MATARAM – Di tengah semakin kompleksnya tantangan hukum yang dihadapi para profesional jasa penilaian dan konsultansi, kebutuhan akan perlindungan profesi dan kepastian hukum menjadi isu yang tidak lagi dapat diabaikan.
Berangkat dari realitas tersebut, Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) bersama Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO), didukung DPD MAPPI Bali Nusra dan DPP INKINDO Nusa Tenggara Barat, menyelenggarakan Webinar Nasional Diskusi Publik bertajuk “Penguatan Perlindungan Profesi dan Kepastian Hukum bagi Penilai dan Konsultan Indonesia: Mendorong Praktik Profesional yang Berintegritas di Tengah Risiko Pemidanaan.”
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid, Rabu (10/6/2026), dengan pusat kegiatan di Kota Mataram dan disiarkan melalui Zoom Webinar ini menjadi ruang strategis bagi para penilai, konsultan, akademisi, praktisi hukum, regulator, serta pemangku kepentingan lainnya untuk membahas berbagai persoalan hukum yang kerap muncul dalam pelaksanaan jasa profesional.
Dalam beberapa tahun terakhir, profesi penilai dan konsultan menghadapi dinamika yang semakin menantang. Hasil pekerjaan profesional yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh berbagai pihak sering kali berpotensi menimbulkan sengketa, baik dalam ranah perdata, administrasi, maupun pidana. Kondisi ini menuntut para profesional tidak hanya memiliki kompetensi teknis yang kuat, tetapi juga pemahaman yang memadai mengenai aspek hukum, tata kelola pekerjaan, dokumentasi, serta strategi mitigasi risiko yang efektif.
Melalui webinar nasional ini, MAPPI dan INKINDO ingin membangun kesadaran bersama bahwa profesionalisme dan integritas harus berjalan beriringan dengan perlindungan hukum yang memadai.
Organisasi profesi memiliki peran penting dalam memastikan anggotanya mampu bekerja secara independen, objektif dan sesuai standar profesi tanpa dihantui ketidakpastian hukum yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas profesional.
Berbagai topik strategis akan menjadi fokus pembahasan, mulai dari permasalahan hukum yang sering dihadapi penilai dan konsultan, mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan pekerjaan profesional, perlindungan profesi dan tanggung jawab profesional, pentingnya standar profesi dan dokumentasi kerja sebagai instrumen perlindungan hukum, hingga perspektif aparat penegak hukum terhadap profesi penilai dan konsultan.
Selain itu, webinar juga menghadirkan studi kasus nyata serta diskusi mengenai strategi organisasi profesi dalam memberikan perlindungan kepada anggotanya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang yang kompeten dan berpengalaman, antara lain;
• Ketua Dewan Penilai MAPPI, Ihot Parasian Gultom, SE., MAPPI (Cert.)
• Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, SH., MH
• Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Milda Istiqomah, S.H., MTCP, Ph.D
• Wakil Ketua Umum Bidang Pranata Usaha, INKINDO, Ir. Ronald Sihombing Hutasoit, M.Sir
• Deputi Bidang Pengembangan Strategi Kebijakan dan Pengadaan Umum, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Emin Adhy Muhaemin, S.Si., M.Si
Dalam kegiatan ini dibuka oleh Ibu Dewi Smaragdina, SE., M.Sc., MAPPI (Cert.) sebagai Ketua 1 Dewan Pimpinan Nasional, selaku moderator Bapak Ir. Abdullah Fitriantoro, M.Sc., MAPPI (Cert.) Ketua Ikatan Kantor Jasa Penilai Publik dan sebagai Keynote speech disampaikan oleh Ibu DR Erawati, Direktur Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan (DPPPK), hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola profesi di Indonesia.
Webinar ini tidak hanya menjadi forum edukasi, tetapi juga wadah komunikasi nasional yang mempertemukan organisasi profesi, regulator, akademisi, praktisi hukum, dan para pelaku jasa profesional untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam memperkuat ekosistem profesi yang sehat, adaptif dan berintegritas.
Dengan target partisipasi sekitar 350 peserta dari seluruh Indonesia, yang terdiri atas anggota MAPPI, anggota INKINDO, konsultan, tenaga ahli, akademisi, mahasiswa, instansi pemerintah, BUMN/BUMD, serta masyarakat profesional lainnya, kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan berbagai rekomendasi konstruktif yang dapat menjadi masukan bagi penguatan perlindungan hukum profesi di Indonesia.
Lebih jauh, hasil webinar ini diharapkan melahirkan rekomendasi kebijakan, publikasi ilmiah dan profesional, peningkatan kompetensi profesi, serta pengembangan mekanisme perlindungan dan pengaduan yang lebih efektif bagi para penilai dan konsultan. Dengan demikian, profesi penilai dan konsultan dapat terus menjalankan perannya secara profesional, independen, kredibel, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi serta tata kelola yang baik di Indonesia.
Pada akhirnya, penguatan perlindungan profesi bukan semata-mata tentang melindungi individu pelaku profesi, melainkan juga tentang menjaga kualitas keputusan publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memastikan bahwa integritas tetap menjadi fondasi utama dalam setiap praktik profesional di Indonesia.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin




































