Dirut PT Askara Himeka Yandra Soroti Layanan Bank Mandiri Usai ATM Perusahaan T tertelan

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi layanan ATM Setor Tarik Bank Mandiri yang dipromosikan sebagai layanan transaksi praktis. Di tengah kemudahan layanan tersebut, nasabah perusahaan mengeluhkan prosedur pengurusan kartu ATM yang tertelan mesin karena dinilai berbelit dan tidak sinkron antara informasi customer service dengan persyaratan di kantor cabang. (Foto: Dok. Bank Mandiri)

Foto: Ilustrasi layanan ATM Setor Tarik Bank Mandiri yang dipromosikan sebagai layanan transaksi praktis. Di tengah kemudahan layanan tersebut, nasabah perusahaan mengeluhkan prosedur pengurusan kartu ATM yang tertelan mesin karena dinilai berbelit dan tidak sinkron antara informasi customer service dengan persyaratan di kantor cabang. (Foto: Dok. Bank Mandiri)

JAKARTA – Direktur Utama PT Askara Himeka Yandra, Dar Edi Yoga, mengeluhkan prosedur pengurusan kartu ATM perusahaan yang tertelan mesin ATM Mandiri di kawasan Harapan Indah karena dinilai berbelit dan menyulitkan nasabah.

Peristiwa itu terjadi pada Senin malam (25/5/2026) saat kartu ATM perusahaan milik PT Askara Himeka Yandra tertelan mesin ATM Mandiri.

Setelah kejadian, Dar Edi Yoga langsung menghubungi layanan customer service Bank Mandiri melalui nomor 14000 untuk melaporkan insiden tersebut.

Menurutnya, petugas customer service menyampaikan bahwa dirinya cukup datang ke kantor cabang dengan membawa KTP dan buku tabungan perusahaan untuk proses pengambilan kartu ATM.

“Saya sudah bertanya apakah perlu dokumen lain seperti akta perusahaan, dan dijawab tidak perlu,” ujar Dar Edi Yoga kepada wartawan usai acara Uji Kompetensi Wartawan di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Namun saat mendatangi kantor Bank Mandiri di Gedung Danareksa pada Selasa siang sekitar pukul 11.30 WIB, ia justru diminta melengkapi dokumen tambahan berupa surat resmi di atas kop perusahaan dan akta perusahaan terbaru.

Petugas bank juga menyebut akta perusahaan harus diperbarui setiap lima tahun, sementara akta PT Askara Himeka Yandra belum sempat diperbarui.

Dar Edi Yoga menilai kondisi tersebut membuat nasabah menjadi pihak yang dirugikan, padahal masalah awal terjadi karena gangguan pada mesin ATM.

“Kesalahannya bukan pada nasabah, tapi masalah di mesin ATM. Namun nasabah yang akhirnya dibuat susah,” katanya.

Ia mengaku kecewa karena informasi yang diberikan customer service berbeda dengan persyaratan yang diminta di kantor cabang.

Menurutnya, pelayanan administrasi terhadap nasabah perusahaan seharusnya dapat dilakukan lebih jelas, konsisten, dan tidak menyulitkan, terlebih ketika persoalan bermula dari gangguan sistem atau mesin ATM milik bank sendiri.

Dar Edi Yoga berharap Bank Mandiri dapat melakukan evaluasi terhadap pelayanan dan penyampaian informasi kepada nasabah agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

 

Reporter: Eddy Wijaya

Berita Terkait

Tujuh Tahun Lensa Polri: Dari Jurnalisme ke Aksi Sosial
Arsikarta Rawat Ruang Eksperimentasi Teater Lewat Umbra et Anima: Metafiksi Chairil Anwar
Semarak Lomba Karaoke HUT ke-81 RI, Warga RW 015 Bidara Cina Rayakan Kemerdekaan dengan Nada dan Lagu
Polda Metro Jaya Siagakan 9.242 Personel Amankan 47 Kegiatan di Jakarta, Aspirasi Publik Dikawal Tetap Tertib
Merdekaria 2026 di Ancol: Gratis Tiket Masuk pada 17 Agustus, Hadirkan Perayaan Kemerdekaan untuk Semua Kalangan
Wakil Ketua DPR RI Dukung Gerakan Nasional Stop Bullying, Film Aku Bukan Musuhmu Tapi Aku Sahabatmu
Festival UMKM dan Lomba Melukis Polda Metro Jaya Meriahkan HUT ke-81 RI
Usai Shalat Subuh, Jamaah Musholla Nurul Ihsan Bidara Cina Gelar Maulid dan Pengajian Simthudurror
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:18 WIB

Tujuh Tahun Lensa Polri: Dari Jurnalisme ke Aksi Sosial

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Arsikarta Rawat Ruang Eksperimentasi Teater Lewat Umbra et Anima: Metafiksi Chairil Anwar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:28 WIB

Semarak Lomba Karaoke HUT ke-81 RI, Warga RW 015 Bidara Cina Rayakan Kemerdekaan dengan Nada dan Lagu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 9.242 Personel Amankan 47 Kegiatan di Jakarta, Aspirasi Publik Dikawal Tetap Tertib

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Merdekaria 2026 di Ancol: Gratis Tiket Masuk pada 17 Agustus, Hadirkan Perayaan Kemerdekaan untuk Semua Kalangan

Berita Terbaru

Petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, mengamankan seorang warga negara (WN) Australia berinisial BA yang diduga berkaitan dengan video aksi asusila yang viral di media sosial. BA diamankan saat hendak meninggalkan Indonesia pada Kamis (27/8) sekitar pukul 12.00 WITA.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:19 WIB

Foto: Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat.

TNI & POLRI

Berbekal CCTV, Tim Tiger Tambora Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Rabu, 26 Agu 2026 - 13:57 WIB