Kemnaker Usulkan Indikator Kesempatan Kerja Inklusif di ASEAN

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN dengan menambahkan indikator yang dapat digunakan untuk mengukur penerapan inklusivitas di tempat kerja.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN dengan menambahkan indikator yang dapat digunakan untuk mengukur penerapan inklusivitas di tempat kerja.

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN dengan menambahkan indikator yang dapat digunakan untuk mengukur penerapan inklusivitas di tempat kerja.

Usulan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri dalam forum ketenagakerjaan ASEAN di Bangkok, Thailand, Rabu (26/8/2026).

Indah mengatakan Guideline to Promote Inclusive Employment for Persons with Disabilities merupakan instrumen penting untuk memastikan prinsip kesempatan kerja inklusif tidak hanya menjadi pedoman, tetapi juga dapat diterapkan secara nyata di negara-negara ASEAN.

“Pedoman ini penting untuk memastikan prinsip kesempatan kerja inklusif dapat diterapkan secara nyata dan memberikan manfaat bagi beragam kelompok pekerja,” ujar Indah.

Ia mengapresiasi proyek kerja sama Vietnam-Jepang yang berfokus pada implementasi pedoman tersebut. Proyek itu antara lain mencakup identifikasi hambatan dalam mengakses pekerjaan, penguatan akomodasi yang layak, serta peningkatan aksesibilitas di tempat kerja bagi beragam kelompok pekerja.

Menurut Indah, efektivitas pedoman dapat semakin diperkuat dengan memasukkan indikator yang memungkinkan pengusaha mengukur penerapan prinsip inklusivitas dalam berbagai aspek ketenagakerjaan.
Aspek tersebut meliputi proses perekrutan, pengembangan karier, retensi pekerja, hingga partisipasi pekerja di lingkungan kerja.

“Pedoman ini juga perlu mempertimbangkan mekanisme kerja sama tripartit agar pemerintah, pengusaha, dan organisasi pekerja memiliki peran dalam memantau penerapan praktik ketenagakerjaan yang inklusif,” katanya.
Indah menilai pedoman tersebut berpotensi menjadi referensi bersama bagi negara-negara ASEAN dalam membangun pasar tenaga kerja yang inklusif sekaligus tangguh menghadapi perubahan dunia kerja.

Ia menegaskan Indonesia siap memperkuat kontribusinya dalam kerja sama tersebut melalui semangat saling belajar, solidaritas ASEAN, serta South-South and Triangular Cooperation (SSTC).

“Indonesia siap berkontribusi dan semakin memperkuat kerja sama ini dalam semangat saling belajar, solidaritas ASEAN, serta South-South and Triangular Cooperation (SSTC),” pungkasnya.

Berita Terkait

Dukcapil Kerahkan Enam Tim Jemput Bola Pulihkan Administrasi Kependudukan Korban Gempa Flores
FPPI Dampingi Kelompok Tani Cinta Alam Lestari Tuntut Kejelasan Hak atas Lahan 1.057 Hektare di Kutai Timur
Perkuat Pencegahan Karhutla, Mendagri Tito Tekankan Keterlibatan Pemda hingga Tingkat Desa
Deklarasi Cah Angon Capres 2029–2034: Prof. Dr. H. Tubagus Baharudin Disambut Ribuan Pendukung
Mendagri Perintahkan Dukcapil Bantu Cetak Ulang Dokumen Warga Korban Gempa NTT
Hadiri Upacara HUT RI di Istana, Chandra Damopolii Abadikan Momen Bersama Sufmi Dasco
KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa M7,7 NTT ke Manggarai
Ribuan Warga Kalisari Tumpah Ruah Rayakan HUT Ke-81 RI di Pesta Rakyat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Kemnaker Usulkan Indikator Kesempatan Kerja Inklusif di ASEAN

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:01 WIB

FPPI Dampingi Kelompok Tani Cinta Alam Lestari Tuntut Kejelasan Hak atas Lahan 1.057 Hektare di Kutai Timur

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Perkuat Pencegahan Karhutla, Mendagri Tito Tekankan Keterlibatan Pemda hingga Tingkat Desa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Deklarasi Cah Angon Capres 2029–2034: Prof. Dr. H. Tubagus Baharudin Disambut Ribuan Pendukung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Mendagri Perintahkan Dukcapil Bantu Cetak Ulang Dokumen Warga Korban Gempa NTT

Berita Terbaru

Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan seorang warga negara Rusia berinisial AP (39) setelah kedapatan merekam aksi demonstrasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Wamena, Papua Pegunungan.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena

Rabu, 26 Agu 2026 - 07:58 WIB

Foto: Sejumlah pengurus dan keluarga besar Media Lensa Polri berfoto bersama Kapospol Tegal Alur, usai menghadiri rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-7 Media Lensa Polri, Selasa (25/8/2026).

Mertopolitan

Tujuh Tahun Lensa Polri: Dari Jurnalisme ke Aksi Sosial

Rabu, 26 Agu 2026 - 02:18 WIB