Massa Rusak Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Diamankan Polisi

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh terjadi di Lapas Narkotika Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (26/5). Sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) diduga melakukan pengrusakan terhadap sejumlah fasilitas lapas.

Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh terjadi di Lapas Narkotika Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (26/5). Sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) diduga melakukan pengrusakan terhadap sejumlah fasilitas lapas.

GOWA — Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh terjadi di Lapas Narkotika Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (26/5). Sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) diduga melakukan pengrusakan terhadap sejumlah fasilitas lapas.

Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyebut aksi tersebut melibatkan sekitar 40 orang demonstran.
Menurut keterangan pihak lapas, massa datang tanpa pemberitahuan atau surat izin resmi kepada aparat kepolisian, baik Polres Gowa maupun Polsek Bontomarannu.

Dalam aksi tersebut, demonstran diduga melakukan sejumlah tindakan perusakan, mulai dari menabrakkan kendaraan bermotor ke area pintu P2U, melempari kaca bangunan, merusak fasilitas layanan kunjungan warga binaan, hingga merusak sejumlah sarana lapas lainnya.


Selain itu, massa juga sempat melakukan pembakaran ban di sekitar lokasi aksi.
“Akibat kejadian tersebut, sejumlah fasilitas lapas mengalami kerusakan,” kata Jubir Ditjenpas Kemenimipas dalam keterangannya.

Pihak lapas juga menyebut massa diduga membawa sejumlah senjata tajam, seperti badik dan busur panah. Kondisi tersebut disebut sempat memicu ketakutan dan keresahan warga di sekitar lingkungan lapas.

Menanggapi situasi tersebut, Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa segera berkoordinasi dengan aparat keamanan dan melaporkan kejadian itu kepada Polsek Bontomarannu serta Koramil 1409-03 guna meminta bantuan pengamanan.

Sebanyak delapan orang yang diduga sebagai provokator aksi telah diamankan ke Polsek Bontomarannu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, dua orang di antaranya dilaporkan positif menggunakan narkoba.
Pihak lapas menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian serta membuka ruang komunikasi guna menyelesaikan berbagai pengaduan sesuai prosedur yang berlaku.

Seluruh pengaduan maupun layanan akan ditindaklanjuti sesuai SOP yang berlaku,” demikian pernyataan Jubir Ditjenpas Kemenimipas.

Berita Terkait

Habib Syakur Ucapkan Selamat kepada Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto, Dorong RJ dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika
10 Autogate Baru Beroperasi di Bandara Ahmad Yani, Pemeriksaan Imigrasi 25 Detik
PLN Perkuat Infrastruktur Listrik untuk Topang Pertumbuhan Data Center di Indonesia
Menaker Yassierli: Generasi Muda Tak Cukup Hanya Bermodal Ijazah
Kuasa Hukum Endang Sutisna Adukan Dugaan Pelanggaran SOP Dan Adminitrasi Polsek Johar Baru ke bareskrim polri
Perlindungan Pekerja Perfilman Masuk Regulasi Ketenagakerjaan, Rizal Djibran: Ini Sejarah Baru Industri Kreatif
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui, Segera Dibawa ke Paripurna DPR
Wajib Sekolah Mengemudi Sebelum Ujian SIM Dinilai Bisa Tekan Kecelakaan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Habib Syakur Ucapkan Selamat kepada Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto, Dorong RJ dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:43 WIB

10 Autogate Baru Beroperasi di Bandara Ahmad Yani, Pemeriksaan Imigrasi 25 Detik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:39 WIB

PLN Perkuat Infrastruktur Listrik untuk Topang Pertumbuhan Data Center di Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Menaker Yassierli: Generasi Muda Tak Cukup Hanya Bermodal Ijazah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Kuasa Hukum Endang Sutisna Adukan Dugaan Pelanggaran SOP Dan Adminitrasi Polsek Johar Baru ke bareskrim polri

Berita Terbaru