JAKARTA – Masyarakat mulai ramai mencari informasi mengenai jadwal libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah atau Lebaran Haji 2026. Momentum hari besar keagamaan umat Islam tersebut diperkirakan menjadi salah satu periode libur panjang yang dimanfaatkan untuk mudik, berwisata, hingga berkumpul bersama keluarga.
Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 H jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Penetapan itu sekaligus membuka peluang long weekend karena berdekatan dengan jadwal cuti bersama serta akhir pekan di penghujung Mei 2026.
Ketentuan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Regulasi itu menjadi pedoman bagi instansi pemerintah maupun sektor swasta dalam mengatur hari kerja dan libur nasional sepanjang tahun 2026.
Penetapan Idul Adha 1447 Hijriah diumumkan pemerintah melalui Sidang Isbat penentuan awal Zulhijjah yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Minggu, 17 Mei 2026. Dalam sidang tersebut, pemerintah menetapkan 1 Zulhijjah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026, sehingga Hari Raya Idul Adha diperingati pada Rabu, 27 Mei 2026.
Sidang Isbat dipimpin langsung oleh Menteri Agama dan dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan organisasi masyarakat Islam, Komisi VIII DPR RI, BMKG, BRIN, ahli astronomi, hingga instansi terkait lainnya. Penetapan dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyatul hilal yang dipantau di 88 titik di seluruh Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama menjelaskan posisi hilal saat pemantauan berada pada ketinggian antara 3 derajat 17 menit 33 detik hingga 6 derajat 56 menit 58 detik. Sementara sudut elongasi tercatat antara 8 derajat 54 menit 49 detik hingga 10 derajat 37 menit 7 detik.
Selain berdasarkan perhitungan astronomi, pemerintah juga menerima laporan rukyatul hilal dari dua perukyat di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Laporan tersebut kemudian disahkan melalui sumpah di hadapan hakim Pengadilan Agama setempat.
“Dengan demikian, berdasarkan hasil hisab serta adanya laporan rukyatul hilal yang memenuhi ketentuan, Sidang Isbat secara mufakat menetapkan bahwa 1 Zulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin, 18 Mei 2026 Masehi,” ujar Menteri Agama dalam konferensi pers usai sidang.
Selain menetapkan hari raya, pemerintah juga mengatur jadwal cuti bersama Idul Adha 2026. Berdasarkan SKB Tiga Menteri, susunan libur Idul Adha tahun 2026 terdiri atas:
• Rabu, 27 Mei 2026: Libur nasional Hari Raya Idul Adha 1447 H
• Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha
Susunan kalender tersebut membuat masyarakat memiliki kesempatan menikmati waktu libur lebih panjang. Terlebih, akhir pekan dan hari besar keagamaan lainnya berada dalam rentang waktu yang berdekatan.
Berikut potensi rangkaian long weekend akhir Mei 2026:
• Rabu, 27 Mei 2026: Libur nasional Idul Adha
• Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha
• Jumat, 29 Mei 2026: Hari kerja
• Sabtu, 30 Mei 2026: Libur akhir pekan
• Minggu, 31 Mei 2026: Libur Hari Raya Waisak
Apabila masyarakat mengambil cuti tambahan pada Jumat, 29 Mei 2026, maka total libur yang dapat dinikmati mencapai lima hari berturut-turut. Kondisi ini diperkirakan akan meningkatkan mobilitas masyarakat, baik untuk perjalanan mudik, wisata domestik, maupun agenda keluarga.
Potensi lonjakan perjalanan selama libur panjang juga diprediksi berdampak pada sektor transportasi, pariwisata, serta okupansi penginapan di berbagai daerah tujuan wisata. Sejumlah pelaku usaha wisata bahkan diperkirakan mulai menyiapkan program promosi khusus untuk memanfaatkan momentum liburan akhir Mei tersebut.
Di sisi lain, pemerintah biasanya juga mengantisipasi peningkatan arus kendaraan dan penumpang menjelang periode libur panjang melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Pengaturan lalu lintas, kesiapan moda transportasi umum, hingga pengamanan lokasi wisata menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran mobilitas masyarakat.
Momentum Idul Adha sendiri tidak hanya identik dengan liburan, tetapi juga memiliki makna religius yang kuat bagi umat Islam. Hari raya ini diperingati sebagai simbol keteladanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS dalam menjalankan perintah Allah SWT, yang diwujudkan melalui ibadah kurban dan penguatan nilai solidaritas sosial.
Dengan jadwal libur nasional dan cuti bersama yang telah diumumkan lebih awal, masyarakat diharapkan dapat menyusun rencana perjalanan, kegiatan keluarga, maupun aktivitas keagamaan secara lebih matang dan terencana.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin




































