Wali Kota: Selamatkan Generasi Muda, Tanah Abang Bersatu Perangi Tramadol Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama unsur Forkopimda, TNI, Polri, tokoh masyarakat, serta berbagai organisasi kemasyarakatan mengikuti Deklarasi Bersama Warga Tanah Abang untuk pemberantasan peredaran Tramadol ilegal di Kecamatan Tanah Abang, Jumat (7/8/2026).

Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama unsur Forkopimda, TNI, Polri, tokoh masyarakat, serta berbagai organisasi kemasyarakatan mengikuti Deklarasi Bersama Warga Tanah Abang untuk pemberantasan peredaran Tramadol ilegal di Kecamatan Tanah Abang, Jumat (7/8/2026).

Jakarta – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat keamanan, dan berbagai organisasi kemasyarakatan mendeklarasikan perang terhadap peredaran obat keras ilegal Tramadol di Kecamatan Tanah Abang, Jumat (7/8/2026).

Deklarasi tersebut dihadiri unsur Forkopimda Jakarta Pusat, Wakapolres Metro Jakarta Pusat mewakili Kapolres, Danramil Jakarta Pusat mewakili Dandim, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kapolsek Tanah Abang, Danramil Tanah Abang, seluruh camat dan lurah se-Kecamatan Tanah Abang, serta berbagai organisasi masyarakat seperti IKBT (Ikatan Keluarga Betawi Tanah Abang), FORKABI, FPI, Ansor, Banser, Bang Japar, Karang Taruna, Betawi Fisabilillah, Sikumbang, FKDM, dan elemen masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Jakarta Pusat menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat berkomitmen membasmi peredaran Tramadol ilegal hingga tuntas dari wilayah Tanah Abang.

“Hari ini kita berkomitmen membasmi Tramadol di bumi Tanah Abang sampai bersih dari para pengedar yang menjual bebas barang haram tersebut. Obat-obatan ilegal ini dapat merusak generasi penerus bangsa. Kita harus menyelamatkan anak-anak kita agar menjadi generasi unggul dan generasi emas masa depan Indonesia,” tegas Wali Kota.

Menurutnya, deklarasi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk kesatuan sikap seluruh komponen masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan obat keras ilegal.

“Menyatukan dan menyamakan persepsi dalam deklarasi ini merupakan agenda penting demi masa depan anak-anak Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jakarta, hingga Indonesia. Ini bukan sekadar kumpul-kumpul, tetapi bentuk komitmen nyata bahwa kita menyatakan perang terhadap Tramadol ilegal,” ujarnya.

Wali Kota juga mengajak seluruh organisasi masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan adanya peredaran obat keras ilegal di lingkungan masing-masing.
Ia menegaskan, Tramadol merupakan obat keras yang hanya boleh digunakan berdasarkan resep dan pengawasan dokter. Penyalahgunaan serta penjualan bebas obat tersebut sangat berbahaya karena dapat menyebabkan ketergantungan, gangguan kesehatan, hingga merusak masa depan generasi muda.

Melalui deklarasi ini, Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat sepakat memperkuat sinergi dalam memberantas jaringan pengedar obat keras ilegal serta menciptakan Tanah Abang yang bersih, aman, dan bebas dari peredaran Tramadol maupun obat-obatan terlarang lainnya.

(*)

Berita Terkait

Munjirin Apresiasi Pengurus FPK 2021–2026, Dorong Estafet Pembauran di Jakarta Timur
Gedung Baru PMI DKI Jakarta Diresmikan, Dibangun dengan APBD Rp233 Miliar
Munjirin Pimpin Grebek Lumpur PHB Cacing, Sedimentasi Capai 1,2 Meter
Wali Kota Arifin Ajak Rumah Ibadah Jadi Simpul Pemersatu di Jakarta Pusat
30 Pelaku UP2K Jakarta Timur Jalani Kurasi Produk Tingkat Provinsi DKI Jakarta
Maulid Nabi 1448 H, Munjirin Dorong ASN Jakarta Timur Jadikan Akhlak Rasul sebagai Etos Kerja
Timbulan Sampah Jakarta Timur Turun, Munjirin Dorong Pemilahan hingga Penindakan Pelanggar
Festival Batu Penggilingan IV Satukan Budaya, Kepedulian Lingkungan dan Ekonomi Warga
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:32 WIB

Munjirin Apresiasi Pengurus FPK 2021–2026, Dorong Estafet Pembauran di Jakarta Timur

Kamis, 17 September 2026 - 23:15 WIB

Gedung Baru PMI DKI Jakarta Diresmikan, Dibangun dengan APBD Rp233 Miliar

Rabu, 16 September 2026 - 00:26 WIB

Munjirin Pimpin Grebek Lumpur PHB Cacing, Sedimentasi Capai 1,2 Meter

Selasa, 15 September 2026 - 18:40 WIB

Wali Kota Arifin Ajak Rumah Ibadah Jadi Simpul Pemersatu di Jakarta Pusat

Jumat, 11 September 2026 - 05:54 WIB

30 Pelaku UP2K Jakarta Timur Jalani Kurasi Produk Tingkat Provinsi DKI Jakarta

Berita Terbaru

Foto: Surat Hal Jawab

Hukum & Kriminal

PT MBM Ajukan Hak Jawab, Ungkap Kronologi Sengketa SHM 5/Lemo

Senin, 21 Sep 2026 - 19:22 WIB