Komisi I DPR Evaluasi Tata Kelola Ruang Digital, DIY Soroti Hambatan UU PDP

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Panja Ruang Digital Komisi I DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) guna menyerap masukan terkait tata kelola ruang digital nasional, kejahatan siber, serta implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP)

Foto: Panja Ruang Digital Komisi I DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) guna menyerap masukan terkait tata kelola ruang digital nasional, kejahatan siber, serta implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP)

Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamt mengungkapkan Panitia Kerja (Panja) Ruang Digital Komisi I DPR RI terus memperkuat pembahasan terkait tata kelola ruang digital nasional dengan menyerap berbagai masukan dari pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Melengkapi Panja yang ada di Komisi I, kami datang ke Pemprov DIY dan Forkopimda guna mendapatkan masukan-masukan terkait ruang digital, khususnya yang ada di daerah. Kami mendapatkan masukan yang cukup signifikan dari Pemprov DIY, Polda maupun Korem,” ujar Sukamta dalam kunjungan kerja Panja Ruang Digital Komisi I DPR RI ke Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (22/5).

Dalam pertemuan tersebut, Sukamta mengungkapkan salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah meningkatnya kejahatan siber yang dinilai terus berkembang meskipun regulasi terkait ruang digital telah cukup banyak diterbitkan.

“Masalah kejahatan cyber ini jadi PR besar kita. Tadi juga ada diskusi tentang pergeseran jenis kejahatan yang ada di ruang cyber dan itu harus diadres, dikenali, kemudian diantisipasi oleh negara kita,” jelas Politisi Fraksi PKS itu.

Menurutnya, perkembangan pola kejahatan digital menuntut negara untuk lebih adaptif dalam menyusun kebijakan dan langkah antisipatif agar keamanan ruang digital masyarakat tetap terjaga.

Dalam kesempatan itu juga mengemuka sejumlah persoalan, termasuk kendala implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) di daerah. Diantaranya yang cukup menjadi perhatian adalah belum adanya aturan turunan dari UU tersebut. Hal ini menyulitkan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pelindungan data pribadi.

“Itu temuan yang cukup penting bahwa UU PDP yang sudah diundangkan ternyata belum ada aturan turunannya. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta misalnya, sebagai pelaksana pelindungan data pribadi di daerah masih mengalami kesulitan,”ungkapnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga menghadapi hambatan kelembagaan karena adanya regulasi lain yang membatasi pembentukan unit organisasi baru, sementara kebutuhan implementasi UU PDP menuntut adanya struktur khusus yang menangani pelindungan data pribadi.

“Pemda merasa kesulitan karena ada undang-undang yang membatasi kewenangan pemerintah daerah untuk membuat unit-unit organisasi baru sesuai tuntutan undang-undang. Sementara dalam undang-undang itu susunan organisasi sudah ditentukan,” pungkasnya.

Sukamta menegaskan, berbagai temuan dan masukan tersebut akan dibawa ke pembahasan Komisi I DPR RI sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat kebijakan ruang digital dan pelindungan data pribadi di Indonesia.

 

Reporter: Yoga Stevian

Berita Terkait

Semarak Lomba Karaoke HUT ke-81 RI, Warga RW 015 Bidara Cina Rayakan Kemerdekaan dengan Nada dan Lagu
Polda Metro Jaya Siagakan 9.242 Personel Amankan 47 Kegiatan di Jakarta, Aspirasi Publik Dikawal Tetap Tertib
Merdekaria 2026 di Ancol: Gratis Tiket Masuk pada 17 Agustus, Hadirkan Perayaan Kemerdekaan untuk Semua Kalangan
Wakil Ketua DPR RI Dukung Gerakan Nasional Stop Bullying, Film Aku Bukan Musuhmu Tapi Aku Sahabatmu
Festival UMKM dan Lomba Melukis Polda Metro Jaya Meriahkan HUT ke-81 RI
Usai Shalat Subuh, Jamaah Musholla Nurul Ihsan Bidara Cina Gelar Maulid dan Pengajian Simthudurror
Jakarta Anti Culun Hadirkan Panggung Inklusif, Sehat dan Bebas Narkoba Lewat Balik Nge Gigs
Pedagang Tegaskan Dukung Revitalisasi Pasar Taman Puring, Harapkan Pemprov DKI Segera Realisasikan Pembangunan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:28 WIB

Semarak Lomba Karaoke HUT ke-81 RI, Warga RW 015 Bidara Cina Rayakan Kemerdekaan dengan Nada dan Lagu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 9.242 Personel Amankan 47 Kegiatan di Jakarta, Aspirasi Publik Dikawal Tetap Tertib

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Merdekaria 2026 di Ancol: Gratis Tiket Masuk pada 17 Agustus, Hadirkan Perayaan Kemerdekaan untuk Semua Kalangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Wakil Ketua DPR RI Dukung Gerakan Nasional Stop Bullying, Film Aku Bukan Musuhmu Tapi Aku Sahabatmu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Festival UMKM dan Lomba Melukis Polda Metro Jaya Meriahkan HUT ke-81 RI

Berita Terbaru

Foto: Sejumlah umat Katolik berfoto bersama usai mengikuti Misa Syukur Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Gereja Santo Yakobus, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (21/8/2026).

Komunitas

Misa Syukur OCI, Kardinal Suharyo Tekankan Makna Kemerdekaan

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:20 WIB

Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan pentingnya menjaga harga daging ayam di tingkat yang seimbang agar tetap terjangkau masyarakat sekaligus memberikan keuntungan yang layak bagi peternak.

Bisnis Ekonomi

Mendag Soroti Harga Ayam, Minta Tetap Beri Insentif Peternak

Jumat, 21 Agu 2026 - 12:46 WIB