JAKARTA – Polda Metro Jaya tengah menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan seorang pelatih sepatu roda atau inline skate di wilayah Tangerang Selatan. Dalam penanganan perkara tersebut, kepolisian menegaskan bahwa aspek perlindungan, pendampingan, dan pemulihan psikologis korban menjadi fokus utama selama proses hukum berlangsung.
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Metro Jaya menyebut korban merupakan seorang anak perempuan berusia 16 tahun. Mengingat usia korban masih di bawah umur, penyidik menerapkan pendekatan khusus dalam proses pemeriksaan dengan mempertimbangkan kondisi mental dan psikologis korban secara menyeluruh.
Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari, menjelaskan bahwa setiap tahapan pemeriksaan dilakukan secara hati-hati dan bertahap agar tidak menimbulkan tekanan tambahan terhadap korban.
“Dalam perkara yang melibatkan anak sebagai korban, kami memastikan proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban,” ujar Rita, Kamis (21/5/2026).
Menurut Rita, perkara tersebut bermula dari hubungan antara pelatih dan anak didiknya dalam sebuah klub olahraga sepatu roda. Dari hasil penyelidikan sementara, penyidik menduga tersangka memanfaatkan relasi kedekatan dan kepercayaan yang terbangun dalam proses latihan untuk melakukan tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual terhadap korban.
“Dari hasil penyidikan sementara, tersangka diduga memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban. Peristiwa ini terjadi dalam rentang waktu tertentu di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan,” katanya.
Penyidik menduga relasi kuasa antara pelatih dan atlet muda menjadi salah satu faktor yang dimanfaatkan pelaku. Dalam banyak kasus serupa, posisi pelatih yang dianggap figur pembimbing kerap membuat korban mengalami tekanan psikologis untuk menolak maupun mengungkapkan peristiwa yang dialaminya.
Kasus ini mulai terungkap setelah keluarga korban mengetahui adanya komunikasi antara korban dengan terduga pelaku. Kecurigaan keluarga kemudian berkembang setelah korban menunjukkan perubahan perilaku tertentu. Dengan pendampingan keluarga serta tenaga profesional, korban akhirnya bersedia memberikan keterangan kepada penyidik secara bertahap.
Rita menuturkan, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan untuk memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut. Selain memeriksa korban dan keluarga, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi lain, ahli psikologi, ahli digital forensik, hingga tenaga medis.
“Penyidik telah memeriksa korban, keluarga, saksi terkait, ahli psikologi, ahli digital forensik, serta tenaga medis untuk memperkuat pembuktian perkara,” ujar Rita.
Sementara itu, Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kompol Donny Kristian Bara’langi mengatakan penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti elektronik serta dokumen pendukung yang berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu kini tengah dianalisis untuk mendukung proses pembuktian.
“Pendampingan terhadap korban terus dilakukan. Kami ingin memastikan korban mendapatkan ruang aman selama proses hukum berjalan,” kata Donny.
Ia menegaskan, pendekatan yang dilakukan kepolisian tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga memastikan korban memperoleh perlindungan maksimal agar tidak mengalami trauma berkepanjangan akibat proses hukum yang dijalani.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk dalam lingkungan pendidikan nonformal dan kegiatan olahraga. Relasi yang intens antara pelatih dan anak didik dinilai membutuhkan pengawasan ekstra dari keluarga maupun pengelola lembaga olahraga agar tidak disalahgunakan.
Polda Metro Jaya pun mengimbau para orang tua untuk lebih aktif memantau aktivitas anak dan membangun komunikasi terbuka agar anak merasa aman untuk menyampaikan apabila mengalami tindakan yang tidak pantas.
Selain itu, kepolisian meminta lingkungan pendidikan, komunitas olahraga, dan masyarakat umum untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekerasan terhadap anak. Polisi menegaskan bahwa pelaporan dini sangat penting agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan korban memperoleh perlindungan secepat mungkin.
“Kami mengajak semua pihak bersama-sama menjaga ruang tumbuh anak agar tetap aman. Apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ujar Donny.
Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Polda Metro Jaya memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip perlindungan anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin




































