Kemendikdasmen Perkuat Manajemen Talenta Murid Lewat Permendikdasmen 25/2025

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat kebijakan Manajemen Talenta Murid melalui penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 25 Tahun 2025

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat kebijakan Manajemen Talenta Murid melalui penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 25 Tahun 2025

Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat kebijakan Manajemen Talenta Murid melalui penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 25 Tahun 2025. Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan setiap murid memperoleh kesempatan yang setara dalam mengembangkan potensi terbaiknya.

Staf Ahli Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Manajemen Talenta, Mariman Darto, mengatakan regulasi tersebut menjadi tonggak penting dalam pengelolaan talenta murid yang lebih terencana, terstruktur, dan berkelanjutan.

Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025 ini memiliki urgensi yang sangat kuat. Dari sisi kebaruan dan pemanfaatan, regulasi ini menjadi pembeda karena lebih berani mengambil peran dalam pengelolaan talenta murid secara terencana, terstruktur, dan berkelanjutan,” ujar Mariman dalam Taklimat Media di Jakarta, Senin (2/2).

Mariman menjelaskan, kebijakan tersebut menempatkan manajemen talenta sebagai agenda strategis nasional yang berlandaskan empat prinsip utama, yakni berpusat pada murid, inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan. Dalam implementasinya, pemerintah memperkuat pendekatan berbasis sistem melalui Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT) sebagai pangkalan data nasional.

Sekarang kita tidak lagi event based, tetapi system based. SIMT menjadi gerbang utama agar seluruh prestasi dan talenta murid tercatat secara nasional, terkurasi, dan terintegrasi dengan sistem penerimaan murid baru maupun karier belajar,” katanya.

Selain itu, apresiasi terhadap murid berprestasi menjadi fokus kebijakan, salah satunya melalui Beasiswa Talenta Indonesia. Pemerintah menyiapkan lebih dari 6.000 beasiswa pada 2026, termasuk sekitar 210 beasiswa karier belajar dengan peluang studi di perguruan tinggi nasional dan internasional terkemuka.
“Ini merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam mendukung pengembangan talenta secara berkelanjutan,” ujar Mariman.

Beasiswa Talenta Indonesia merupakan program fasilitasi karier belajar bagi murid berprestasi jenjang pendidikan menengah yang meraih prestasi nasional maupun internasional. Program ini dijalankan melalui kerja sama Kemendikdasmen dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Penyesuaian Regulasi dan Dukungan Daerah
Staf Ahli Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Regulasi, Biyanto, mengatakan Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025 merupakan bagian dari penyesuaian regulasi seiring reorganisasi kementerian.

Kami memiliki program-program prioritas yang menjadi visi besar kementerian, yaitu mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua,” kata Biyanto.

Ia menambahkan, manajemen talenta yang diatur dalam regulasi tersebut mencakup talenta akademik dan non-akademik, sekaligus menjadi payung bagi aspirasi masyarakat agar semakin banyak murid dari berbagai latar belakang mendapatkan pengakuan dan ruang pengembangan prestasi.

Sementara itu, Kepala Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Maria Veronica Irene Herdjiono, menjelaskan kebijakan Manajemen Talenta Murid dirancang sebagai proses jangka panjang dan berkelanjutan.
“Manajemen talenta murid ini bukan sprint, tetapi estafet dan maraton. Harus ada kesinambungan dari sekolah, daerah, hingga pusat,” ujarnya.

Irene memaparkan, kebijakan tersebut dijalankan melalui lima tahapan, yakni identifikasi, pengembangan, aktualisasi, apresiasi, dan kapitalisasi. Hingga saat ini, tercatat sekitar 379 ribu murid unggul dari sekitar 40 juta murid dalam basis data Dapodik.

Angka ini tentu masih kecil. Masih banyak mutiara di daerah yang belum teridentifikasi,” katanya.
Dukungan terhadap implementasi regulasi ini juga datang dari Pemerintah Daerah. Kepala Sub Kelompok Peserta Didik dan Pendidikan Karakter Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Harmelia, menyatakan Permendikdasmen tersebut menjadi arah penting dalam pengembangan potensi peserta didik di daerah.

Dengan peraturan ini, potensi talenta murid menjadi lebih terarah, mulai dari identifikasi hingga kapitalisasi,” ujarnya.
Kemendikdasmen menargetkan implementasi Manajemen Talenta Murid dapat berjalan optimal di seluruh daerah pada periode 2026–2030, guna mendorong talenta Indonesia berkontribusi di tingkat nasional maupun global.

Berita Terkait

Pengamanan May Day 2026 Diapresiasi, Sinergi Aparat dan Buruh Dinilai Kunci Stabilitas
Usai Diperiksa, 101 Warga Dipulangkan: Polisi Dalami Dugaan Aktor di Balik Aksi May Day
May Day 2026 di Jakarta Kondusif, Polisi Klaim Gagalkan Upaya Penyusupan dan Potensi Kerusuhan
Sentuhan Humanis di Tengah Aksi Buruh: Polisi Bangun Kepercayaan Lewat Interaksi
Pengamanan May Day 2026 di Jakarta Diperketat, 6.678 Personel Disiagakan dengan Pendekatan Humanis
Peringatan 18 Tahun UU KIP: Alarm Etika Jurnalisme di Tengah Gempuran Media Sosial
Rakernas Ivendo 2026: Solidaritas Diperkuat di Tengah Krisis Industri Event
Dari Sarinah ke Pasar Dunia, Kabupaten Bulungan Genjot Daya Saing Produk Lokal
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:23 WIB

Pengamanan May Day 2026 Diapresiasi, Sinergi Aparat dan Buruh Dinilai Kunci Stabilitas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:35 WIB

Usai Diperiksa, 101 Warga Dipulangkan: Polisi Dalami Dugaan Aktor di Balik Aksi May Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:54 WIB

May Day 2026 di Jakarta Kondusif, Polisi Klaim Gagalkan Upaya Penyusupan dan Potensi Kerusuhan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:26 WIB

Pengamanan May Day 2026 di Jakarta Diperketat, 6.678 Personel Disiagakan dengan Pendekatan Humanis

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:01 WIB

Peringatan 18 Tahun UU KIP: Alarm Etika Jurnalisme di Tengah Gempuran Media Sosial

Berita Terbaru