengan berat sekitar satu kilogram per bungkus. Seluruh barang bukti kemudian diuji menggunakan Narkotika Identification Kit (NIK) dan dinyatakan positif mengandung metamfetamina.
Dari pemeriksaan awal, tersangka MZ mengaku hanya berperan sebagai kurir. Ia menyatakan menerima perintah dari seseorang berinisial I, yang diduga memiliki peran lebih besar dalam jaringan tersebut. Tersangka beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Kantor BNNK Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan dan penelusuran pihak lain yang terlibat.
Syarif menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam pengawasan wilayah perbatasan dan jalur laut. Menurutnya, kejahatan narkotika berskala besar tidak dapat ditangani secara parsial, melainkan membutuhkan koordinasi yang kuat dan berkelanjutan.
“Penindakan ini tidak berhenti pada satu pelaku. Kami terus melakukan pengembangan kasus dan pengejaran terhadap pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk pengendali dan jaringan di atasnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bier Budi Kismulyano, menilai pengungkapan sabu dalam jumlah besar ini mencerminkan keseriusan Bea Cukai bersama BNN dan aparat terkait dalam memberantas peredaran narkotika sejak awal tahun 2026. Ia juga mengingatkan bahwa pola kemasan dan jalur distribusi yang terungkap menunjukkan adanya indikasi aktivitas jaringan baru yang patut diwaspadai.
“Ini menjadi peringatan bahwa jaringan narkotika terus beradaptasi. Karena itu, penguatan pengawasan, terutama di wilayah pesisir dan jalur laut, harus terus ditingkatkan,” ujarnya.
Melalui penguatan sinergi pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten, Bea Cukai, BNN, dan aparat terkait berharap dapat menekan peredaran narkotika secara signifikan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang selama ini rawan menjadi pintu masuk penyelundupan narkoba.
Reporter: Matyadi
Editor: Fahmy Nurdin




































