Menteri Imipas Temui 46 PMI di Malaysia, Upayakan Pemulangan Maksimal 10 Hari

- Jurnalis

Senin, 7 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menemui 46 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tengah menjalani proses keimigrasian di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Semenyih, Selangor, Malaysia, Senin (7/9).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menemui 46 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tengah menjalani proses keimigrasian di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Semenyih, Selangor, Malaysia, Senin (7/9).

KUALA LUMPUR — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menemui 46 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tengah menjalani proses keimigrasian di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Semenyih, Selangor, Malaysia, Senin (7/9).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penanganan dan pemulangan para PMI berjalan cepat. Agus juga memperkuat koordinasi dengan Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) terkait penyelesaian administrasi kepulangan para pekerja migran tersebut.

Dalam kunjungan itu, Agus didampingi Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko. Keduanya bertemu dengan Ketua Pengarah Jabatan Imigrasi Malaysia, Dato’ Zakaria bin Shaaban, untuk membahas penanganan PMI yang menghadapi persoalan keimigrasian serta mekanisme percepatan pemulangan ke Indonesia.

Agus kemudian menyerahkan secara simbolis Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada perwakilan PMI. Ia juga menyapa langsung 46 PMI yang masih menjalani penahanan karena pelanggaran keimigrasian.

Agus memastikan pemerintah Indonesia terus mengupayakan pemulangan para PMI setelah seluruh dokumen dan persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.
“Kami melakukan pengecekan sekarang dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia,” kata Agus.

Ia juga mengingatkan para PMI agar tidak kembali memasuki, bekerja, atau menetap di negara lain secara ilegal. Menurut Agus, kepatuhan terhadap aturan keimigrasian diperlukan untuk memberikan keamanan dan kepastian hukum bagi WNI yang bekerja di luar negeri.

Selain memastikan proses administrasi kepulangan, Agus bersama Direktur Jenderal Imigrasi memberikan bantuan kepada para PMI untuk membantu memenuhi kebutuhan biaya perjalanan kembali ke Indonesia.

Sebelum mengunjungi DTI Semenyih, Agus menghadiri dialog “Pasti Ada Solusi” bersama WNI di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, pemerintah Indonesia melalui kolaborasi lima kementerian juga memberikan penegasan status kewarganegaraan kepada 1.512 anak pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum dan pelindungan bagi WNI, khususnya anak-anak PMI yang berada di Malaysia.

Kunjungan kerja Agus ke Malaysia sekaligus menunjukkan komitmen Kementerian Imipas memperkuat diplomasi keimigrasian dan koordinasi dengan negara mitra. Pemerintah memastikan pelayanan serta pelindungan bagi WNI di luar negeri dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Berita Terkait

Kodaeral IV dan Satgas BAIS TNI Gagalkan Dugaan Keberangkatan Ilegal WNA Vietnam
Jabatan Kepala DLH Labuhanbatu Jadi Sorotan, GARANSI Minta Transparansi Hasil Pemeriksaan
Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Karhutla, Korporasi Pelanggar Terancam Dicabut Izinnya
Putus Mata Rantai Narkoba, Kapolda Metro Jaya Tekankan Sinergi Polisi, Pemda dan Warga
Waw! PN Jakarta Timur Vonis Dua Terdakwa Kasus Sabu, Hukuman 5 Tahun 4 Bulan dan 6 Tahun
SIDAK GABUNGAN Lapas Cilegon, 50 Warga Binaan Tes Urine: Hasilnya Negatif!
Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palmerah Diamankan Tim Jatanras Polres Jakbar
Kanwil Ditjenpas Banten Bentuk Tim Investigasi Usut Pemberitaan Lapas Cilegon
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Kodaeral IV dan Satgas BAIS TNI Gagalkan Dugaan Keberangkatan Ilegal WNA Vietnam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Jabatan Kepala DLH Labuhanbatu Jadi Sorotan, GARANSI Minta Transparansi Hasil Pemeriksaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Karhutla, Korporasi Pelanggar Terancam Dicabut Izinnya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Putus Mata Rantai Narkoba, Kapolda Metro Jaya Tekankan Sinergi Polisi, Pemda dan Warga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Waw! PN Jakarta Timur Vonis Dua Terdakwa Kasus Sabu, Hukuman 5 Tahun 4 Bulan dan 6 Tahun

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M didampingi Ketua DPD Jawa Tengah A. Yudho P, SH, MH, MM menyerahkan cindera mata kepada UNISRI yang diterima oleh Rektor UNISRI, Prof. Dr. Sutoyo.

Organisasi Masyarakat

DePA-RI Gandeng UNISRI, Tekankan Integritas dan Etika dalam Pendidikan Advokat

Jumat, 23 Okt 2026 - 17:20 WIB