131 Siswa Diduga Keracunan MBG, Menteri HAM Kunjungi Korban di RS Surabaya

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Natalius Pigai meninjau langsung kondisi siswa korban dugaan keracunan massal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di RSIA IBI Surabaya, Rabu (13/5).

Natalius Pigai meninjau langsung kondisi siswa korban dugaan keracunan massal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di RSIA IBI Surabaya, Rabu (13/5).

SURABAYA — Natalius Pigai meninjau langsung kondisi siswa korban dugaan keracunan massal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di RSIA IBI Surabaya, Rabu (13/5).

Dalam kunjungan tersebut, Pigai menegaskan negara harus hadir memastikan hak anak atas kesehatan, keamanan pangan, dan perlindungan tetap terpenuhi secara optimal.

Menteri HAM didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur Toar R. E. Mangaribi, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta manajemen medis rumah sakit saat melihat kondisi tujuh siswa yang masih menjalani perawatan.

Berdasarkan laporan tenaga medis, seluruh pasien yang dirawat berada dalam kondisi stabil dan menunjukkan perkembangan positif.

Di hadapan para siswa, Pigai memberikan semangat agar segera pulih dan kembali bersekolah.
“Harus sembuh ya, sebentar lagi sembuh. Kalau sudah sembuh nanti harus kembali ke sekolah ya. Harus sekolah biar bisa raih semua cita-cita,” ujar Pigai kepada para pasien.

Menurut Pigai, Program MBG pada dasarnya merupakan kebijakan strategis pemerintah untuk memenuhi kebutuhan gizi anak, menekan angka stunting, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Namun, ia menegaskan insiden keracunan yang terjadi harus menjadi bahan evaluasi serius, khususnya terkait pengelolaan makanan di dapur penyedia layanan.
“Program MBG ini pada dasarnya memiliki tujuan mulia untuk pemenuhan gizi anak-anak kita. Namun, jika terjadi kesalahan dalam proses pengelolaan makanan, khususnya di dapur, maka hal tersebut harus dievaluasi total dan ditindaklanjuti secara serius,” katanya.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur, kasus keracunan massal diduga berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bubutan Tembok Dukuh.
Sebanyak 131 peserta didik dilaporkan dirujuk ke rumah sakit akibat insiden tersebut. Dari jumlah itu, 124 siswa telah diperbolehkan pulang, sementara tujuh lainnya masih menjalani perawatan intensif.

Pigai menilai insiden itu terjadi akibat kelalaian dalam pengelolaan dapur, bukan karena tujuan dari program MBG itu sendiri.

Karena niat Bapak Presiden untuk bikin program MBG itu supaya anak Indonesia kenyang, sehat, dan pintar. Kalau sudah kenyang, pasti sehat. Kalau sudah sehat, pasti pintar,” ujarnya.

Berita Terkait

Lapas-Rutan Jakarta Buka Kunjungan Anak, Warga Binaan Bisa Bertemu Anak Tiap Sabtu
Menteri Imipas Temui 46 PMI di Malaysia, Upayakan Pemulangan Maksimal 10 Hari
Imigrasi Deportasi 5 WN Tiongkok, Ditengarai Hendak ke Australia Secara Ilegal
YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap
Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali
Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena
Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 01:10 WIB

Lapas-Rutan Jakarta Buka Kunjungan Anak, Warga Binaan Bisa Bertemu Anak Tiap Sabtu

Senin, 7 September 2026 - 09:11 WIB

Menteri Imipas Temui 46 PMI di Malaysia, Upayakan Pemulangan Maksimal 10 Hari

Rabu, 2 September 2026 - 08:52 WIB

Imigrasi Deportasi 5 WN Tiongkok, Ditengarai Hendak ke Australia Secara Ilegal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:35 WIB

YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Berita Terbaru

Foto: Forwaka Sumut Bahas Penguatan Organisasi

Organisasi Masyarakat

Forwaka Sumut Bangun Kebersamaan dan Siapkan Program Perlindungan Anggota

Kamis, 10 Sep 2026 - 11:56 WIB