Imigrasi Ngurah Rai Tunda Keberangkatan 13 WNI

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai menunda keberangkatan sebanyak 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga berencana melaksanakan ibadah haji melalui jalur non prosedural.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai menunda keberangkatan sebanyak 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga berencana melaksanakan ibadah haji melalui jalur non prosedural.

BANDUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai menunda keberangkatan sebanyak 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga berencana melaksanakan ibadah haji melalui jalur non prosedural. Tindakan itu dilakukan petugas saat pemeriksaan di Terminal Keberangkatan Internasional Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, pada Minggu (24/5/2026).

Penundaan bermula saat petugas meneliti dokumen perjalanan tujuh orang WNI yang hendak bertolak ke Kuala Lumpur, Malaysia. Dalam pemeriksaan rutin, petugas mendapati ketidakjelasan terkait tujuan perjalanan rombongan tersebut. Para penumpang juga tidak mampu menunjukkan dokumen visa yang sesuai dengan rencana keberangkatan yang mereka sampaikan.

Dari pengembangan pemeriksaan, petugas kemudian menemukan enam orang lain yang tergabung dalam kelompok yang sama. Keenam orang itu pun dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, sehingga total ada 13 orang yang diperiksa lebih mendalam.

Pada tahap selanjutnya, petugas menemukan perbedaan keterangan dari masing-masing anggota rombongan saat ditanya soal maksud dan tujuan ke luar negeri. Kecurigaan semakin menguat ketika salah satu penumpang sedang memperlihatkan tiket kepulangan di ponsel, dan muncul notifikasi percakapan dari grup WhatsApp bernama “Hebat Haji 2026”.

Penyelidikan terhadap isi percakapan di dalam grup tersebut mengungkap indikasi kuat bahwa rombongan ini sebenarnya memiliki rencana melanjutkan perjalanan ke Dubai dengan tujuan utama melaksanakan ibadah haji, diduga tanpa mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan pemerintah.

Bahkan, ditemukan pesan yang menginstruksikan agar anggota keluarga tidak mengantar rombongan ke bandara. Hal itu diduga dilakukan sebagai cara untuk menyamarkan tujuan keberangkatan yang sesungguhnya.

Berdasarkan rangkaian temuan dan hasil verifikasi tersebut, petugas akhirnya mengambil langkah menunda keberangkatan seluruh anggota rombongan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap segala bentuk potensi keberangkatan di luar prosedur, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji.

“Imigrasi Ngurah Rai senantiasa menjalankan pengawasan keimigrasian secara profesional dan humanis untuk memastikan semua warga negara mematuhi prosedur resmi. Kami menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji, demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan hukum,” ujar Bugie.

Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, yaitu hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Reporter: Michael

Berita Terkait

Sengketa ABK Berakhir Damai, ANP Law Office Jembatani Kesepakatan Keluarga dan Perusahaan
Terjebak Verifikasi Aplikasi yang Mengatasnamakan ASABRI, Rp273 Juta Pensiunan TNI Raib
Penipu Catut Nama Citi M Hotel, Customer Diminta Cek Kanal Reservasi Resmi
Bukan Sekadar Besukan, Kunjungan Anak di Lapas Cipinang Jadi Ruang Pulihkan Kerinduan
Berjuang Menuntut Pesangon, Buruh Perempuan Ditangkap dan Ditahan di Polsek Kalideres
Suwito Laporkan Dugaan Transaksi Tak Sah, Rp273 Juta Berpindah ke Rekening MNC Bank
Dugaan Ancaman terhadap Pelapor Kasus Pencurian, Didi Lawyer Minta Polres Sampang Beri Perlindungan
DePA-RI Soroti Pentingnya Integritas Penegak Hukum dalam RUU Perampasan Aset
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Sengketa ABK Berakhir Damai, ANP Law Office Jembatani Kesepakatan Keluarga dan Perusahaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Terjebak Verifikasi Aplikasi yang Mengatasnamakan ASABRI, Rp273 Juta Pensiunan TNI Raib

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:25 WIB

Penipu Catut Nama Citi M Hotel, Customer Diminta Cek Kanal Reservasi Resmi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Bukan Sekadar Besukan, Kunjungan Anak di Lapas Cipinang Jadi Ruang Pulihkan Kerinduan

Rabu, 30 September 2026 - 15:10 WIB

Berjuang Menuntut Pesangon, Buruh Perempuan Ditangkap dan Ditahan di Polsek Kalideres

Berita Terbaru