JAKARTA – Relawan Listrik Nasional (Re-LUN) kembali melontarkan tudingan serius terhadap jajaran PT PLN (Persero). Organisasi tersebut mengklaim menemukan dugaan aliran dana sebesar US$50 juta atau sekitar Rp780 miliar dalam proyek Advanced Metering Infrastructure (AMI) atau meteran pintar yang nilai investasinya mencapai Rp5 triliun.
Koordinator Nasional Re-LUN, Teuku Yudhistira, menyebut proyek transformasi digital yang digagas pada masa kepemimpinan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo itu justru diduga menjadi sumber persoalan baru di tubuh perusahaan listrik negara tersebut.
Menurut Yudhistira, hasil investigasi internal Re-LUN mengungkap adanya dugaan rekayasa pengadaan, mark up harga, hingga aliran dana yang disebut mengarah kepada lingkaran terdekat pimpinan PLN.
“Proyek senilai Rp5 triliun ini justru menjadi sumber masalah utama yang membuat jaringan listrik rusak parah, serta sarat dugaan kecurangan, mark up harga, dan aliran dana suap yang mengarah langsung ke Direktur Utama Darmawan Prasodjo dan kolega serta kroninya,” kata Yudhistira di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Yudhistira mengklaim memperoleh informasi dari sumber internal PLN dan sejumlah dokumen hasil penelusuran yang menyebut adanya dugaan setoran komisi sebesar 5 persen dari nilai kontrak pengadaan AMI.
Menurut dia, dana senilai US$50 juta tersebut diduga disalurkan secara bertahap melalui rekening perantara dan perusahaan cangkang di Singapura dengan modus biaya konsultasi dan lisensi.
“Nama-nama yang disebut sebagai penerima manfaat utama selain Direktur Utama adalah pejabat direksi yang membidangi niaga, kepala divisi pengadaan, serta konsultan pribadi yang berperan sebagai perantara,” ujarnya.
Re-LUN juga menyoroti skema pembiayaan proyek AMI yang menggunakan pola sewa beli selama 10 tahun. Berdasarkan perhitungan organisasi tersebut, nilai riil perangkat dan layanan AMI diperkirakan hanya berkisar Rp1,8 triliun hingga Rp2 triliun.
Dengan demikian, kata Yudhistira, terdapat dugaan kelebihan pembayaran mencapai lebih dari Rp3 triliun yang pada akhirnya akan menjadi beban perusahaan dan berpotensi berdampak kepada masyarakat sebagai pelanggan listrik.
Tak hanya itu, Re-LUN menduga anggaran proyek meteran pintar tersebut diambil dari pos investasi dan pemeliharaan jaringan kelistrikan. Akibatnya, anggaran perawatan pembangkit serta infrastruktur transmisi disebut mengalami pemangkasan signifikan sejak 2022.
“Pemeliharaan tower transmisi dan mesin pembangkit menjadi minimal atau nyaris tidak sesuai kebutuhan. Kondisi ini yang memicu meningkatnya gangguan hingga pemadaman bergilir,” kata dia.
Dalam penelusurannya, Re-LUN juga menduga proses tender proyek AMI telah diarahkan sejak awal melalui penyusunan spesifikasi teknis yang hanya dapat dipenuhi kelompok pemasok tertentu. Sementara peserta lain yang dinilai memenuhi standar internasional disebut gugur dengan alasan administratif.
Selain persoalan pengadaan, organisasi tersebut menilai kualitas meteran pintar yang dipasang di lapangan tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Sejumlah perangkat disebut sering mengalami gangguan, salah pencatatan, hingga mati secara tiba-tiba.
Re-LUN pun membandingkan kebijakan tersebut dengan era sejumlah direktur utama PLN sebelumnya. Menurut mereka, modernisasi sistem kelistrikan pada masa kepemimpinan Eddie Widiono, Dahlan Iskan, Sofyan Basir, hingga Zulkifli Zaini tetap mengedepankan aspek keandalan jaringan dan tidak memangkas anggaran pemeliharaan.
Atas temuan yang mereka klaim tersebut, Re-LUN mendesak Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan DPR RI untuk melakukan penelusuran mendalam terhadap dugaan aliran dana US$50 juta dalam proyek AMI.
“Sudah saatnya Kejaksaan Agung, BPK, dan DPR menelusuri aliran dana US$50 juta tersebut dan meminta pertanggungjawaban penuh kepada Darmawan Prasodjo,” ujar Yudhistira.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari PT PLN (Persero) maupun Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo terkait tuduhan yang disampaikan Re-LUN tersebut.
Reporter: Yoga Stevian




































