Anak Tiri Bunuh Perempuan di Curug, Polisi Ungkap Pelaku Positif Narkotika

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepolisian mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial W (46) yang terjadi di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. (Dok-Istimewa)

Foto: Kepolisian mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial W (46) yang terjadi di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. (Dok-Istimewa)

TANGERANG – Kepolisian mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial W (46) yang terjadi di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Terduga pelaku yang merupakan anak tiri korban diketahui positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan awal.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, menjelaskan bahwa hasil tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan tes urine terhadap pelaku pasca penangkapan. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Peristiwa ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Laporan tersebut menyebutkan penemuan seorang perempuan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah rumah kontrakan di wilayah Binong.

Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Curug langsung menuju lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengevakuasi korban ke RSU Tangerang untuk kepentingan visum dan penyelidikan lebih lanjut.

“Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terdapat luka pada tubuh dan berlumuran darah. Tim bergerak cepat untuk mengamankan lokasi serta mengumpulkan bukti-bukti,” kata AKP Wira.

Dari hasil penyelidikan, kecurigaan mengarah kepada anak tiri korban yang diketahui tidak berada di lokasi saat kejadian dan diduga melarikan diri. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 10 jam.

Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, saat diduga hendak melarikan diri sambil membawa kendaraan dan sejumlah barang milik korban. Penangkapan ini menjadi bagian dari respons cepat aparat dalam mengungkap kasus tersebut.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional.

“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan proporsional. Kasus ini masih terus didalami untuk memastikan proses hukum berjalan secara tuntas,” ujar Budi.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Tangerang Selatan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga terus mendalami motif di balik dugaan pembunuhan tersebut, termasuk kemungkinan pengaruh penggunaan narkotika terhadap tindakan pelaku.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap indikasi tindak pidana atau gangguan keamanan melalui layanan darurat 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Ahli TPPU Soroti Dakwaan terhadap Istri Pemilik Pitulas Garage: Tidak Semua Penerima Nafkah Bisa Dipidana
Ahli TPPU Yenti Garnasih: Istri Penerima Nafkah Rutin Tak Bisa Serta-Merta Dipidana
Restorative Justice di Era Digital, Dr. Sheha Habib: Aparat Sulit “Bermain” dalam Proses Perdamaian
Ditjen Imigrasi Ganti Sejumlah Pejabat Strategis, Perkuat Integritas dan Layanan Publik
DePA-RI Desak Revisi UU Advokat Berorientasi pada Kualitas Profesi dan Kepentingan Pencari Keadilan
Nusakambangan Bertransformasi, Lahan Penjara Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Re -LUN Seret Nama Darmawan Prasodjo, Meteran Pintar Rp5 Triliun Jadi Sorotan, Re-LUN Minta Kejagung Telusuri Dugaan Suap di PLN
KemenHAM Jabar Kawal Pemenuhan Hak Korban Dugaan Penyekapan Selama Dua Tahun
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:02 WIB

Ahli TPPU Soroti Dakwaan terhadap Istri Pemilik Pitulas Garage: Tidak Semua Penerima Nafkah Bisa Dipidana

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:37 WIB

Ahli TPPU Yenti Garnasih: Istri Penerima Nafkah Rutin Tak Bisa Serta-Merta Dipidana

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:44 WIB

Restorative Justice di Era Digital, Dr. Sheha Habib: Aparat Sulit “Bermain” dalam Proses Perdamaian

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:56 WIB

Ditjen Imigrasi Ganti Sejumlah Pejabat Strategis, Perkuat Integritas dan Layanan Publik

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:18 WIB

DePA-RI Desak Revisi UU Advokat Berorientasi pada Kualitas Profesi dan Kepentingan Pencari Keadilan

Berita Terbaru