JAKARTA – Video yang memperlihatkan dugaan pengambilan sisa solar dari tangki truk dinas pengangkut sampah di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, memantik perhatian publik. Namun, di balik rekaman yang viral itu, muncul pengakuan seorang mantan sopir truk pengangkut sampah yang mengklaim praktik tersebut tidak bisa dilepaskan dari persoalan internal di lingkungan operasional Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara.
Mantan sopir yang meminta identitasnya dirahasiakan itu mengaku pengambilan sisa solar dilakukan sebagian sopir bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, tindakan tersebut dipicu oleh beban biaya operasional kendaraan yang disebut kerap ditanggung sendiri oleh para pengemudi.
“Kalau mobil rusak, kami sering keluar uang pribadi. Saya pernah diminta beli per truk sendiri, harganya sekitar Rp400 ribu lebih. Seharusnya itu menjadi tanggung jawab kantor, tapi kenyataannya tidak begitu. Sopir banyak yang memilih diam karena takut,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/7).
Ia juga mengklaim para sopir kerap menghadapi pemotongan gaji apabila melakukan kesalahan saat bertugas. Kondisi itu, menurut dia, semakin menambah tekanan terhadap para pengemudi armada pengangkut sampah.
“Sopir juga sering mengeluhkan gajinya dipotong. Akhirnya banyak yang mencari cara untuk menutup pengeluaran,” katanya.
Apabila pengakuan tersebut terbukti, persoalan ini tidak lagi hanya berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan sisa bahan bakar, tetapi juga mengarah pada dugaan adanya persoalan tata kelola operasional, pembebanan biaya perawatan kendaraan, hingga kesejahteraan sopir di lingkungan Sudin LH Jakarta Utara.
Kasus ini bermula dari video yang diunggah akun Instagram @Ijoel yang memperlihatkan seseorang diduga mengambil sisa solar dari tangki truk dinas pengangkut sampah di wilayah Cilincing. Rekaman tersebut memicu kritik publik terkait pengawasan aset negara dan sistem pengelolaan armada pengangkut sampah milik pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Edy Mulyanto belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan. Redaksi masih berupaya memperoleh penjelasan resmi guna menjaga keberimbangan informasi.
Apabila pihak Sudin LH Jakarta Utara memberikan klarifikasi, penjelasan tersebut akan dimuat sebagai bagian dari pembaruan pemberitaan.
(Tim)




































