Massa GASKAN Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Pembebasan Vanessa

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah massa dari Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) menggelar aksi unjuk rasa dan konferensi pers di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu siang (1/4). Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum agar memberikan kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus yang menjerat seorang Bhayangkari bernama Vanessa.

Sejumlah massa dari Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) menggelar aksi unjuk rasa dan konferensi pers di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu siang (1/4). Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum agar memberikan kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus yang menjerat seorang Bhayangkari bernama Vanessa.

Jakarta — Sejumlah massa dari Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) menggelar aksi unjuk rasa dan konferensi pers di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu siang (1/4). Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum agar memberikan kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus yang menjerat seorang Bhayangkari bernama Vanessa.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dihadiri oleh aktivis JUSTICE, tim kuasa hukum, serta keluarga Vanessa. Mereka menyuarakan tuntutan agar proses hukum berjalan transparan dan tidak merugikan pihak yang dinilai menjadi korban.

Sekretaris Jenderal GASKAN, Andi Muhammad Rifaldy, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini bukan bertujuan menyerang institusi kepolisian, melainkan mengingatkan pentingnya menjaga integritas hukum.

“Kami tidak datang untuk merendahkan Polri. Kami justru ingin menjaga marwah Polri dari oknum yang mencederai kepercayaan publik. Bebaskan Vanessa dan tuntaskan keadilan,” ujar Andi.

Menurut Andi, kasus ini bermula dari persoalan administrasi kependudukan, namun berkembang menjadi kompleks dan dinilai janggal. Ia menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian dalam proses penyidikan, termasuk penanganan oleh unit yang dinilai tidak relevan dengan jenis perkara.

Pihak keluarga juga mengungkapkan bahwa sejak penahanan pada 12 Februari 2026, mereka kesulitan mendapatkan akses untuk bertemu Vanessa. Selain itu, permohonan penangguhan penahanan dan gelar perkara khusus yang diajukan kuasa hukum hingga kini belum mendapat respons jelas dari penyidik.

Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai poster dan spanduk bertuliskan tuntutan keadilan, serta menyerukan agar Kapolri dan jajaran segera turun tangan mengevaluasi penanganan kasus tersebut.

GASKAN juga meminta perhatian dari berbagai pihak, termasuk DPR RI dan lembaga peradilan, agar memastikan tidak ada praktik kriminalisasi atau penyalahgunaan wewenang dalam proses hukum yang berjalan.

Andi menambahkan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan dari sistem hukum yang harus terus diperbaiki.

“Jika seorang Bhayangkari saja bisa mengalami hal seperti ini, bagaimana dengan masyarakat biasa? Ini menjadi alarm bagi kita semua,” ujarnya.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Mabes Polri terkait tuntutan yang disampaikan massa.

Massa berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan keadilan bagi Vanessa.

Berita Terkait

Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Kuasa Hukum Dhody Thahir Pertanyakan Objek Pemalsuan Surat, Soroti Dugaan Muatan Politis
Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, 16 Tersangka dan Potensi Kerugian Negara Rp1,034 Triliun Terungkap
Bareskrim Bongkar Dua Jaringan Judi Online Internasional, 23 Tersangka Diamankan dan Transaksi Tembus Rp890 Miliar
PN Jaktim Kabulkan Prapid Irma Yuliana, Penyidik Kejari Pelajari Pertimbangan Hakim
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Kuasa Hukum Dhody Thahir Pertanyakan Objek Pemalsuan Surat, Soroti Dugaan Muatan Politis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, 16 Tersangka dan Potensi Kerugian Negara Rp1,034 Triliun Terungkap

Berita Terbaru

Foto: Tokoh masyarakat sekaligus budayawan Betawi, Babe Mujamil atau yang akrab disapa Babe Jamil, bersilaturahmi dengan jajaran PWI Pokja Wali Kota Jakarta Barat di sela kegiatan Fun Run Wali Kota Jakarta Barat 2026, Minggu (23/8/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Fun Run Jakbar 2026 Perkuat Sinergi Warga, Pemerintah, dan Insan Pers

Minggu, 23 Agu 2026 - 19:54 WIB

Foto: Wali Kota Arifin bersama sejumlah peserta melepas dan mengikuti kegiatan jalan sehat. Peserta kemudian menempuh rute yang telah ditentukan sebelum kembali ke titik akhir di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Wali Kota Jakarta Pusat

Arifin Dorong Semangat Kepedulian Warga, Dari Jalan Sehat hingga Donor Darah

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:52 WIB