Komisi I DPR Evaluasi Tata Kelola Ruang Digital, DIY Soroti Hambatan UU PDP

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Panja Ruang Digital Komisi I DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) guna menyerap masukan terkait tata kelola ruang digital nasional, kejahatan siber, serta implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP)

Foto: Panja Ruang Digital Komisi I DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) guna menyerap masukan terkait tata kelola ruang digital nasional, kejahatan siber, serta implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP)

Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamt mengungkapkan Panitia Kerja (Panja) Ruang Digital Komisi I DPR RI terus memperkuat pembahasan terkait tata kelola ruang digital nasional dengan menyerap berbagai masukan dari pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Melengkapi Panja yang ada di Komisi I, kami datang ke Pemprov DIY dan Forkopimda guna mendapatkan masukan-masukan terkait ruang digital, khususnya yang ada di daerah. Kami mendapatkan masukan yang cukup signifikan dari Pemprov DIY, Polda maupun Korem,” ujar Sukamta dalam kunjungan kerja Panja Ruang Digital Komisi I DPR RI ke Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (22/5).

Dalam pertemuan tersebut, Sukamta mengungkapkan salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah meningkatnya kejahatan siber yang dinilai terus berkembang meskipun regulasi terkait ruang digital telah cukup banyak diterbitkan.

“Masalah kejahatan cyber ini jadi PR besar kita. Tadi juga ada diskusi tentang pergeseran jenis kejahatan yang ada di ruang cyber dan itu harus diadres, dikenali, kemudian diantisipasi oleh negara kita,” jelas Politisi Fraksi PKS itu.

Menurutnya, perkembangan pola kejahatan digital menuntut negara untuk lebih adaptif dalam menyusun kebijakan dan langkah antisipatif agar keamanan ruang digital masyarakat tetap terjaga.

Dalam kesempatan itu juga mengemuka sejumlah persoalan, termasuk kendala implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) di daerah. Diantaranya yang cukup menjadi perhatian adalah belum adanya aturan turunan dari UU tersebut. Hal ini menyulitkan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pelindungan data pribadi.

“Itu temuan yang cukup penting bahwa UU PDP yang sudah diundangkan ternyata belum ada aturan turunannya. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta misalnya, sebagai pelaksana pelindungan data pribadi di daerah masih mengalami kesulitan,”ungkapnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga menghadapi hambatan kelembagaan karena adanya regulasi lain yang membatasi pembentukan unit organisasi baru, sementara kebutuhan implementasi UU PDP menuntut adanya struktur khusus yang menangani pelindungan data pribadi.

“Pemda merasa kesulitan karena ada undang-undang yang membatasi kewenangan pemerintah daerah untuk membuat unit-unit organisasi baru sesuai tuntutan undang-undang. Sementara dalam undang-undang itu susunan organisasi sudah ditentukan,” pungkasnya.

Sukamta menegaskan, berbagai temuan dan masukan tersebut akan dibawa ke pembahasan Komisi I DPR RI sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat kebijakan ruang digital dan pelindungan data pribadi di Indonesia.

 

Reporter: Yoga Stevian

Berita Terkait

Rayakan Hari Jadi Perusahaan, Ancol Gratiskan Tiket Masuk bagi Pengunjung pada 10 Juli 2026
Perempuan Muara Angke Angkat Suara Lewat Lensa Kamera, Museum Bahari Hadirkan Pameran yang Menghidupkan Kembali Narasi Pesisir Jakarta
Perselisihan Polisi dan Pedagang Buah di Pasar Induk Kramat Jati Berakhir Damai Lewat Mediasi
Ancol Gratiskan Tiket Masuk Kendaraan untuk Seluruh Motor Yamaha Selama 3 Hari, Sambut Yamaha Family Day 2026
Sambut 5 Abad Jakarta, Vertu Harmoni Gelar Panggung Inklusif bagi Anak Penyandang Disabilitas
Andri Nugraha Wujudkan Komitmen Perbaikan Jalan di Desa Cigombong
Ustadz Muhammad Nabawi Sampaikan Ucapan Selamat kepada Kombes Nasriadi, Santri yang Kini Pimpin Polres Metro Jakarta Barat
Gerbang Ancol–JIS Resmi Beroperasi, Perkuat Integrasi Transportasi, Pariwisata dan Kawasan Olahraga Jakarta Utara
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:06 WIB

Rayakan Hari Jadi Perusahaan, Ancol Gratiskan Tiket Masuk bagi Pengunjung pada 10 Juli 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:51 WIB

Perempuan Muara Angke Angkat Suara Lewat Lensa Kamera, Museum Bahari Hadirkan Pameran yang Menghidupkan Kembali Narasi Pesisir Jakarta

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:41 WIB

Perselisihan Polisi dan Pedagang Buah di Pasar Induk Kramat Jati Berakhir Damai Lewat Mediasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:36 WIB

Ancol Gratiskan Tiket Masuk Kendaraan untuk Seluruh Motor Yamaha Selama 3 Hari, Sambut Yamaha Family Day 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:13 WIB

Sambut 5 Abad Jakarta, Vertu Harmoni Gelar Panggung Inklusif bagi Anak Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru