Inul Daratista Menangis Saat Curhat Kenaikan Pajak Hiburan Kepada Eddy Wijaya

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, OKJAKARTA.com – Pedangdut Inul Daratista menangis saat berbicara di Podcast EdShareOn, Eddy Sharing and Discussion terkait tarif pajak hiburan baru. Seperti sedang ramai diberitakan, kenaikan tarif pajak hiburan 40 sampai 75 persen, membuat banyak pelaku industri hiburan dan kreatif menjerit, termasuk Inul Daratista.

Bahkan di akun instagramnya, Inul Daratista terus mengungkapkan ketidaksetujuan kenaikan tarif pajak hiburan. Inul Daratista, pemilik brand karaoke keluarga ternama terus memikirkan nasib kurang lebih 5.000 karyawannya jika terpaksa ia harus menutup semua outlet karaoke keluarga miliknya.

“Ini anggaplah kalau sampai pemerintah tidak mau dengar, pajak hiburan tetap 40 persen, kira-kira Mba Inul putuskan untuk menutup outlet? Lalu, bagaimana nasib ribuan karyawan?” tanya Eddy Wijaya.

Inul kemudian terdiam, dan kemudian menangis mengutarakan jawabannya.

“Tutup pak,” ujar Inul sambil menangis dan pelan pelan menyeka air mata.

Bukan hanya karyawannya yang terdampak, Inul juga memikirkan nasib keluarga karyawannya yang akan terdampak, jika usaha karaoke keluarganya benar-benar berhenti beroperasi.

“Ada karyawan saya yang punya anak dua. Kalau dirata-ratakan kurang lebih ada sekitar 15 ribu sampai 20 ribu orang yang akan terdampak,” ujar Inul lirih.

Usai podcast, Eddy Wijaya cukup terkejut melihat Inul Daratista yang tampil di Podcast EdShareOn menangis. Ia tidak menyangka, sebab saat awal obrolan, Inul terlihat cukup tegar dan ceria.

“Setelah saya tanyakan tentang nasib karyawannya kalau usaha karaokenya tutup karena kenaikan tarif pajak hiburan, saya melihat Inul meneteskan air mata. Saya juga ikutan sedih, membayangkan nasib karyawan beserta keluarganya,” ujar Eddy Wijaya kepada wartawan yang menemuinya, Rabu, 17 Januari.

Eddy Wijaya juga meminta agar presiden, menteri keuangan dan jajarannya, meninjau ulang kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40 persen.

“Kepada Bapak Presiden, Menteri Keuangan dan jajarannya, saya berharap agar dipertimbangkan mengenai pajak hiburan sebesar 40 persen ini, demi masyarakat yang menggantungkan hidup mencari nafkah di sektor pariwisata,” ujar Eddy Wijaya.

Seperti ramai diberitakan, pemerintah memberlakukan kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang dijadikan acuan Pemerintah Daerah untuk menaikkan pajak hiburan menjadi 40 persen dan diberlakukan mulai Januari 2024.

Kenaikan tarif pajak tersebut, mengundang protes sejumlah pengusaha yang bergerak di bidang pariwisata, salah satunya adalah karaoke “Inul Vista” milik Inul Daratista. Inul termasuk artis yang terus bersuara menolak pemberlakuan tarif baru tersebut di sosial media dan kedepannya ia akan bergerak untuk melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.

Berita Terkait

Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 
Luar Biasa, PWI Jaya Gelar Tiga OKK Berurutan
Gugatan Dewan Kota DKI Jakarta Bergulir di PTUN: Walikota Jakbar dan Sekko Terancam Tergugat
Peringatan HUT Radarjakarta.id yang ke 2 Bertepatan dengan 1 Muharram 1447 H
Komisi Pendataan Dewan Pers Gelar Verifikasi di Bogor
HUT ke-498 Jakarta: PLN Suguhkan Promo Tambah Daya dan Ragam Hiburan di CFD
Saatnya Kebijakan Publik Lebih Inklusif, Komisi Informasi DKI dan Dinas Kominfotik Gelar Seminar KIP di Universitas Sahid
Konflik Pertanahan di Kebun Sayur Kapuk: Ribuan Warga Terancam Kehilangan Rumah, Ini Penjelasan Warga dan Kuasa Hukum 

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 19:22 WIB

Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:45 WIB

Luar Biasa, PWI Jaya Gelar Tiga OKK Berurutan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:46 WIB

Gugatan Dewan Kota DKI Jakarta Bergulir di PTUN: Walikota Jakbar dan Sekko Terancam Tergugat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:12 WIB

Peringatan HUT Radarjakarta.id yang ke 2 Bertepatan dengan 1 Muharram 1447 H

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:41 WIB

Komisi Pendataan Dewan Pers Gelar Verifikasi di Bogor

Berita Terbaru

Rumah Mewah di Kebon Jeruk Dibobol Spesialis Rumsong, Kerugian Capai Rp800 Juta, Polisi Buru Pelaku

TNI & POLRI

Polres Jakbar Buru Bandit Pencurian Rumah Kosong di Kebon Jeruk

Senin, 30 Jun 2025 - 21:25 WIB

Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto memberikan cindera mata

TNI & POLRI

Danrem Untoro Tegaskan Satuannya Senantiasa Siap Untuk Rakyat 

Senin, 30 Jun 2025 - 13:30 WIB