Sosok Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin: Tegas di Jalan, Humanis dalam Pelayanan

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya (PMJ), Komisaris Besar Polisi (KBP) Komarudin, S.IK.,MM. (Dok-Istimewa)

Foto: Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya (PMJ), Komisaris Besar Polisi (KBP) Komarudin, S.IK.,MM. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Di tengah kompleksitas tugas pengaturan lalu lintas di ibu kota, sosok Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya (PMJ), Komisaris Besar Polisi Komarudin, S.IK.,MM., mencuri perhatian bukan hanya karena ketegasan dan wibawanya di lapangan, tetapi juga karena sisi humanis dan kepeduliannya terhadap masyarakat.

Penilaian tersebut datang dari Fahmy, seorang jurnalis media online sekaligus Sekretaris Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kejaksaan & Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam keterangannya di Jakarta, Fahmy mengungkapkan pengalaman personalnya berinteraksi dengan Kombes Pol Komarudin.

“Beliau dikenal tegas, berwibawa, tapi juga ramah, humble, dan sangat responsif. Setiap informasi yang saya sampaikan, baik konfirmasi berita maupun hal pribadi, selalu mendapat respons cepat,” ujar Fahmy, Selasa (14/4/2026).

Pengakuan Fahmy tidak berhenti pada aspek profesional semata. Ia menuturkan pengalaman ketika anaknya mengalami sakit dan membutuhkan penanganan medis, khususnya dokter spesialis kulit yang tidak sepenuhnya ditanggung oleh BPJS.

Dalam kondisi tersebut, Fahmy mencoba berkomunikasi langsung melalui pesan WhatsApp pribadi kepada Kombes Pol Komarudin. Respons cepat pun datang. Meski tidak turun tangan secara langsung karena kesibukan tugas, Komarudin mengarahkan stafnya untuk membantu proses penanganan medis.

“Bantuan itu sangat berarti bagi kami. Saya benar-benar merasakan kepedulian beliau, tidak hanya sebagai pejabat, tapi sebagai manusia,” kata Fahmy.

Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan nilai kepemimpinan yang tidak berjarak dengan masyarakat, sekaligus menunjukkan bahwa empati tetap menjadi bagian penting dalam institusi kepolisian.

Kombes Pol Komarudin resmi menjabat sebagai Dirlantas Polda Metro Jaya sejak mutasi Maret 2025, menggantikan Kombes Pol Latif Usman yang dipromosikan sebagai Wakapolda Jawa Tengah.

Perwira menengah kelahiran Jakarta, 2 Juni 1975 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1997. Ia dikenal memiliki rekam jejak panjang, baik di bidang lalu lintas maupun sebagai pimpinan wilayah (Kapolres) di berbagai daerah.

Sebelum bertugas di Jakarta, Komarudin menjabat sebagai Dirlantas Polda Jawa Timur sejak 2023. Pengalamannya di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan (regident) juga menjadi bekal penting dalam menangani dinamika lalu lintas modern.

Selain itu, ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, di antaranya:

• Kasubdit Regident Ditlantas Polda Banten (2014)

• Kapolres Serang Kota (2016)

• Wakapolresta Tangerang (2018)

• Kapolresta Pontianak (2019)

• Analis Kebijakan Madya Gakkum Korlantas Polri (2020)

• Kapolres Metro Tangerang Kota (2021)

• Kapolres Metro Jakarta Pusat (2022)

Sebagai Dirlantas di wilayah metropolitan seperti Jakarta, Komarudin memikul tanggung jawab besar, termasuk pengaturan lalu lintas, penegakan hukum, serta pengamanan mobilitas pejabat negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

Tugas tersebut menuntut ketegasan, ketelitian, serta kemampuan mengambil keputusan cepat di tengah tekanan tinggi. Namun, di balik itu semua, sisi humanis yang ditunjukkan Komarudin menjadi nilai tambah yang jarang disorot.

Pengamat menilai, kombinasi antara ketegasan dan empati menjadi kunci penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Sosok seperti Komarudin menunjukkan bahwa profesionalisme tidak harus menghilangkan sisi kemanusiaan.

Pengalaman Fahmy menjadi salah satu contoh konkret bagaimana pendekatan personal dari seorang pejabat publik dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Di tengah tuntutan reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang semakin transparan, figur pemimpin seperti Kombes Pol Komarudin dinilai mampu menjembatani ekspektasi masyarakat dengan realitas kerja di lapangan.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Delapan Orang dalam Operasi Cipta Kondisi, Narkoba dan Obat Keras Jadi Sasaran
Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jakarta Timur
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Etomidate di Jakarta Barat
Patroli Blue Light Polda Metro Jaya Intensif Digelar, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan di Jakarta
Tebar Manfaat Iduladha, KompasTV Distribusikan Hewan Kurban di Masjid An-Nur
Komitmen Pelayanan Prima Samsat Ciledug Dirasakan Langsung oleh Masyarakat
Pedagang Nasi Padang di Jatinegara Laporkan Kasus Curanmor ke Polisi, Serahkan Bukti CCTV dan Dokumen Kendaraan
Dirut PT Askara Himeka Yandra Soroti Layanan Bank Mandiri Usai ATM Perusahaan T tertelan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:09 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Delapan Orang dalam Operasi Cipta Kondisi, Narkoba dan Obat Keras Jadi Sasaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:49 WIB

Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jakarta Timur

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:53 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Etomidate di Jakarta Barat

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:28 WIB

Patroli Blue Light Polda Metro Jaya Intensif Digelar, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan di Jakarta

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:02 WIB

Tebar Manfaat Iduladha, KompasTV Distribusikan Hewan Kurban di Masjid An-Nur

Berita Terbaru

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah sejumlah kritik yang disampaikan Komnas HAM terkait revisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pemerintah menegaskan proses penyusunan revisi aturan tersebut dilakukan secara partisipatif dan tidak bertujuan melemahkan independensi Komnas HAM.

Hukum & Kriminal

Kementerian HAM Bantah Revisi UU HAM Lemahkan Komnas HAM

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:20 WIB