Imigrasi Ngurah Rai Tunda Keberangkatan 13 WNI

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai menunda keberangkatan sebanyak 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga berencana melaksanakan ibadah haji melalui jalur non prosedural.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai menunda keberangkatan sebanyak 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga berencana melaksanakan ibadah haji melalui jalur non prosedural.

BANDUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai menunda keberangkatan sebanyak 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga berencana melaksanakan ibadah haji melalui jalur non prosedural. Tindakan itu dilakukan petugas saat pemeriksaan di Terminal Keberangkatan Internasional Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, pada Minggu (24/5/2026).

Penundaan bermula saat petugas meneliti dokumen perjalanan tujuh orang WNI yang hendak bertolak ke Kuala Lumpur, Malaysia. Dalam pemeriksaan rutin, petugas mendapati ketidakjelasan terkait tujuan perjalanan rombongan tersebut. Para penumpang juga tidak mampu menunjukkan dokumen visa yang sesuai dengan rencana keberangkatan yang mereka sampaikan.

Dari pengembangan pemeriksaan, petugas kemudian menemukan enam orang lain yang tergabung dalam kelompok yang sama. Keenam orang itu pun dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, sehingga total ada 13 orang yang diperiksa lebih mendalam.

Pada tahap selanjutnya, petugas menemukan perbedaan keterangan dari masing-masing anggota rombongan saat ditanya soal maksud dan tujuan ke luar negeri. Kecurigaan semakin menguat ketika salah satu penumpang sedang memperlihatkan tiket kepulangan di ponsel, dan muncul notifikasi percakapan dari grup WhatsApp bernama “Hebat Haji 2026”.

Penyelidikan terhadap isi percakapan di dalam grup tersebut mengungkap indikasi kuat bahwa rombongan ini sebenarnya memiliki rencana melanjutkan perjalanan ke Dubai dengan tujuan utama melaksanakan ibadah haji, diduga tanpa mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan pemerintah.

Bahkan, ditemukan pesan yang menginstruksikan agar anggota keluarga tidak mengantar rombongan ke bandara. Hal itu diduga dilakukan sebagai cara untuk menyamarkan tujuan keberangkatan yang sesungguhnya.

Berdasarkan rangkaian temuan dan hasil verifikasi tersebut, petugas akhirnya mengambil langkah menunda keberangkatan seluruh anggota rombongan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap segala bentuk potensi keberangkatan di luar prosedur, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji.

“Imigrasi Ngurah Rai senantiasa menjalankan pengawasan keimigrasian secara profesional dan humanis untuk memastikan semua warga negara mematuhi prosedur resmi. Kami menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji, demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan hukum,” ujar Bugie.

Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, yaitu hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Reporter: Michael

Berita Terkait

Korban Dugaan Kekerasan Seksual dan Percobaan Pembunuhan di Grogol Petamburan Minta Perlindungan LPSK
Habib Syakur Ali Desak Kortas Tipikor Polri Segera Tetapkan Tersangka, Soroti Penggeledahan dan Pengawalan Ketat Rumah Jampidsus
Dugaan Korupsi Seret Nama Jampidsus, Deolipa Yumara Minta Penegakan Hukum Berjalan Transparan dan Bebas dari Konflik Kepentingan
Didampingi Deolipa Yumara dan Rieke Diah Pitaloka, Herawati Rampungkan BAP Kasus Dugaan Penganiayaan
Didiyanto, S.H., M.Kn. Hadir sebagai Mitra Hukum Terpercaya untuk Perkara Pidana hingga Bisnis
Indonesia Dorong Reformasi Tata Kelola Royalti Global di WIPO, Siap Gelar Forum Internasional di Bali
Mahasiswa Desak Evaluasi Pengangkatan Komisaris PT Pertamina Retail, Soroti Tata Kelola BUMN
Imigrasi Deportasi 92 WN China Pelaku Penipuan Investasi, Dicekal Seumur Hidup
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:06 WIB

Korban Dugaan Kekerasan Seksual dan Percobaan Pembunuhan di Grogol Petamburan Minta Perlindungan LPSK

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:37 WIB

Habib Syakur Ali Desak Kortas Tipikor Polri Segera Tetapkan Tersangka, Soroti Penggeledahan dan Pengawalan Ketat Rumah Jampidsus

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dugaan Korupsi Seret Nama Jampidsus, Deolipa Yumara Minta Penegakan Hukum Berjalan Transparan dan Bebas dari Konflik Kepentingan

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:17 WIB

Didampingi Deolipa Yumara dan Rieke Diah Pitaloka, Herawati Rampungkan BAP Kasus Dugaan Penganiayaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:36 WIB

Didiyanto, S.H., M.Kn. Hadir sebagai Mitra Hukum Terpercaya untuk Perkara Pidana hingga Bisnis

Berita Terbaru